ADVERTISEMENT
Minggu, April 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

“Ketika berada sekitar 30 meter dari pos, tiba-tiba terdengar tembakan dari arah atas pos tinjau yang langsung mengenai keduanya, kemudian disusul rentetan tembakan lanjutan”.

26 April 2026
0
30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Komisaris Polisi Jenny Hengkelare (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG, Koranpapua.id- Polda Papua Barat Daya mengerahkan 30 personel Brimob untuk mengejar tujuh orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan terlibat kasus pembunuhan dua anggota Marinir di Kabupaten Maybrat.

Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Komisaris Polisi Jenny Hengkelare mengatakan operasi tersebut melibatkan personel Brimob yang dibantu Satgas Damai Cartenz serta dukungan dari Polres Maybrat.

ADVERTISEMENT

“Anggota Brimob dibantu Satgas Damai Cartenz serta tambahan anggota dari Polres Maybrat saat ini sedang melakukan operasi di lokasi kejadian,” ujarnya seperti dilansir Minggu 26 April 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jenny menjelaskan operasi itu merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mengungkap kasus pembunuhan dua prajurit Marinir di Pos Tinjau Kampung Sorry, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, pada Minggu, 22 Maret 2026.

Baca Juga

Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

Tingkatkan Pelayanan Navigasi Udara di Papua, AirNav dan Korpasgat Resmikan Tower di Oksibil

Menurutnya, langkah tersebut juga bertujuan menjaga serta mengoptimalkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Maybrat.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara pada 15 April 2026, penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus pembunuhan itu, dan kini berstatus DPO, masing-masing berinisial MF, ZA, DA, AF, MF, YKY, dan MF.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 479 ayat (4) KUHP terkait kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Jenny menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan dua prajurit Marinir itu bermula saat lima anggota Satgas Gobang VII Yon 9 Marinir bergerak dari pos induk menuju pos tinjau yang berjarak sekitar 150 meter.

Ketika berada sekitar 30 meter dari pos, tiba-tiba terdengar tembakan dari arah atas pos tinjau yang langsung mengenai keduanya, kemudian disusul rentetan tembakan lanjutan.

Tiga anggota lainnya sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya mundur untuk mencari perlindungan.

Dalam insiden tersebut, dua prajurit Marinir dilaporkan meninggal dunia, sementara satu prajurit lainnya mengalami luka tembak pada bagian tangan.

Selain korban jiwa, pelaku juga diduga merampas dua pucuk senjata api milik korban. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

26 April 2026
Tingkatkan Pelayanan Navigasi Udara di Papua, AirNav dan Korpasgat Resmikan Tower di Oksibil

Tingkatkan Pelayanan Navigasi Udara di Papua, AirNav dan Korpasgat Resmikan Tower di Oksibil

26 April 2026
Longsor di Jalan Trans Papua: BBPJN Papua Turunkan Alat Berat, Prediksi Tuntas Dua Pekan

Longsor di Jalan Trans Papua: BBPJN Papua Turunkan Alat Berat, Prediksi Tuntas Dua Pekan

26 April 2026
Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

26 April 2026
30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

26 April 2026
Peringati Dua Agenda Besar: PPNI Gelar Aksi Kemanusiaan Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Mimika

Peringati Dua Agenda Besar: PPNI Gelar Aksi Kemanusiaan Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Mimika

26 April 2026

POPULER

  • Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Karaka Mimika Kuasai Pasar Malaysia dan Singapura, Januari-April 2026 Sumbang Devisa Rp800 Juta

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

Longsor di Jalan Trans Papua: BBPJN Papua Turunkan Alat Berat, Prediksi Tuntas Dua Pekan

Longsor di Jalan Trans Papua: BBPJN Papua Turunkan Alat Berat, Prediksi Tuntas Dua Pekan

Tingkatkan Pelayanan Navigasi Udara di Papua, AirNav dan Korpasgat Resmikan Tower di Oksibil

Tingkatkan Pelayanan Navigasi Udara di Papua, AirNav dan Korpasgat Resmikan Tower di Oksibil

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id