ADVERTISEMENT
Selasa, Desember 9, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Komisi IV DPRK Mimika Kunker di DLH, Jeffri Deda: Diperkuat 182 Petugas, Bekerja Pukul 02.00 – 06.00 WIT

Untuk tahun ini dana penanganan sampah Rp25 miliar atau mengalami pengurangan Rp5 miliar dari tahun 2024 sebesar Rp30 miliar.

10 Mei 2025
0

Jeffri Deda, Kepala DLH Mimika bersama staf menerima Kunker Komisi IV DPRK Mimika di Kantor DLH, Jumat 9 Mei 2025. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Komisi IV DPRK Mimika yang membidangi infrastruktur melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Jumat 9 Mei 2025.

Kedatangan Elinus Balinol Mom, Ketua Komisi bersama anggota komisi diantaranya Abrian Katagame, Darwin Rombe, Simson Gujangge dan Amos Jamang diterima Jeffri Deda, Kepala DLH bersama para kepala bidang dan stafnya.

ADVERTISEMENT

Kepada Komisi IV DPRK Mimika, Jeffri Deda menyampaikan bahwa untuk menangani pembersihan sampah, DLH mempekerjakan 182 petugas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ratusan petugas ini bekerja setiap hari, dimulai pukul 02.00 – 06.00 WIT.

Baca Juga

Satgas Korpasgat TNI AU Pastikan Akses Udara Jelang Natal di Distrik Sugapa Berlangsung Aman dan Lancar

Diskop Mimika Gelar Pelatihan UMKM, Dorong Usaha Kopi dan Noken Tembus Pasar Lebih Luas

Adapun sasaran pengangkutan sampah di empat wilayah distrik, yakni Distrik Wania, Distrik Mimika Baru, Distrik Kwamki Narama dan Distrik Kuala Kencana.

Penanganan sampah ini didukung dengan delapan unit ambrol, 14 damp truck dan dua truck conveyor atau truk pres sampah dalam bak. Ditambah satu excavator dan satu doser yang beroperasi di TPA Iwaka.

Jeffri menyampaikan dalam penanganan sampah, DLH mengalami keterbatasan anggaran yang setiap tahun nilainya terus menurun.

Untuk tahun ini dana penanganan sampah Rp25 miliar atau mengalami pengurangan Rp5 miliar dari tahun 2024 sebesar Rp30 miliar.

Dengan menurunnya anggaran kata Jeffri, ikut berpengaruh pada biaya operasional dan perawatan kendaraan yang rusak.

Dihadapan anggota dewan tersebut, Jeffri juga menyebutkan besaran upah yang dibayarkan kepada tenaga pengangkut sampah melebihi standar regional.

“Sebulan Rp4,5 juta sampai Rp5 juta jika rajin masuk kerja dan petugas yang masuk kerja pada hari libur dikali dua dari upah harian Rp150 ribu menjadi Rp300 ribu,” jelasnya.

Sementara kepada tenaga pengawas dan sopir menerima upah sebulan mencapai Rp6 juta sampai Rp7 juta.

Besaran upah ini diluar uang makan. Selain itu para petugas juga mendapat perlindungan BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja.

“Petugas sampah setiap hari bekerja dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) berupa sepatu, helm, kaos tangan, masker dan rompi. Namun ada yang lalai menggunakan dengan alasan merasa tidak nyaman saat dipakai,” pungkasnya.

Ia menegaskan untuk sampah yang masih ditemukan di jalan-jalan setelah pukul 06.00 WIT, menjadi tanggungjawab pemerintah distrik bersama kelurahan untuk diangkut menggunakan kendaraan roda tiga.

Karena saat ini setiap kelurahan mendapatkan dana Rp50 juta dari pemerintah distrik untuk mendukung penanganan sampah di lorong-lorong selama tiga bulan.

“Jadi yang melarang warga jangan membuang sampah sembarangan itu tugas kepala distrik melalui RT, lurah dan kepala kampung”.

Sementara Aris Sampe Mambulu, Kepala Seksi Sampah menjelaskan penanganan sampah oleh DLH sudah maksimal.

Namun yang menjadi kendala saat ini adalah lemahnya penegakan Perda Sampah, serta rendahkan partisipasi masyarakat dalam membuang sampah sesuai waktu yang sudah ditentukan.

Setiap tahun DLH telah melakukan sosialisasi secara terus menerus mengenai penanganan sampah. Termasuk bekerjasama dengan Diskominfo Mimika memasang informasi penanganan sampah di videotron.

Aris juga menyampaikan selain mengangkat sampah organik dan non organik, petugas juga temukan sampah medis di tempat sampah umum.

Sampah medis ini seharusnya dibuang ditempat khusus untuk dimusnahkan menggunakan mesin incinerator. Namun mesin incinerator milik RSUD Mimika saat ini tidak beroperasi karena  ijinnya dicabut oleh kementerian.

Untuk pengadaan kembali, Aris mengakui pihak Kementerian Lingkungan Hidup siap membantu, namun kawasannya harus memenuhi syarat jauh dari permukiman masyarakat.

