ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 2, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Penyelundupan Sopi dalam Coolbox Ikan di Timika Digagalkan, Satu Orang Diamankan

Keberhasilan aparat dalam menggagalkan penyelundupan Miras illegal ini menjadi angin segar bagi upaya menciptakan Kamtibmas yang kondusif di Timika.

9 Mei 2025
0

Aparat gagalkan penyelundupan miras yang dikemas dalam collbox ikan.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Aparat gabungan TNI-Polri kembali membongkar taktik licik penyelundupan Minuman Keras (miras) jenis sopi di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Sebanyak 219 liter sopi berhasil disita dari sebuah mobil toyota rush yang baru saja mengambil dari KM Luoser yang sandar di Pelabuhan Pomako, Kamis 8 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

Yang mengejutkan, 192 liter sopi tersebut ditemukan tersembunyi di dalam coolbox yang seharusnya berisi ikan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Modus ini menunjukkan betapa nekatnya para pelaku dalam upaya mengelabui petugas. Petugas juga berhasil menemukan 27 liter sopi lainnya tanpa pemilik.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Iptu Leonard Howay, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, menjelaskan bahwa sopir berinisial LB tidak dapat mengelak saat petugas menemukan tumpukan sopi berada dalam mobilnya.

Aparat kemudian mengamankan NM, pria yang diduga kuat sebagai pemilik ratusan liter sopi yang dipesan dari Tual untuk diperjualbelikan di Timika.

“Kami akan memberikan efek jera kepada NM dengan menahannya beberapa hari di Polsek Miktim. Kami juga akan membuat surat pernyataan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Leonard

Keberhasilan aparat dalam menggagalkan penyelundupan Miras illegal ini menjadi angin segar bagi upaya menciptakan Kamtibmas yang kondusif di Timika.

Pasalnya, akibat mengkonsumsi Miras seringkali menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban.

Seperti diketahui, sehari sebelumnya, aparat juga berhasil menyita puluhan liter Miras tanpa pemilik dari KM Tatamelau. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post

Polres Mimika Serahkan Jenasah Mr X ke Dinas Sosial untuk Dimakamkan

Diduga Pernah Terlibat Kasus Pelecehan, Sejumlah Pegawai Protes Saidiman Dikembalikan Jabat Kapus Limau Asri

Polsek Miru Limpahkan Tersangka Curat di Jalan Freeport Lama ke Kejaksaan Negeri Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id