TIMIKA, Koranpapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika terus mendorong transformasi layanan perpustakaan agar mampu menjawab tantangan era digital.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Strategi Pengembangan Perpustakaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (SPP-TIK) TA 2026 yang digelar di salah satu hotel di Timika, Jumat 24 Juli 2026.
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Mimika Johannes Rettob yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Herry Onawame.
Bimtek tersebut diikuti oleh 40 peserta perwakilan dari pengelola perpustakaan umum maupun khusus dari berbagai distrik, kampung di Mimika.
Peserta lainnya berasal dari taman baca masyarakat, rumah ibadah, Puskesmas hingga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Timika.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika, Firon Balinol Mom, para kepala OPD, kepala distrik, kepala kampung, dan pengelola perpustakaan.
Untuk tampil sebagai pembicara, panitia Bimtek mendatangkan dua narasumber dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, yakni Dra. Nani Suryani, M.Si dan Rizqi Amelia Putri.
Bupati Johannes Rettob dalam sambutannya yang dibacakan Herry Onawame, menegaskan bahwa perpustakaan saat ini tidak lagi sekadar menjadi tempat menyimpan koleksi buku.
Perpustakaan harus berkembang menjadi pusat literasi, pembelajaran, inovasi, dan pemberdayaan masyarakat.
“Transformasi perpustakaan harus mampu mengikuti perkembangan teknologi informasi,” ujar Bupati Johannes.
Menurutnya, perpustakaan dituntut memberikan pelayanan yang modern, mudah diakses, dan mampu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) masysrakat Kabupaten Mimika.
Peningkatan kapasitas tenaga pengelola perpustakaan menjadi langkah strategis agar layanan perpustakaan di Mimika memenuhi Standar Nasional Perpustakaan, sekaligus mampu memanfaatkan teknologi digital dalam pengelolaan dan pelaporan.
Tingkatkan Kompetensi Pengelola Perpustakaan
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika menjelaskan bahwa pelaksanaan Bimtek SPP-TIK mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.
Regulasi lainnya yakni, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014, serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Tahun Anggaran 2026.
Melalui kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai penggunaan aplikasi pelaporan perpustakaan yang dikembangkan Perpustakaan Nasional RI.
Termasuk memperkenalkan Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TP-BIS).
Selain itu, peserta dibekali strategi pengelolaan perpustakaan yang sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan serta peningkatan kompetensi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hadirkan Narasumber dari Perpusnas RI
Untuk memperkuat kualitas pelatihan, Pemkab Mimika menghadirkan dua narasumber dari Perpustakaan Nasional RI.
Keduanya membawakan materi mengenai strategi pengembangan perpustakaan, pemanfaatan teknologi informasi, serta sistem pelaporan berbasis digital.
Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di instansi masing-masing, sehingga pelayanan perpustakaan menjadi lebih profesional, efektif, dan menjangkau lebih banyak masyarakat.
Perpustakaan Jadi Motor Pembangunan SDM
Pemkab Mimika berharap kegiatan ini menjadi titik awal penguatan ekosistem literasi di daerah, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Melalui transformasi perpustakaan berbasis teknologi informasi, perpustakaan di tingkat distrik, kampung, Puskesmas, rumah ibadah, taman bacaan, hingga Lapas diharapkan mampu menjadi pusat belajar masyarakat sepanjang hayat.
“Ilmu yang diperoleh melalui bimbingan teknis ini harus diterapkan dalam pelayanan sehari-hari agar manfaat transformasi perpustakaan benar-benar dirasakan masyarakat,” Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Herry Onawame
Dengan demikian, perpustakaan dapat menjadi salah satu motor penggerak peningkatan kualitas SDM dan pembangunan di Kabupaten Mimika.
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru







