TIMIKA, Koranpapua.id– Mayat Mr X (tanpa identitas) yang ditemukan dalam kondisi terbakar di lahan kosong Jalan WR Supratman Timika, akhirnya diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Mimika untuk dimakamkan, Jumat 9 Mei 2025.
Penyerahan jenasah dari pihak Polres Mimika ke Dinsos berlangsung pukul 13.25 WIT di ruang jenasah RSUD, disaksikan anggota Polres Mimika, staf Dinsos Mimika dan Humas RSUD Mimika.
Penyerahan ditandai dengan penandatanganan dokumen berita acara, untuk selanjutnya Dinsos dapat melakukan pemakaman secara negara.
Luky Mahakena, S.Sos. M.Si, Humas RSUD Mimika kepada koranpapua.id, membenarkan acara penyerahan jenasah tersebut.
Dikatakan, pemakaman dilakukan oleh Dinsos, dikarenakan sejak ditemukan tanggal 1 Mei sampai dengan Kamis 8 Mei 2025 disemayamkan di ruang jenasah RSUD Timika, belum ada warga yang mengakui sebagai keluarga.
AKP Rian Oktaria, Kasat Reskrim Polres Mimika, mengakui, pihak kepolisian belum dapat mengidentifikasi korban.
Dan mengingat waktu penyimpanan jenasah yang lama akan potensi terjadi pembusukan, maka kepolisian berkoordinasi dengan Dinsos untuk proses pemakaman.
“Sementara kami belum bisa menemukan identitas dari korban dan mungkin karena sudah lewat waktu jadi kami serahkan ke Dinsos untuk dilaksanakan pemakaman,” ujar Rian kepada wartawan, Kamis 8 Mei 2025.
Rian mengungkapkan, hingga saat ini tidak ada laporan dari warga terkait kehilangan anggota keluarga atau pengakuan terhadap jenasah tersebut.
Pihak kepolisian juga telah melakukan pengambilan sampel DNA sebagai bagian dari proses penyelidikan yang masih terus berjalan.
Ditegaskan, pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap kasus ini sesuai dengan arahan Kapolres Mimika.
Sebelumnya, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Kapolres Mimika, mengakui adanya kendala dalam penyelidikan, terutama minimnya saksi dan tidak adanya alat bukti pendukung di lokasi kejadian.
“Kita belum tahu identitas korban. Kami mengalami kesulitan karena tidak ada saksi mata maupun rekaman CCTV di sekitar lokasi,” kata Billyandha kepada wartawan Selasa 7 Mei 2025.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan indikasi bahwa korban dibakar.
Namun, pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah proses pembakaran terjadi di lokasi penemuan atau di tempat lain.
Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap fakta di balik kejadian ini. (Redaksi)