ADVERTISEMENT
Senin, Januari 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Merusak Sistem, Gubernur Papua Barat Ingatkan Tidak Boleh Ada Honorer Titipan Baru

“Seingat saya waktu itu di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, diangkat 36 honorer hari itu juga muncul lagi 36 honorer baru. Ini tidak boleh terulang”.

9 April 2025
0
Merusak Sistem, Gubernur Papua Barat Ingatkan Tidak Boleh Ada Honorer Titipan Baru

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan saat memberikan pernyataan pers di Manokwari. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI, Koranpapua.id– Pemerintah Provinsi Papua Barat sejak tahun 2025 ini telah berkomitmen tidak lagi menerima tenaga honorer baru.

Karenanya kepada semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diingatkan untuk tidak menerima honorer titipan, karena akan merusak sistem pengangkatan yang telah dirancang dengan baik.

ADVERTISEMENT

Hal itu ditegaskan Dominggus Mandacan, Gubernur Papua Barat ketika memimpin apel gabungan, Selasa 8 April 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Dominggus juga menyampaikan saat ini pemerintah provinsi sedang menyelesaikan berkas formasi honorer sebanyak 1.002 orang yang akan dikirim ke Kementerian PAN-RB.

Baca Juga

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Karenanya, setelah proses pengangkatan ini, pemerintah provinsi tidak akan lagi menerima tenaga honorer baru.

Menurutnya, fenomena titipan honorer justru merusak sistem pengangkatan yang telah dirancang pemerintah.

“Seingat saya waktu itu di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, diangkat 36 honorer hari itu juga muncul lagi 36 honorer baru. Ini tidak boleh terulang,” tandas Gubernur Dominggus.

Kepada seluruh OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk tidak lagi menambah tenaga honorer secara sepihak.

Penambahan honorer harus sesuai kebutuhan dan melalui mekanisme resmi pemerintah.

Terkait formasi honorer 1.002 yang telah melewati proses pemberkasan, Gubernur meminta agar segera difinalisasi dan dikirim ke Kementerian PAN-RB untuk mendapatkan persetujuan pengangkatan, baik sebagai ASN maupun PPPK.

Ia juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk tetap memperjuangkan nasib para tenaga honorer yang belum masuk dalam formasi tersebut, namun dengan catatan tidak ada penambahan honorer baru.

Kepada para pejabat, Gubernur Dominggus mengingatkan untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Pejabat yang belum melaporkan kekayaan, segera laporkan agar bisa kita kirim ke KPK. Ini penting untuk transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” imbuhnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

26 Januari 2026
Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

26 Januari 2026
Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

26 Januari 2026
Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

26 Januari 2026
Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

26 Januari 2026
Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

26 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
639 Personel Kodam XVII/Cenderawasih Naik Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi

639 Personel Kodam XVII/Cenderawasih Naik Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi

Polisi Benarkan Aksi Penyerangan di Yahukimo, Jumlah Korban Belum Diketahui Pasti

Bentrok Antarpendukung Paslon di Puncak Jaya, Gubernur Meki Nawipa: Nanti Kita Selesaikan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id