AKP PututTIMIKA, Koranpapua.id– Pelajar dua sekolah di Timika, Ibukota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, dilaporkan terlibat saling lempar batu pada Kamis, 24 April 2025.
Dua sekolah tersebut yakni Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Mimika dan SMPN 11 Mimika yang lokasinya masih dalam satu kompleks.
Menyelesaikan persoalan ini agar tidak berkembang, Polsek Mimika Baru, Polres Mimika langsung mengundang pelajar dua sekolah yang bertikai untuk dilakukan mediasi.
Mediasi yang berlangsung di Mapolsek Mimika Baru dipimpin Bripka Herman dan juga diikuti kepala sekolah dan para guru dari dua sekolah tersebut.
Dalam mediasi itu, kedua pihak sepakat untuk mengakhiri pertikaian. Pihak sekolah akan memberikan sanksi tegas yakni mengeluarkan pelajar apabila kedapatan melakukan tindakan yang dapat merugikan sekolah.
Untuk memantau aktivitas pelajar di lingkungan sekolah, kedua sekolah juga sepakat untuk memasang CCTV.
“Kami harapkan para siswa dapat mentaati tata tertib sekolah dan tetap terus tekun belajar mengingat para siswa bagian dari penerus bangsa,” pesan Bripka Herman.
AKP Putut Yudha Pratama, Kapolsek Mimika Baru menyampaikan, akan melakukan pemantauan ke sekolah-sekolah yang berada di wilayah hukum Polsek Mimika Baru, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin melakukan pemantauan di sekolah-sekolah agar meminimalisir kelompok siswa yang berkeliaran diluar jam sekolah,” tegasnya. (Redaksi)