ADVERTISEMENT
Jumat, Januari 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Komisi IV DPRK Mimika Kunker di DLH, Jeffri Deda: Diperkuat 182 Petugas, Bekerja Pukul 02.00 – 06.00 WIT

Untuk tahun ini dana penanganan sampah Rp25 miliar atau mengalami pengurangan Rp5 miliar dari tahun 2024 sebesar Rp30 miliar.

10 Mei 2025
0

Jeffri Deda, Kepala DLH Mimika bersama staf menerima Kunker Komisi IV DPRK Mimika di Kantor DLH, Jumat 9 Mei 2025. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Komisi IV DPRK Mimika yang membidangi infrastruktur melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Jumat 9 Mei 2025.

Kedatangan Elinus Balinol Mom, Ketua Komisi bersama anggota komisi diantaranya Abrian Katagame, Darwin Rombe, Simson Gujangge dan Amos Jamang diterima Jeffri Deda, Kepala DLH bersama para kepala bidang dan stafnya.

ADVERTISEMENT

Kepada Komisi IV DPRK Mimika, Jeffri Deda menyampaikan bahwa untuk menangani pembersihan sampah, DLH mempekerjakan 182 petugas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ratusan petugas ini bekerja setiap hari, dimulai pukul 02.00 – 06.00 WIT.

Baca Juga

Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

Natal Keluarga Besar Polda Papua Tengah, Brigjen Alfred: Jadikan Kasih Kristus sebagai Teladan dalam Kehidupan

Adapun sasaran pengangkutan sampah di empat wilayah distrik, yakni Distrik Wania, Distrik Mimika Baru, Distrik Kwamki Narama dan Distrik Kuala Kencana.

Penanganan sampah ini didukung dengan delapan unit ambrol, 14 damp truck dan dua truck conveyor atau truk pres sampah dalam bak. Ditambah satu excavator dan satu doser yang beroperasi di TPA Iwaka.

Jeffri menyampaikan dalam penanganan sampah, DLH mengalami keterbatasan anggaran yang setiap tahun nilainya terus menurun.

Untuk tahun ini dana penanganan sampah Rp25 miliar atau mengalami pengurangan Rp5 miliar dari tahun 2024 sebesar Rp30 miliar.

Dengan menurunnya anggaran kata Jeffri, ikut berpengaruh pada biaya operasional dan perawatan kendaraan yang rusak.

Dihadapan anggota dewan tersebut, Jeffri juga menyebutkan besaran upah yang dibayarkan kepada tenaga pengangkut sampah melebihi standar regional.

“Sebulan Rp4,5 juta sampai Rp5 juta jika rajin masuk kerja dan petugas yang masuk kerja pada hari libur dikali dua dari upah harian Rp150 ribu menjadi Rp300 ribu,” jelasnya.

Sementara kepada tenaga pengawas dan sopir menerima upah sebulan mencapai Rp6 juta sampai Rp7 juta.

Besaran upah ini diluar uang makan. Selain itu para petugas juga mendapat perlindungan BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja.

“Petugas sampah setiap hari bekerja dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) berupa sepatu, helm, kaos tangan, masker dan rompi. Namun ada yang lalai menggunakan dengan alasan merasa tidak nyaman saat dipakai,” pungkasnya.

Ia menegaskan untuk sampah yang masih ditemukan di jalan-jalan setelah pukul 06.00 WIT, menjadi tanggungjawab pemerintah distrik bersama kelurahan untuk diangkut menggunakan kendaraan roda tiga.

Karena saat ini setiap kelurahan mendapatkan dana Rp50 juta dari pemerintah distrik untuk mendukung penanganan sampah di lorong-lorong selama tiga bulan.

“Jadi yang melarang warga jangan membuang sampah sembarangan itu tugas kepala distrik melalui RT, lurah dan kepala kampung”.

Sementara Aris Sampe Mambulu, Kepala Seksi Sampah menjelaskan penanganan sampah oleh DLH sudah maksimal.

Namun yang menjadi kendala saat ini adalah lemahnya penegakan Perda Sampah, serta rendahkan partisipasi masyarakat dalam membuang sampah sesuai waktu yang sudah ditentukan.

Setiap tahun DLH telah melakukan sosialisasi secara terus menerus mengenai penanganan sampah. Termasuk bekerjasama dengan Diskominfo Mimika memasang informasi penanganan sampah di videotron.

