TIMIKA, Koranpapua.id- Majelis Rakyat Papua-Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT) merupakan lembaga representasi kultur Orang Asli Papua (OAP) yang dibentuk berdasarkan UU No.21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Ostus).
Dan posisi MRP dalam Otsus merupakan pilar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan bersama Pemerintah Provinsi dan DPRP.
MRP juga memiliki kewenangan untuk memberikan persetujuan terhadap pertimbangan terhadap Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) yang menyangkut OAP.
Dengan kedudukan dan wewenang itu, maka Pemprov dan MRP perlu bersinergi dalam melaksanakan berbagai program pembangunan yang berkaitan dengan OAP.
Terkait itu, Ketua MRP-PPT, Agustinus Anggaibak dengan tegas menyampaikan kepada Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa untuk perlu menjaga etika ketika menyampaikan sesuatu di forum terbuka.
“MRP-PPT bukan OPD di bawah Gubernur. Kami MRPT itu mitra pemerintah sehingga Gubernur harus menjaga etika, bukan saling menjatuhkan ketika berbicara dalam forum,” tegas Agustinus dalam keterangannya kepada koranpapua.id, Rabu 29 April 2006.
Meski tidak menyebutkan kapan dan dimana pernyataan Gubernur Meki Nawipa yang kurang beretika, namun Agustinus justru menyinggung Gubernur yang tidak pernah memberikan laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Otsus tahun 2024 dan 2025 Kepada MRP-PPT.
“Padahal sudah menjadi kewajiban Gubernur untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana Otsus kepada MRP-PPT sebagai lembaga yang mengawasi pelaksanaan Otsus sesuai Peratuaran Pemerintah No 107 pasal 45 Ayat 3,” jelas Agustinus.
Lebih lanjut Agustinus mengingatkan Gubernur Meki Nawipa untuk menyadari situasi Papua Tengah yang saat ini sedang tidak baik-baik, akibat konflik yang terus terjadi di wilayah itu.
“Segala sesuatu yang direncanakan pemerintah tidak ada artinya kalau rakyat hidup diatas duri dan air mata,” pungkas Agustinus.
Karena itu Gubernur disarankan untuk lebih fokus mengurus segala bentuk konflik bersenjata maupun konflik sosial. Termasuk memberikan jaminan keamanan yang benar kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Ini dulu yang penting diperhatikan Gubernur, baru bicara segala bentuk program,” saran Agustinus.
Ia juga membeberkan bahwa selama ini penggunaan dana Otus tahun 2024 dan 2025 di Papua Tengah sangat tertutup dan tidak ada transparansi.
“MRP-PPT sebagai salah satu lembaga yang punya kewenangan untuk mengontrol tidak pernah tahu apa yang pemerintah sudah buat dan bangun dengan dana Otsus selama dua tahun terakhir,” tutup Agustinus. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










