ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Bongkar Sindikat Curanmor, Polres Mimika Ringkus 10 Tersangka, Amankan 31 Unit Sepeda Motor

"Ada 10 unit motor yang dibawa ke Tanimbar, sebagian dalam kondisi sudah dipreteli. Kami masih terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan Polres terkait”.

8 Mei 2025
0

Konfrensi pers pencurian motor yang dilakukan Polres Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Mimika, Polda Papua Tengah berhasil membongkar sindikat jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Mimika.

Sebanyak sepuluh pelaku yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini, kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

ADVERTISEMENT

AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Kapolres Mimika dalam konferensi pers di Mile 32 Polres Mimika, Kamis 8 Mei 2025, menjelaskan, dari sepuluh tersangka, empat diantaranya berperan sebagai pelaku utama pencurian.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keempat pelaku tersebut masing-masing berinisial MM alias U, MM alias E (yang merupakan ayah dan anak), GLM, dan JRL.

Baca Juga

Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Area Pendulangan Emas Mile 21 Mimika

Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Ratusan Warga Mimika Meriahkan Jalan Sehat, Dinkes Gencarkan Edukasi Bahaya Rokok

Dikatakan, GLM dan JRL berhasil ditangkap tanggal 13 April 2025 di dua lokasi yang berbeda.

Sementara MM alias E dan MM alias U diamankan di kediaman mereka di Jalan Hassanudin tanggal 14 April 2025.

Kapolres mengungkapkan, pelaku GLM yang merupakan seorang residivis mengaku telah melakukan aksi pencurian motor lebih dari 20 kali.

Sementara itu, JRL tercatat telah melakukan pencurian sebanyak 11 kali. Ironisnya, salah satu dari empat pelaku utama masih di bawah umur.

Modus operandi para pelaku adalah dengan bergerak secara acak mencari sasaran sejak tahun 2024 hingga 2025.

Dalam melakukan aksinya, para tersangka ketika menemukan kesempatan, akan mendorong motor curian ke tempat yang aman.

“Para pelaku ini mencoba berbagai kunci untuk menghidupkan motor curian. Apabila tidak berhasil, mereka akan mendorong motor tersebut menggunakan kaki,” jelas Kapolres.

Selain empat pelaku utama, polisi juga mengamankan enam orang lainnya yang berperan sebagai penadah barang curian.

Keenam penadah tersebut berinisial RNJ, GT, SH, LRH, RDS, dan WBK.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa motor-motor hasil curian tersebut dijual kepada para penadah sesuai pesanan dengan harga berkisar antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.

“Dari pengakuan para tersangka, uang hasil penjualan motor curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” imbuh terang Kapolres.

Sepuluh tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Sementara itu, para penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 31 unit sepeda motor.

Terdapat 21 unit diantaranya telah dilaporkan oleh pemiliknya dan memiliki laporan polisi. Sementara 10 unit motor lainnya diketahui telah dikirim ke luar Timika.

“Ada 10 unit motor yang dibawa ke Tanimbar, sebagian dalam kondisi sudah dipreteli. Kami masih terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan Polres terkait,” kata Kapolres.

Atas keberhasilan pengungkapan kasus ini, Kapolres menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku Curanmor maupun penadah di wilayah hukum Kabupaten Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Area Pendulangan Emas Mile 21 Mimika

Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Area Pendulangan Emas Mile 21 Mimika

25 Juli 2026
Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Ratusan Warga Mimika Meriahkan Jalan Sehat, Dinkes Gencarkan Edukasi Bahaya Rokok

Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Ratusan Warga Mimika Meriahkan Jalan Sehat, Dinkes Gencarkan Edukasi Bahaya Rokok

25 Juli 2026
Prestasi Membanggakan! Siswa SMKN 6 Mimika Wakili Papua Tengah di LKS Nasional 2026

Prestasi Membanggakan! Siswa SMKN 6 Mimika Wakili Papua Tengah di LKS Nasional 2026

25 Juli 2026
Dalam Sehari, Satgas Pasgat Pos Jayapura Gagalkan Dua Kasus Penyelundupan Narkotika Seberat 794 Gram

Dalam Sehari, Satgas Pasgat Pos Jayapura Gagalkan Dua Kasus Penyelundupan Narkotika Seberat 794 Gram

25 Juli 2026
Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

25 Juli 2026
Di Ujung Perbatasan, Satgas Pasgat Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Sekitar Bandara Oksibil

Di Ujung Perbatasan, Satgas Pasgat Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Sekitar Bandara Oksibil

24 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    699 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Kasus Rudapaksa Anak 12 Tahun: Polres Mimika Tetapkan Tersangka, Korban Diancam Dibunuh

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Kejar Pelaku Begal, Pria di Timika Malah Dikeroyok Sekelompok Orang

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post

Tujuh Hari Berbaring di Ruang Jenazah RSUD Mimika, Mayat Mr X Diserahkan ke Dinsos untuk Dimakamkan

Komisi IV DPRK Mimika Kunker di Disperkimtan, Elinus Balinol Soroti Pembangunan Rumah Layak Huni untuk OAP

Komisi IV DPRK Mimika Kunker di Disperkimtan, Elinus Balinol Soroti Pembangunan Rumah Layak Huni untuk OAP

Diduga Kecewa Tidak Ditunjuk Menjadi Plt Kepala BPBD, Oknum ASN di Mimika Rusaki Fasilitas Kantor

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id