Aris juga meminta dukungan DPRK dalam pengadaan tanah oleh DLH di setiap kelurahan dan kampung untuk mengelola sampahnya sendiri.

Elinus Balinol Mom menjelaskan penanganan sampah sangat penting sehingga perlu mendapat dukungan anggaran yang besar.

“Yang kurang kita sama-sama berjuang untuk bertambah dan yang baik untuk sama-sama dipertahankan,” katanya.

Balinol menyarankan kepada DLH dalam sosialisasi perlu mengubah metode yang biasanya mengumpulkan orang dalam sebuah tempat, diganti dengan menyebarkan informasi promosi kesadaran membuang sampah.

Termasuk menerapkan sanksinya sesuai Perda Sampah menggunakan media. Ia beralasan saat ini setiap orang mengakes informasi melalui android.

Ia juga mengingatkan kepada DLH agar pembayaran upah petugas jangan terlambat, tegakkan Perda Sampah dan petugas harus menggunakan APD supaya terlindung dari bakteri.

Darwin Rombe mengungkapkan persoalan sampah sudah menjadi masalah utama, karena berdampak langsung dengan citra dan estetika Kota Timika.

“Kalau dikritik mohon diterima. Kami minta DLH berikan solusi. Masalah sampah mengganggu nilai estetika. Pengelolaan harus secara baik. Libatkan RT untuk berperan aktif menjaga lingkungan,” katanya.

Darwin mengungkapkan Mimika memiliki APBD sangat besar namun sayangnya ada pasukan kuning (petugas sampah) saat beraktivitas tidak mengenakan APK.

Simson Guyange anggota Komisi IV lainnya menyarankan kepada DLH untuk memperluas pelayanan pengangkutan hingga di wilayah Distrik Mimika Timur.

Abrian Katagame mengkritisi pernyataan Pj Sekda Mimika Petrus Yumte yang mengatakan jika menemukan warga yang membuangan sampah di luar jam akan diproses hukum.

Pasalnya pernyataan itu hingga saat ini belum juga direalisasikan. Karena fakta di lapangan masih banyak ditemukan sampah yang menumpuk.

Ia berharap penegakan hukum harus benar-benar serius ditegakan dan perlu penambahan tenaga sampah.

Sementara mengenai kekurangan dana, Abrian berjanji akan membantu berjuang pada APBD Perubahan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Korpasgat TNI AU Pastikan Akses Udara Jelang Natal di Distrik Sugapa Berlangsung Aman dan Lancar

Satgas Korpasgat TNI AU Pastikan Akses Udara Jelang Natal di Distrik Sugapa Berlangsung Aman dan Lancar

8 Desember 2025
Diskop Mimika Gelar Pelatihan UMKM, Dorong Usaha Kopi dan Noken Tembus Pasar Lebih Luas

Diskop Mimika Gelar Pelatihan UMKM, Dorong Usaha Kopi dan Noken Tembus Pasar Lebih Luas

8 Desember 2025
Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

Timika dan Bayang-Bayang Kekerasan Jalanan, Kenapa Terjadi Berulang?

8 Desember 2025
Papua Hingga Jawa Masuk Zona Siaga Longsor dan Banjir

Papua Hingga Jawa Masuk Zona Siaga Longsor dan Banjir

8 Desember 2025
Pejabat Mimika Diingatkan Jaga Etika, Tertib Berbicara dan Hindari Gaya Hidup Hedon

Pejabat Mimika Diingatkan Jaga Etika, Tertib Berbicara dan Hindari Gaya Hidup Hedon

8 Desember 2025
Meriam Spiritus Marak dan Ganggu Kenyamanan Warga, Polres Mimika Ancam Tindak Tegas

Polres Mimika Bentuk Tim Khusus Ungkap Tiga Pembunuhan Brutal

8 Desember 2025

POPULER

  • Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    2182 shares
    Bagikan 873 Tweet 546
  • Bupati JR Pastikan Sebagian Pejabat OPD Mimika Segera Dilantik, Sisanya Menyusul Awal 2026

    821 shares
    Bagikan 328 Tweet 205
  • Lemasko Desak Pemkab Mimika Tunda Proses Pembentukan LMA, Gery: Seharusnya melibatkan Struktur Adat Asli Kamoro

    714 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Unggul 24 Suara, Musyawarah Adat Kamoro Tetapkan Yohanes Yance Boyau sebagai Ketua LMHA Periode 2025–2030

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Warning! ASN di Papua Tengah Ketahuan Kawin Lebih dari Satu Diganjar Sanksi Berat

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Kabar Malam Ini dari Kwamki Narama, Dua Korban Bentrok Meninggal Dunia

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
Next Post

Cegah DBD, Freeport Serahkan 6.000 Dosis Vaksin Qdenga kepada Pemkab Mimika

149 Calon Jemaah Haji Asal Mimika Diberangkatkan ke Tanah Suci

149 Calon Jemaah Haji Asal Mimika Diberangkatkan ke Tanah Suci

149 Calon Jemaah Haji Asal Mimika Diberangkatkan ke Tanah Suci

Jelang Pentahbisan Uskup Timika, Bupati Johannes Rettob Serukan Ketertiban dan Keamanan Masyarakat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id