ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 31, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Anggota KKB Yekis Wanimbo, Pelaku Pembakaran Camp PT Unggul Ditangkap di Mimika

Ia juga mengakui telah membeli senjata revolver tersebut seharga Rp30 juta dari seorang warga suku Damal di Distrik Tembagapura, tanpa disertai amunisi.

11 Juni 2025
0

Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni, seorang buronan (DPO) KKB Puncak, ditangkap oleh Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang selama ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil ditangkap.

Penangkapan oleh Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel dilakukan pada Selasa, 10 Juni 2025, sekitar pukul 14.35 WIT, di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Setelah penangkapan, Yekis Wanimbo segera dibawa ke Posko Gakkum Unit Timika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni diketahui terlibat dalam aksi pembakaran Camp PT. Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Papua, pada tahun 2021.

Baca Juga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata di Papua.

“Salahmakan Tabuni adalah bagian dari kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen. Ia berperan aktif dalam aksi pembakaran fasilitas vital milik PT. Unggul di Puncak pada tahun 2021,” jelas Brigjen Faizal dalam keterangannya, Rabu 11 Juni 2025.

Berdasarkan penyelidikan, Salahmakan terlihat bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni saat melancarkan pembakaran camp PT. Unggul.

Mereka diduga menyiram bangunan dengan bensin dan membakarnya menggunakan korek api, sebagaimana disaksikan oleh Junius Waker alias Lupa Waker.

Identitas Tersangka dan Dugaan Sumber Dana KKB

Tersangka memiliki nama lengkap Yekis Wanimbo, lahir di Ilaga pada 1 Februari 1994, dan beralamat di Desa Walani, Kwamki Narama.

Selain berprofesi sebagai petani, ia juga diketahui aktif mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura.

Hasil dari aktivitas mendulang emas ini diduga digunakan untuk mendanai kegiatan KKB, termasuk pembelian senjata api.

Barang Bukti dan Strategi Penangkapan

Dalam proses penangkapan, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya 1 pucuk senjata api jenis Revolver buatan Pindad dengan nomor seri AE S 030190.

Barang bukti lainnya berupa satu tas bercorak Bintang Kejora, dan satu foto berlatar merah almarhum Nanditer Waker (Kepala Desa Walani).

Berdasarkan sinyal intelijen, Salahmakan diketahui merencanakan pergeseran ke Timika pada Senin 9 Juni 2025.

Untuk menghindari identitas dan mengelabui petugas, diriya mengubah penampilannya dengan mencukur rambut serta jenggot.

“Rencananya yang bersangkutan hendak ke Timika menemui seseorang bernama Yoyakim Mujizau, yang saat ini juga sedang dalam penyelidikan,” jelas Brigjen Faizal.

Pengembangan kasus kepemilikan senjata api berhasil memperoleh senjata revolver milik tersangka melalui penggalangan informasi dari masyarakat.

Senjata tersebut diserahkan oleh Denis Tabuni di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura, dan kemudian dibawa ke Posko Gakkum Mimika pada Rabu 11 Juni 2025 dini hari.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi pembakaran, meskipun mengklaim hanya ikut serta tanpa menyulut api.

Dia juga mengakui telah membeli senjata revolver tersebut seharga Rp30 juta dari seorang warga suku Damal di Distrik Tembagapura, tanpa disertai amunisi.

Kombes Pol. Yusuf Sutejo, Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz, menyampaikan bahwa Polri bekerja di bawah payung hukum dan Undang-Undang yang berlaku.

“Jika dalam proses penangkapan tidak ada perlawanan, maka upaya persuasif menjadi prioritas. Namun, apabila aparat diserang, maka tindakan tegas berupa tembakan balasan adalah langkah perlindungan diri yang sah secara hukum,” tegas Kombes Yusuf.

Kombes Yusuf mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh propaganda kelompok bersenjata dan terus mendukung aparat dalam menjaga keamanan di Papua.

Saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz masih mendalami keterlibatan tersangka dalam jaringan distribusi senjata dan pendanaan KKB lainnya.

Pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar pengembangan terhadap jaringan kelompok bersenjata pimpinan Numbuk Telenggen. (*)

Penulis: Abdul Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen L.L Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

30 Juli 2025
Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

30 Juli 2025
Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

30 Juli 2025
200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

30 Juli 2025
Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

30 Juli 2025
Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

30 Juli 2025

POPULER

  • Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 59 Tahun, Berbeda dengan PNS. Berikut Penjelasannya

    Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka. Ini Formasi dan Syaratnya

    1279 shares
    Bagikan 512 Tweet 320
  • Cegah Tindak Pidana DD, Kejati Papua Gandeng Pemprov Papua Tengah Sosialisasi Program Jaga Desa

    722 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Mimika Keluarkan Tujuh Himbauan

    667 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • 129 Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditemukan di TPA Iwaka Mimika

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat Tidak Hormat, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Festival Seni Budaya Papua di Surabaya Berakhir Ricuh, Sejumlah Pengunjung Pingsan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post

Cetak Generasi Emas, Disparbudpora Mimika Gelar Multi Event Pelajar SMP dan SMA-SMK se-Mimika

Judi Togel Masih Marak di Timika, Lemasko Segera Surati Kapolri Jenderal Sigit Prabowo

Judi Togel Masih Marak di Timika, Lemasko Segera Surati Kapolri Jenderal Sigit Prabowo

Akhiri Dualisme KNPI Mimika, Cipayung Desak Musdalub dan Sepakati Tiga Langkah Strategis

Akhiri Dualisme KNPI Mimika, Cipayung Desak Musdalub dan Sepakati Tiga Langkah Strategis

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id