ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 18, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Galian C Ilegal di Kali Selamat Datang Masih Beroperasi, Ini Pernyataan Bupati Mimika Johannes Rettob

"Nanti kita lihat, segala sesuatu yang terkait apakah sudah sesuai dengan aturan izinnya prosedurnya dan lain-lain, nanti kita evaluasi secara keseluruhan”.

16 April 2025
0
Galian C Ilegal di Kali Selamat Datang Masih Beroperasi, Ini Pernyataan Bupati Mimika Johannes Rettob

Johannes Rettob, Bupati Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Aktivitas pengambilan material mineral bukan logam dan batuan (Galian C) di Kali Selamat Datang, SP2, Distrik Mimika Baru, hingga saat ini masih terus berlangsung.

Untuk menghentikan aktivitas di lokasi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika telah menerbitkan Instruksi Bupati Mimika Nomor 5 Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

Instruksi tersebut mengatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang menetapkan kawasan pertambangan Galian C hanya diperbolehkan di Kali Iwaka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun faktanya, Instruksi Bupati tersebut tidak di indahkan. Ini bisa terlihat hampir setiap hari truk bak terbuka masuk keluar membawa material.

Baca Juga

Gallery Foto RSUD Mimika Luncurkan Program “Sa Antar Ko”

Tolak Tambang Blok Wabu, Massa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Sejumlah Titik dalam Kota Nabire

Menanggapi itu, Johannes Rettob, Bupati Mimika mengaku akan segera melakukan rapat untuk membahas hal tersebut.

“Nanti saya rapatkan soal ini karena saya sudah dengar banyak laporan,” ujar Johannes Rettob kepada wartawan di kantor BPKAD Mimika, Rabu 16 April 2025.

Dikatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi secara keseluruhan, namun perlu melihat kembali apakah aktivitas tersebut memperoleh izin atau tidak.

“Nanti kita lihat, segala sesuatu yang terkait apakah sudah sesuai dengan aturan izinnya prosedurnya dan lain-lain, nanti kita evaluasi secara keseluruhan,” kata Bupati John.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRK menyoroti aktivitas Galin C di wilayah itu dan meminta Pemkab Mimika mengambil sikap tegas untuk menutup aktivitas tersebut.

“Kita berharap pemerintah mengambil sikap dan tindakan yang tegas karena Galian C ini sudah merusak lingkungan, jika tidak ditata dan diolah dengan baik,” tegas Iwan Anwar Anggota DPRK Mimika kepada koranpapua.id, belum lama ini.

Menurut Iwan, apabila pemerintah tidak memberlakukan Instruksi Bupati Mimika Nomor 5 Tahun 2021, maka terjadi kesembrautan dan akan berdampak terhadap penataan kota kedepan.

Senada dengan Iwan, Primus Natikapereyau, Ketua DPRK dan Dessy Putrika Rante, anggota DPRK dari Partai Demokrat juga mendesak Pemkab Mimika untuk segera melakukan penertiban.

“Dinas terkait diminta segera mengambil langkah konkret dalam menertibkan aktivitas Galian C di wilayah perkotaan sebelum dampaknya semakin meluas,” saran para wakil rakyat itu. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Gallery Foto RSUD Mimika Luncurkan Program “Sa Antar Ko”

17 Juli 2025
Konsep Otomatis

Tolak Tambang Blok Wabu, Massa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Sejumlah Titik dalam Kota Nabire

17 Juli 2025
Konsep Otomatis

Sosialisasi Cegah Kenakalan Remaja di Timika, Polsek Miru Manfaatkan MPLS

17 Juli 2025
Konsep Otomatis

Dandim 1710/Mimika Serahkan Penanganan Kasus Pembunuhan Prajurit TNI di SP13 ke Polisi

17 Juli 2025
Konsep Otomatis

Layani Antar Pulang Pasien OAP Kurang Mampu, RSUD Mimika Luncurkan Program “Sa Antar Ko”

17 Juli 2025
Penerbangan Langsung Jakarta–Timika–Nabire Segera Dibuka, Gunakan Pesawat Berbadan Besar

Penerbangan Langsung Jakarta–Timika–Nabire Segera Dibuka, Gunakan Pesawat Berbadan Besar

16 Juli 2025

POPULER

  • Anggota TNI Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pasar SP13 Mimika, Belum Diketahui Pelakunya

    Anggota TNI Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pasar SP13 Mimika, Belum Diketahui Pelakunya

    1009 shares
    Bagikan 404 Tweet 252
  • TPNPB-OPM Akui Bertanggung Jawab atas Gugurnya Anggota TNI di Timika, Polisi Minta Klaim Tidak Ditelan Mentah-mentah

    726 shares
    Bagikan 290 Tweet 182
  • Resmi! Tunjangan Profesi Guru ASN dan PPPK 2025 Tidak Lewat Pemda, Langsung Masuk Rekening Pribadi

    671 shares
    Bagikan 268 Tweet 168
  • Agustus 2025 Pemprov Papua Tengah Gratiskan Biaya Pendidikan

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Yoga Pribadi Jabat Plt Kadis PUPR Mimika, Bupati JR: Masih Ada 40 Jabatan Kosong yang Harus Diisi

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Polres Mimika Gelar Operasi Patuh Noken 2025, Tindakan Fokus pada Sembilan Point Ini

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Penerbangan Langsung Jakarta–Timika–Nabire Segera Dibuka, Gunakan Pesawat Berbadan Besar

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
Next Post
Empat Mobil Dinas Milik Pemkab Mimika Masih Dikuasai Tiga Mantan Pejabat, Marthen: Dapat di Jalan Akan Diambil Paksa

Empat Mobil Dinas Milik Pemkab Mimika Masih Dikuasai Tiga Mantan Pejabat, Marthen: Dapat di Jalan Akan Diambil Paksa

Empat Mobil Dinas Milik Pemkab Mimika Masih Dikuasai Tiga Mantan Pejabat, Marthen: Dapat di Jalan Akan Diambil Paksa

Bocah Tiga Tahun Dilaporkan Tenggelam di Kali Selamat Datang SP2 Timika

Brigjen TNI Tagor Rio Pasaribu Jabat Danrem 172/PWY Gantikan Brigjen TNI Dedi Hardono

Brigjen TNI Tagor Rio Pasaribu Jabat Danrem 172/PWY Gantikan Brigjen TNI Dedi Hardono

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id