TIMIKA, Koranpapua.id- Kementerian Agama Kabupaten Mimika secara resmi melepas 149 calon jemaah haji asal Kabupaten Mimika untuk diberangkatkan ke tanah suci melalui Embarkasi Makassar.
Acara pelepasan berlangsung di Gedung Eme Neme Yauware, Sabtu, 10 Mei 2025 yang dihadiri oleh Bupati Johannes Rettob dan Forkopimda Mimika.
Philipus Maturbongs, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Mimika, dalam laporannya menyampaikan, pemberangkatan jemaah haji asal Mimika dilaksanakan dalam dua gelombang, yaitu tanggal 11 Mei dan 20 Mei 2025.
Para jemaah ini akan bergabung dengan jemaah haji dari Kabupaten Jayapura, Merauke, dan Sarmi.
Dikatakan Philipus, seluruh tahapan persiapan telah dilaksanakan dengan baik, mulai dari pengurusan dokumen perjalanan, paspor, pemeriksaan kesehatan, hingga distribusi perlengkapan haji.
“Hari ini kita berkumpul untuk melaksanakan tahapan akhir, yaitu pemberangkatan ke Embarkasi Makassar,” ujarnya.
Diketahui, Embarkasi Makassar melayani delapan provinsi di wilayah Indonesia Timur, termasuk Provinsi Papua Tengah.
Total Jemaah yang diberangkatkan dalam dua gelombang, masing-masing terdiri dari 21 kloter dan 20 kloter, sehingga total 41 kloter.
Philipus juga berpesan kepada para calon jemaah agar menjalankan ibadah haji dengan penuh hikmat dan kesadaran.
“Saya berharap bapak ibu memanfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam spiritualitas dan meningkatkan keimanan. Selalu patuhi aturan selama di tanah suci,” pesannya.
Pemkab Siapkan Payung Hukum Pelayanan Haji
Sementara itu, Johannes Rettob (JR), dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian Agama dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji.
Hal ini sejalan dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2022.
“Pemerintah Daerah akan terus mendukung dengan regulasi yang memadai,” ujar Bupati JR.
Ia menyatakan akan segera mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan dari peraturan tersebut.
Ini bertujuan agar dapat dijadikan dasar hukum pelayanan dan pembiayaan jemaah haji oleh Pemkab Mimika.
“Dengan adanya Perbup, kedepan tidak ada lagi calon jemaah yang harus mengajukan proposal. Pemerintah akan hadir memberi kepastian dan pelayanan,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati JR mengingatkan seluruh calon jemaah untuk menjaga kesehatan dan kesiapan fisik selama menjalankan ibadah haji.
“Bapak ibu harus tetap menjaga kesehatan. Kita berharap semua berangkat bersama 149 orang dan kembali juga dalam jumlah yang sama. Selamat menjadi haji yang mabrur,” pungkasnya. (Redaksi)