ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Ganja 7.968 Gram Disita di KM Dobonsolo saat Berlayar dari Jayapura – Manokwari

“Setelah ditimbang barang haram tersebut sekitar 7.968 gram dan itu hampir mencapai 8 kilogram. Jumlah ini cukup besar untuk diedarkan, dan kualitas bagus sebab berasal dari PNG”.

3 Maret 2026
0
Ganja 7.968 Gram Disita di KM Dobonsolo saat Berlayar dari Jayapura – Manokwari

Kombes Pol Rizal Marito pada saat Press Conference di Mako Polda PBD selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat Daya (Foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG, Koranpapua.id– Narkotika jenis Ganja dengan berat 7.968 berhasil disita dari KM Dobonsolo saat berlayar dari Jayapura, Provinsi Papua menuju Manokwari, Provinsi Papua Barat.

Pada operasi itu, polisi juga mengamankan satu tersangka berinisial RM, sementara satu orang berinisial J yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Kombes Pol Rizal Marito, Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat Daya dalam press conference di Mako Polda Kabupaten Aimas Papua Barat Daya, Senin 2 Maret 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami berhasil sita Ganja 7.968 gram asal Papua Nugini saat sedang berada di atas Kapal Dobonsolo dari Jayapura ke Manokwari dan selanjutnya menuju ke Sorong pada hari Minggu 15 Februari 2026. Untuk tersangka RM tinggalnya di Sorong Barat,” ujar Kombes Rizal.

Baca Juga

Komisi III DPRK Mimika Siapkan Perda Pendidikan, Jamin Beasiswa dan Dana Talangan bagi Calon Mahasiswa

Puluhan Kader Posyandu Mimika Ikuti Penilaian Strata, Wujud Komitmen Layani Masyarakat

Pada operasi tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya satu tas ransel dan satu tas jinjing.

Tas ransel dan tas jinjing tersebut dipakai RM untuk membungkus ganja ukuran besar yang dibagi menjadi empat. Masing-masingnya 110 pcs, 116 pcs lalu 20 pcs dan 30 pcs plastik bening ukuran besar. Polisi juga mengamankan dua unit HP.

“Setelah ditimbang barang haram tersebut sekitar 7.968 gram dan itu hampir mencapai 8 kilogram. Jumlah ini cukup besar untuk diedarkan, dan kualitas bagus sebab berasal dari PNG,” jelasnya.

Disampaikan bahwa mendukung kelancaran bisnisnya, tersangka mendapatkan modal Rp120 juta untuk membeli Ganja di Jayapura atau PNG.

Kombes Rizal menyebutkan, perbuatan RM akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider, Pasal 111 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2006 tentang Penyesuaian Pidana.

Di mana pada Pasal 111 Ayat (2), tersangka terancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, dan Pasal 114 Ayat (2), dengan ancaman hukuman pidana mati,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dorong Pemerataan Beasiswa, Komisi III DPRK Mimika RDP Bersama YPMAK, Dinas Pendidikan dan Aliansi Pelajar

Komisi III DPRK Mimika Siapkan Perda Pendidikan, Jamin Beasiswa dan Dana Talangan bagi Calon Mahasiswa

8 Juli 2026
Puluhan Kader Posyandu Mimika Ikuti Penilaian Strata, Wujud Komitmen Layani Masyarakat

Puluhan Kader Posyandu Mimika Ikuti Penilaian Strata, Wujud Komitmen Layani Masyarakat

8 Juli 2026
Dukung Pemda Pegunungan Bintang, Satgas Pasgat Perkuat Razia PEKAT Berantas Perjudian Ilegal

Dukung Pemda Pegunungan Bintang, Satgas Pasgat Perkuat Razia PEKAT Berantas Perjudian Ilegal

8 Juli 2026
Kadisdik Mimika Pastikan PPDB 2026 Berjalan Tertib, OAP Diprioritaskan, Praktik Siswa Titipan Ditolak

Kadisdik Mimika Pastikan PPDB 2026 Berjalan Tertib, OAP Diprioritaskan, Praktik Siswa Titipan Ditolak

8 Juli 2026
Wabup Emanuel Kemong: Penanganan Stunting Tidak Bisa Hanya Dibebankan ke Dinkes, Semua OPD Harus Bergerak

Wabup Emanuel Kemong: Penanganan Stunting Tidak Bisa Hanya Dibebankan ke Dinkes, Semua OPD Harus Bergerak

8 Juli 2026
Dorong Pemerataan Beasiswa, Komisi III DPRK Mimika RDP Bersama YPMAK, Dinas Pendidikan dan Aliansi Pelajar

Dorong Pemerataan Beasiswa, Komisi III DPRK Mimika RDP Bersama YPMAK, Dinas Pendidikan dan Aliansi Pelajar

8 Juli 2026

POPULER

  • Kombes dr. Rommy Sebastian: Pilot AMA Tewas Akibat Tembakan di Kepala

    Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    661 shares
    Bagikan 264 Tweet 165
  • Berkabung Atas Tewasnya Pilot Nicholas: AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Bupati Mimika Kritik Keras Kinerja Pejabat: “Sudah Dikasih Jabatan, Malas Masuk Kantor”

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Tabrak Trotoar di Mile 32 Timika, Pengendara Sepada Motor Dilaporkan Tewas

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • YPMAK Genjot Transformasi RSMM, Seleksi Penyusun Master Plan Diikuti Puluhan Perusahaan Nasional

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Penembakan Pilot AMA Air, Uskup Jayapura: Pukulan terhadap Pelayanan Kemanusian di  Pedalaman Papua

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Kawal Kunjungan Pangkogabwilhan III dan Pangkodau III di Distrik Maggelum

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Kawal Kunjungan Pangkogabwilhan III dan Pangkodau III di Distrik Maggelum

Agustinus Tutupahar Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW KPU Mimika Periode 2024-2029

Agustinus Tutupahar Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW KPU Mimika Periode 2024-2029

Seorang Warga Tewas dalam Operasi di Mile 69 Tembagapura, Keluarga Bantah Terlibat TPNPB-OPM

Seorang Warga Tewas dalam Operasi di Mile 69 Tembagapura, Keluarga Bantah Terlibat TPNPB-OPM

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id