ADVERTISEMENT
Senin, Juni 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Tujuh Hari Berbaring di Ruang Jenazah RSUD Mimika, Mayat Mr X Diserahkan ke Dinsos untuk Dimakamkan

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap kasus ini sesuai dengan arahan Kapolres Mimika. Minimnya saksi dan tidak adanya alat bukti pendukung di lokasi kejadian masih kendala melakukan penyelidikan”.

8 Mei 2025
0

AKP Rian Oktaria, Kasat Reskrim Polres Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Mayat Mr X (tanpa identitas) yang ditemukan dalam kondisi terbakar di lahan kosong Jalan WR Supratman Timika, akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Mimika untuk dimakamkan.

Ini dikarenakan sejak ditemukan tanggal 1 Mei sampai dengan Kamis 8 Mei 2025 (tujuh hari) disemayamkan di ruang jenazah RSUD Timika, belum ada warga yang mengakui sebagai keluarga.

ADVERTISEMENT

Alasan ini bisa dipahami, karena pihak kepolisian belum berhasil mengungkap identitas mayat tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKP Rian Oktaria, Kasat Reskrim Polres Mimika, mengakui, pihak kepolisian belum dapat mengidentifikasi korban.

Baca Juga

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

Dan mengingat waktu penyimpanan jenazah yang lama akan potensi terjadi pembusukan, maka kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk proses pemakaman.

“Sementara kami belum bisa menemukan identitas dari korban dan mungkin karena sudah lewat waktu jadi kami akan serahkan ke Dinas Sosial untuk dilaksanakan pemakaman,” ujar Rian kepada wartawan, Kamis 8 Mei 2025.

Rian mengungkapkan, hingga saat ini tidak ada laporan dari warga terkait kehilangan anggota keluarga atau pengakuan terhadap jenazah tersebut.

“Hari ini kami sudah koordinasi dengan pihak RSUD untuk menyerahkan jenazah ke Dinsos untuk pemakaman. Kami sudah lakukan visum namun masih mencari titik terang atau identitas dari pelaku juga,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga telah melakukan pengambilan sampel DNA sebagai bagian dari proses penyelidikan yang masih terus berjalan.

Ditegaskan, pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap kasus ini sesuai dengan arahan Kapolres Mimika.

Sebelumnya, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Kapolres Mimika, mengakui adanya kendala dalam penyelidikan, terutama minimnya saksi dan tidak adanya alat bukti pendukung di lokasi kejadian.

“Kita belum tahu identitas korban. Kami mengalami kesulitan karena tidak ada saksi mata maupun rekaman CCTV di sekitar lokasi,” kata Billyandha kepada wartawan Selasa 7 Mei 2025.

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan indikasi bahwa korban dibakar.

Namun, pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah proses pembakaran terjadi di lokasi penemuan atau di tempat lain.

Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap fakta di balik kejadian ini. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

22 Juni 2026
Gibran Dorong Museum Asmat Jadi Wajah Diplomasi Budaya Papua, Berikut Sedikit Kilasannya

Gibran Dorong Museum Asmat Jadi Wajah Diplomasi Budaya Papua, Berikut Sedikit Kilasannya

22 Juni 2026
UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

22 Juni 2026
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

Tergolong Barang Berisiko: Satgas Pasgat Amankan Senapan Angin Jenis PCP, Rencananya akan Dikirim ke Wamena

22 Juni 2026
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

22 Juni 2026
Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

22 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Komisi IV DPRK Mimika Kunker di Disperkimtan, Elinus Balinol Soroti Pembangunan Rumah Layak Huni untuk OAP

Komisi IV DPRK Mimika Kunker di Disperkimtan, Elinus Balinol Soroti Pembangunan Rumah Layak Huni untuk OAP

Diduga Kecewa Tidak Ditunjuk Menjadi Plt Kepala BPBD, Oknum ASN di Mimika Rusaki Fasilitas Kantor

Kasus Oknum Guru Cabuli Tujuh Siswa di Timika Masuk Tahap Pemberkasan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id