TIMIKA, Koranpapua.id – Aparat gabungan TNI-Polri kembali membongkar taktik licik penyelundupan Minuman Keras (miras) jenis sopi di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Sebanyak 219 liter sopi berhasil disita dari sebuah mobil toyota rush yang baru saja mengambil dari KM Luoser yang sandar di Pelabuhan Pomako, Kamis 8 Mei 2025.
Yang mengejutkan, 192 liter sopi tersebut ditemukan tersembunyi di dalam coolbox yang seharusnya berisi ikan.
Modus ini menunjukkan betapa nekatnya para pelaku dalam upaya mengelabui petugas. Petugas juga berhasil menemukan 27 liter sopi lainnya tanpa pemilik.
Iptu Leonard Howay, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, menjelaskan bahwa sopir berinisial LB tidak dapat mengelak saat petugas menemukan tumpukan sopi berada dalam mobilnya.
Aparat kemudian mengamankan NM, pria yang diduga kuat sebagai pemilik ratusan liter sopi yang dipesan dari Tual untuk diperjualbelikan di Timika.
“Kami akan memberikan efek jera kepada NM dengan menahannya beberapa hari di Polsek Miktim. Kami juga akan membuat surat pernyataan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Leonard
Keberhasilan aparat dalam menggagalkan penyelundupan Miras illegal ini menjadi angin segar bagi upaya menciptakan Kamtibmas yang kondusif di Timika.
Pasalnya, akibat mengkonsumsi Miras seringkali menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban.
Seperti diketahui, sehari sebelumnya, aparat juga berhasil menyita puluhan liter Miras tanpa pemilik dari KM Tatamelau. (Redaksi)