ADVERTISEMENT
Minggu, Oktober 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Merusak Sistem, Gubernur Papua Barat Ingatkan Tidak Boleh Ada Honorer Titipan Baru

“Seingat saya waktu itu di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, diangkat 36 honorer hari itu juga muncul lagi 36 honorer baru. Ini tidak boleh terulang”.

9 April 2025
0
Merusak Sistem, Gubernur Papua Barat Ingatkan Tidak Boleh Ada Honorer Titipan Baru

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan saat memberikan pernyataan pers di Manokwari. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI, Koranpapua.id– Pemerintah Provinsi Papua Barat sejak tahun 2025 ini telah berkomitmen tidak lagi menerima tenaga honorer baru.

Karenanya kepada semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diingatkan untuk tidak menerima honorer titipan, karena akan merusak sistem pengangkatan yang telah dirancang dengan baik.

Hal itu ditegaskan Dominggus Mandacan, Gubernur Papua Barat ketika memimpin apel gabungan, Selasa 8 April 2024.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Dominggus juga menyampaikan saat ini pemerintah provinsi sedang menyelesaikan berkas formasi honorer sebanyak 1.002 orang yang akan dikirim ke Kementerian PAN-RB.

Baca Juga

Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

Karenanya, setelah proses pengangkatan ini, pemerintah provinsi tidak akan lagi menerima tenaga honorer baru.

Menurutnya, fenomena titipan honorer justru merusak sistem pengangkatan yang telah dirancang pemerintah.

“Seingat saya waktu itu di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, diangkat 36 honorer hari itu juga muncul lagi 36 honorer baru. Ini tidak boleh terulang,” tandas Gubernur Dominggus.

Kepada seluruh OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk tidak lagi menambah tenaga honorer secara sepihak.

Penambahan honorer harus sesuai kebutuhan dan melalui mekanisme resmi pemerintah.

Terkait formasi honorer 1.002 yang telah melewati proses pemberkasan, Gubernur meminta agar segera difinalisasi dan dikirim ke Kementerian PAN-RB untuk mendapatkan persetujuan pengangkatan, baik sebagai ASN maupun PPPK.

Ia juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk tetap memperjuangkan nasib para tenaga honorer yang belum masuk dalam formasi tersebut, namun dengan catatan tidak ada penambahan honorer baru.

Kepada para pejabat, Gubernur Dominggus mengingatkan untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Pejabat yang belum melaporkan kekayaan, segera laporkan agar bisa kita kirim ke KPK. Ini penting untuk transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” imbuhnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

24 Oktober 2026
Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

24 Oktober 2026
Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

24 Oktober 2026
Cegah Stunting, PKK Mimika Sasar 48 Anak Lewat Gerakan Orang Tua Asuh

Cegah Stunting, PKK Mimika Sasar 48 Anak Lewat Gerakan Orang Tua Asuh

24 Oktober 2026
IDI Timika Gelar Bakti Sosial, Dekatkan Layanan Kesehatan ke Warga Mapurujaya

IDI Timika Gelar Bakti Sosial, Dekatkan Layanan Kesehatan ke Warga Mapurujaya

24 Oktober 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

24 Oktober 2026

POPULER

  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
639 Personel Kodam XVII/Cenderawasih Naik Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi

639 Personel Kodam XVII/Cenderawasih Naik Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi

Polisi Benarkan Aksi Penyerangan di Yahukimo, Jumlah Korban Belum Diketahui Pasti

Bentrok Antarpendukung Paslon di Puncak Jaya, Gubernur Meki Nawipa: Nanti Kita Selesaikan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id