Aris juga menyampaikan selain mengangkat sampah organik dan non organik, petugas juga temukan sampah medis di tempat sampah umum.

Sampah medis ini seharusnya dibuang ditempat khusus untuk dimusnahkan menggunakan mesin incinerator. Namun mesin incinerator milik RSUD Mimika saat ini tidak beroperasi karena  ijinnya dicabut oleh kementerian.

Untuk pengadaan kembali, Aris mengakui pihak Kementerian Lingkungan Hidup siap membantu, namun kawasannya harus memenuhi syarat jauh dari permukiman masyarakat.

Aris juga meminta dukungan DPRK dalam pengadaan tanah oleh DLH di setiap kelurahan dan kampung untuk mengelola sampahnya sendiri.

Elinus Balinol Mom menjelaskan penanganan sampah sangat penting sehingga perlu mendapat dukungan anggaran yang besar.

“Yang kurang kita sama-sama berjuang untuk bertambah dan yang baik untuk sama-sama dipertahankan,” katanya.

Balinol menyarankan kepada DLH dalam sosialisasi perlu mengubah metode yang biasanya mengumpulkan orang dalam sebuah tempat, diganti dengan menyebarkan informasi promosi kesadaran membuang sampah.

Termasuk menerapkan sanksinya sesuai Perda Sampah menggunakan media. Ia beralasan saat ini setiap orang mengakes informasi melalui android.

Ia juga mengingatkan kepada DLH agar pembayaran upah petugas jangan terlambat, tegakkan Perda Sampah dan petugas harus menggunakan APD supaya terlindung dari bakteri.

Darwin Rombe mengungkapkan persoalan sampah sudah menjadi masalah utama, karena berdampak langsung dengan citra dan estetika Kota Timika.

“Kalau dikritik mohon diterima. Kami minta DLH berikan solusi. Masalah sampah mengganggu nilai estetika. Pengelolaan harus secara baik. Libatkan RT untuk berperan aktif menjaga lingkungan,” katanya.

Darwin mengungkapkan Mimika memiliki APBD sangat besar namun sayangnya ada pasukan kuning (petugas sampah) saat beraktivitas tidak mengenakan APK.

Simson Guyange anggota Komisi IV lainnya menyarankan kepada DLH untuk memperluas pelayanan pengangkutan hingga di wilayah Distrik Mimika Timur.

Abrian Katagame mengkritisi pernyataan Pj Sekda Mimika Petrus Yumte yang mengatakan jika menemukan warga yang membuangan sampah di luar jam akan diproses hukum.

Pasalnya pernyataan itu hingga saat ini belum juga direalisasikan. Karena fakta di lapangan masih banyak ditemukan sampah yang menumpuk.

Ia berharap penegakan hukum harus benar-benar serius ditegakan dan perlu penambahan tenaga sampah.

Sementara mengenai kekurangan dana, Abrian berjanji akan membantu berjuang pada APBD Perubahan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

16 Januari 2026
Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

16 Januari 2026
Natal Keluarga Besar Polda Papua Tengah, Brigjen Alfred: Jadikan Kasih Kristus sebagai Teladan dalam Kehidupan

Natal Keluarga Besar Polda Papua Tengah, Brigjen Alfred: Jadikan Kasih Kristus sebagai Teladan dalam Kehidupan

16 Januari 2026
Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

16 Januari 2026
Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

16 Januari 2026
Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

16 Januari 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    846 shares
    Bagikan 338 Tweet 212
  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2460 shares
    Bagikan 984 Tweet 615
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    640 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Keributan di Lokalisasi KM 10 Timika Berujung Maut, Satu Pengunjung Tewas Ditikam

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post

Cegah DBD, Freeport Serahkan 6.000 Dosis Vaksin Qdenga kepada Pemkab Mimika

149 Calon Jemaah Haji Asal Mimika Diberangkatkan ke Tanah Suci

149 Calon Jemaah Haji Asal Mimika Diberangkatkan ke Tanah Suci

149 Calon Jemaah Haji Asal Mimika Diberangkatkan ke Tanah Suci

Jelang Pentahbisan Uskup Timika, Bupati Johannes Rettob Serukan Ketertiban dan Keamanan Masyarakat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id