ADVERTISEMENT
Senin, Juni 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Galian C Ilegal di Kali Selamat Datang Masih Beroperasi, Ini Pernyataan Bupati Mimika Johannes Rettob

"Nanti kita lihat, segala sesuatu yang terkait apakah sudah sesuai dengan aturan izinnya prosedurnya dan lain-lain, nanti kita evaluasi secara keseluruhan”.

16 April 2025
0
Galian C Ilegal di Kali Selamat Datang Masih Beroperasi, Ini Pernyataan Bupati Mimika Johannes Rettob

Johannes Rettob, Bupati Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Aktivitas pengambilan material mineral bukan logam dan batuan (Galian C) di Kali Selamat Datang, SP2, Distrik Mimika Baru, hingga saat ini masih terus berlangsung.

Untuk menghentikan aktivitas di lokasi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika telah menerbitkan Instruksi Bupati Mimika Nomor 5 Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

Instruksi tersebut mengatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang menetapkan kawasan pertambangan Galian C hanya diperbolehkan di Kali Iwaka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun faktanya, Instruksi Bupati tersebut tidak di indahkan. Ini bisa terlihat hampir setiap hari truk bak terbuka masuk keluar membawa material.

Baca Juga

Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

Menanggapi itu, Johannes Rettob, Bupati Mimika mengaku akan segera melakukan rapat untuk membahas hal tersebut.

“Nanti saya rapatkan soal ini karena saya sudah dengar banyak laporan,” ujar Johannes Rettob kepada wartawan di kantor BPKAD Mimika, Rabu 16 April 2025.

Dikatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi secara keseluruhan, namun perlu melihat kembali apakah aktivitas tersebut memperoleh izin atau tidak.

“Nanti kita lihat, segala sesuatu yang terkait apakah sudah sesuai dengan aturan izinnya prosedurnya dan lain-lain, nanti kita evaluasi secara keseluruhan,” kata Bupati John.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRK menyoroti aktivitas Galin C di wilayah itu dan meminta Pemkab Mimika mengambil sikap tegas untuk menutup aktivitas tersebut.

“Kita berharap pemerintah mengambil sikap dan tindakan yang tegas karena Galian C ini sudah merusak lingkungan, jika tidak ditata dan diolah dengan baik,” tegas Iwan Anwar Anggota DPRK Mimika kepada koranpapua.id, belum lama ini.

Menurut Iwan, apabila pemerintah tidak memberlakukan Instruksi Bupati Mimika Nomor 5 Tahun 2021, maka terjadi kesembrautan dan akan berdampak terhadap penataan kota kedepan.

Senada dengan Iwan, Primus Natikapereyau, Ketua DPRK dan Dessy Putrika Rante, anggota DPRK dari Partai Demokrat juga mendesak Pemkab Mimika untuk segera melakukan penertiban.

“Dinas terkait diminta segera mengambil langkah konkret dalam menertibkan aktivitas Galian C di wilayah perkotaan sebelum dampaknya semakin meluas,” saran para wakil rakyat itu. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

15 Juni 2026
PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

15 Juni 2026
UNISBA Bantu Pemkab Mimika Olah Tailing Freefort Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

UNISBA Bantu Pemkab Mimika Olah Tailing Freefort Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

15 Juni 2026
Perkuat Kompetensi: ASN Mimika Ikuti Diklat Penguatan Pranata Komputer di Pusdiklat BPS RI

Perkuat Kompetensi: ASN Mimika Ikuti Diklat Penguatan Pranata Komputer di Pusdiklat BPS RI

15 Juni 2026
Pengembangan Wilayah Distrik Mmika Barat Jauh, UNIBOS Makassar dan BRIDA Mimika Susun Kajian Strategis

Pengembangan Wilayah Distrik Mmika Barat Jauh, UNIBOS Makassar dan BRIDA Mimika Susun Kajian Strategis

15 Juni 2026
Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

15 Juni 2026

POPULER

  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Empat Mobil Dinas Milik Pemkab Mimika Masih Dikuasai Tiga Mantan Pejabat, Marthen: Dapat di Jalan Akan Diambil Paksa

Empat Mobil Dinas Milik Pemkab Mimika Masih Dikuasai Tiga Mantan Pejabat, Marthen: Dapat di Jalan Akan Diambil Paksa

Empat Mobil Dinas Milik Pemkab Mimika Masih Dikuasai Tiga Mantan Pejabat, Marthen: Dapat di Jalan Akan Diambil Paksa

Bocah Tiga Tahun Dilaporkan Tenggelam di Kali Selamat Datang SP2 Timika

Brigjen TNI Tagor Rio Pasaribu Jabat Danrem 172/PWY Gantikan Brigjen TNI Dedi Hardono

Brigjen TNI Tagor Rio Pasaribu Jabat Danrem 172/PWY Gantikan Brigjen TNI Dedi Hardono

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id