ADVERTISEMENT
Jumat, Mei 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Warga Kampung Kaugapu Mimika Timur Keluhkan Drainase yang Tidak Berfungsi Menjadi Sarang Nyamuk Malaria

"Mereka hanya bangun tetapi mereka tidak berfikir bahwa saluran drainase itu airnya mengalir atau tidak. Mereka sebatas bikin saja. Yang penting pekerjaannya sudah terlaksana”.

26 April 2025
0

Kondisi drainase di depan rumah warga di Kampung Kaugapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Warga yang mendiami beberapa tempat di wilayah Kampung Kaugapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, mengeluhkan drainase yang tidak berfungsi di wilayah itu.

Kondisi drainase yang tidak berfungsi dengan baik mengakibatkan genangan air berkepanjangan, menjadi sarang berkembangnya jentik nyamuk malaria.

ADVERTISEMENT

Yovita, warga RT 2 Kampung Kaugapu menilai akibat genangan air tersebut, dia dan keluarga kerap kena malaria.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya punya anak baru saja sembuh malaria, kemarin saya bawa periksa di Caritas, obat malarianya habis, tadi periksa, kembali positif malaria,” ujarnya kepada koranpapua.id, Jumat 25 April 2025.

Baca Juga

Langkah Kecil yang Bermanfaat: Aipda Budiman Sambangi Pos Security Masjid Baiturrahman Timika

TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

Dia berharap adanya kolaborasi penanganan dari Pemkab bersama pemerintah distrik dan pemerintah kampung untuk mencari solusi terkait hal tersebut.

“Kami harap supaya pemerintah bisa mencari solusi agar drainase ini tidak tergenang air sehingga menjadi tempat sarang nyamuk malaria,” pintanya.

Kondisi drainase yang tidak berfungsi itu turut di dikomentari Rampeani Rachman, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika.

Dia menilai, sejauh ini tidak ada drainase yang dibuat Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika di wilayah itu dengan mempertimbangkan asas manfaatya.

“Mereka hanya bangun tetapi mereka tidak berfikir bahwa saluran drainase itu airnya mengalir atau tidak. Mereka sebatas bikin saja. Yang penting pekerjaannya sudah terlaksana,” ujar Rampeani Rachman.

Hal itu menurutnya sangat berdampak pada kesehatan warga di wilayah itu. Alasannya ketika terjadi hujan, air selalu tergenang sehingga ada potensi jentik malaria hidup dan berkembang.

Kondisi tersebut, menurutnya jadi salah satu faktor meningkatnya kasus malaria di wilayah Distrik Mimika Timur.

“Kita tidak bisa hanya melakukan upaya pencegahan malaria dengan memberikan obat ketika sakit, tetapi harus di imbangi dengan lingkungan yang sehat,” tegasnya.

Dia berharap kedepan, dalam pengerjaan drainase memperhatikan saluran air sehingga warga mendapatkan manfaatnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Langkah Kecil yang Bermanfaat: Aipda Budiman Sambangi Pos Security Masjid Baiturrahman Timika

Langkah Kecil yang Bermanfaat: Aipda Budiman Sambangi Pos Security Masjid Baiturrahman Timika

30 April 2026
TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

30 April 2026
Polda Papua Tengah Genap Berusia Dua Tahun, Brigjen Jermias: Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

Polda Papua Tengah Genap Berusia Dua Tahun, Brigjen Jermias: Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

30 April 2026
Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

30 April 2026
Gedung Hasil Rampasan Negara Dihibahkan KPK untuk Kantor Perwakilan Ombudsman Papua

Gedung Hasil Rampasan Negara Dihibahkan KPK untuk Kantor Perwakilan Ombudsman Papua

30 April 2026
Solidaritas Pelajar Timika Tuntut Kuota Beasiswa Afirmasi Ditingkatkan Menjadi 500 Peserta

Solidaritas Pelajar Timika Tuntut Kuota Beasiswa Afirmasi Ditingkatkan Menjadi 500 Peserta

30 April 2026

POPULER

  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • MRP-PPT Bukan Bawahan Gubernur, Agustinus: Perlu Perhatikan Etika dan Jangan Saling Menjatuhkan

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • YLBH Papua Tengah Kecam Oknum TNI Masuk Ruang Privat Pastor Paroki Katedral Timika

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Freeport Lanjutkan Kerjasama dengan Universitas Papua, Sudah Berlangsung 30 Tahun

Freeport Lanjutkan Kerjasama dengan Universitas Papua, Sudah Berlangsung 30 Tahun

22 Distrik di Jayawijaya Terendam Banjir, Bupati Bentuk Satgas Penanggulangan Bencana

22 Distrik di Jayawijaya Terendam Banjir, Bupati Bentuk Satgas Penanggulangan Bencana

22 Distrik di Jayawijaya Terendam Banjir, Bupati Bentuk Satgas Penanggulangan Bencana

Sukseskan Pentahbisan Uskup Timika, Gubernur Meki Nawipa dan Bupati se-Papua Tengah Bahas Dukungan Pendanaan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id