ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Merusak Sistem, Gubernur Papua Barat Ingatkan Tidak Boleh Ada Honorer Titipan Baru

“Seingat saya waktu itu di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, diangkat 36 honorer hari itu juga muncul lagi 36 honorer baru. Ini tidak boleh terulang”.

9 April 2025
0
Merusak Sistem, Gubernur Papua Barat Ingatkan Tidak Boleh Ada Honorer Titipan Baru

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan saat memberikan pernyataan pers di Manokwari. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI, Koranpapua.id– Pemerintah Provinsi Papua Barat sejak tahun 2025 ini telah berkomitmen tidak lagi menerima tenaga honorer baru.

Karenanya kepada semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diingatkan untuk tidak menerima honorer titipan, karena akan merusak sistem pengangkatan yang telah dirancang dengan baik.

ADVERTISEMENT

Hal itu ditegaskan Dominggus Mandacan, Gubernur Papua Barat ketika memimpin apel gabungan, Selasa 8 April 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Dominggus juga menyampaikan saat ini pemerintah provinsi sedang menyelesaikan berkas formasi honorer sebanyak 1.002 orang yang akan dikirim ke Kementerian PAN-RB.

Baca Juga

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Karenanya, setelah proses pengangkatan ini, pemerintah provinsi tidak akan lagi menerima tenaga honorer baru.

Menurutnya, fenomena titipan honorer justru merusak sistem pengangkatan yang telah dirancang pemerintah.

“Seingat saya waktu itu di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, diangkat 36 honorer hari itu juga muncul lagi 36 honorer baru. Ini tidak boleh terulang,” tandas Gubernur Dominggus.

Kepada seluruh OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk tidak lagi menambah tenaga honorer secara sepihak.

Penambahan honorer harus sesuai kebutuhan dan melalui mekanisme resmi pemerintah.

Terkait formasi honorer 1.002 yang telah melewati proses pemberkasan, Gubernur meminta agar segera difinalisasi dan dikirim ke Kementerian PAN-RB untuk mendapatkan persetujuan pengangkatan, baik sebagai ASN maupun PPPK.

Ia juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk tetap memperjuangkan nasib para tenaga honorer yang belum masuk dalam formasi tersebut, namun dengan catatan tidak ada penambahan honorer baru.

Kepada para pejabat, Gubernur Dominggus mengingatkan untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Pejabat yang belum melaporkan kekayaan, segera laporkan agar bisa kita kirim ke KPK. Ini penting untuk transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” imbuhnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

10 Juni 2026
Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

10 Juni 2026
“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Rekrutmen Honorer Amungme-Kamoro Tidak Boleh Dihentikan, Marianus: Mereka Berhak Bekerja di Tanahnya Sendiri

10 Juni 2026
Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

10 Juni 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

10 Juni 2026
Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

10 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    882 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
639 Personel Kodam XVII/Cenderawasih Naik Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi

639 Personel Kodam XVII/Cenderawasih Naik Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi

Polisi Benarkan Aksi Penyerangan di Yahukimo, Jumlah Korban Belum Diketahui Pasti

Bentrok Antarpendukung Paslon di Puncak Jaya, Gubernur Meki Nawipa: Nanti Kita Selesaikan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id