ADVERTISEMENT
Jumat, Mei 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

“Ketika berada sekitar 30 meter dari pos, tiba-tiba terdengar tembakan dari arah atas pos tinjau yang langsung mengenai keduanya, kemudian disusul rentetan tembakan lanjutan”.

26 April 2026
0
30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Komisaris Polisi Jenny Hengkelare (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG, Koranpapua.id- Polda Papua Barat Daya mengerahkan 30 personel Brimob untuk mengejar tujuh orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan terlibat kasus pembunuhan dua anggota Marinir di Kabupaten Maybrat.

Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Komisaris Polisi Jenny Hengkelare mengatakan operasi tersebut melibatkan personel Brimob yang dibantu Satgas Damai Cartenz serta dukungan dari Polres Maybrat.

ADVERTISEMENT

“Anggota Brimob dibantu Satgas Damai Cartenz serta tambahan anggota dari Polres Maybrat saat ini sedang melakukan operasi di lokasi kejadian,” ujarnya seperti dilansir Minggu 26 April 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jenny menjelaskan operasi itu merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mengungkap kasus pembunuhan dua prajurit Marinir di Pos Tinjau Kampung Sorry, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, pada Minggu, 22 Maret 2026.

Baca Juga

Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Satgas ODC Ringkus Wadanyon HSSBI Kodap XVI di Yahukimo

148 Puskesmas di Papua Tengah hanya 12 Persen yang Miliki Sembilan Jenis Nakes Lengkap

Menurutnya, langkah tersebut juga bertujuan menjaga serta mengoptimalkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Maybrat.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara pada 15 April 2026, penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus pembunuhan itu, dan kini berstatus DPO, masing-masing berinisial MF, ZA, DA, AF, MF, YKY, dan MF.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 479 ayat (4) KUHP terkait kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Jenny menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan dua prajurit Marinir itu bermula saat lima anggota Satgas Gobang VII Yon 9 Marinir bergerak dari pos induk menuju pos tinjau yang berjarak sekitar 150 meter.

Ketika berada sekitar 30 meter dari pos, tiba-tiba terdengar tembakan dari arah atas pos tinjau yang langsung mengenai keduanya, kemudian disusul rentetan tembakan lanjutan.

Tiga anggota lainnya sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya mundur untuk mencari perlindungan.

Dalam insiden tersebut, dua prajurit Marinir dilaporkan meninggal dunia, sementara satu prajurit lainnya mengalami luka tembak pada bagian tangan.

Selain korban jiwa, pelaku juga diduga merampas dua pucuk senjata api milik korban. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Uskup Timika Ingatkan Lindungi Tanah Adat dan Waspada Kejahatan Digital  

Uskup Timika Ingatkan Lindungi Tanah Adat dan Waspada Kejahatan Digital  

21 Mei 2026
Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Wadanyon HSSBI di Yahukimo

Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Satgas ODC Ringkus Wadanyon HSSBI Kodap XVI di Yahukimo

21 Mei 2026
Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Diproyeksi Dihadiri 10 Ribu Peserta

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Diproyeksi Dihadiri 10 Ribu Peserta

21 Mei 2026
Tidak Semata Limbah, Potensi Sumber Daya: Pemkab Mimika Dorong Pemanfaatan Tailing Freeport Secara Berkelanjutan

Tidak Semata Limbah, Potensi Sumber Daya: Pemkab Mimika Dorong Pemanfaatan Tailing Freeport Secara Berkelanjutan

21 Mei 2026
148 Puskesmas di Papua Tengah hanya 12 Persen yang Miliki Sembilan Jenis Nakes Lengkap

148 Puskesmas di Papua Tengah hanya 12 Persen yang Miliki Sembilan Jenis Nakes Lengkap

21 Mei 2026
Puluhan Satwa Endemik Papua Diamankan Barantin Makasar

Puluhan Satwa Endemik Papua Diamankan Barantin Makasar

21 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Delapan Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Jubir TPNPB: Pembunuhan sebagai Aksi Balas Dendam

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Menyemai Benih Calon Imam Katolik Amungme dan Kamoro di Kaki Gunung Lokon

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

Longsor di Jalan Trans Papua: BBPJN Papua Turunkan Alat Berat, Prediksi Tuntas Dua Pekan

Longsor di Jalan Trans Papua: BBPJN Papua Turunkan Alat Berat, Prediksi Tuntas Dua Pekan

Tingkatkan Pelayanan Navigasi Udara di Papua, AirNav dan Korpasgat Resmikan Tower di Oksibil

Tingkatkan Pelayanan Navigasi Udara di Papua, AirNav dan Korpasgat Resmikan Tower di Oksibil

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id