ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Mulai Besok Sampai 7 April 2025 Tidak Ada Pelayanan Penerbitan SIM di Satlantas Polres Mimika

Pelayanan akan dibuka kembali pada 8 April 2025. Bagi warga yang SIM-nya masa jatuh tempo pada 28 Maret sampai 7 April, bisa melakukan proses perpanjangan di tanggal 8 sampai 15 April 2025.

27 Maret 2025
0
Bupati Johannes Rettob: Tanpa Rakyat Kami Tidak Akan Berdiri Disini, Meki Nawipa Apresiasi Kemajuan Mimika

AKP Boby Pratama, Kasat Lantas Polres Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika, mulai besok Jumat 28 Maret sampai 7 April 2025 tidak melayani penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hal tersebut merujuk pada surat Telegram Kapolri Nomor: ST/498/III/Yan.1.1/2025 tentang Pemberitahuan Libur dan Cuti Bersama Dalam Penerbitan SIM.

ADVERTISEMENT

“Sehubungan dengan libur Nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H, Satpas Polres Mimika memberitahukan bahwa pelayanan SIM libur mulai 28 Maret sampai 7 April,” ujar AKP Boby Pratama, Kasat Lantas Polres Mimika, Kamis 27 Maret 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Boby menerangkan bahwa, pelayanan akan dibuka kembali pada 8 April 2025. Bagi warga yang SIM-nya masa jatuh tempo pada 28 Maret sampai 7 April, bisa melakukan proses perpanjangan di tanggal 8 sampai 15 April 2025.

Baca Juga

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Kewenangan MRP Demi Efektivitas Otsus Papua

Meki Nawipa: Keberhasilan Papua Jadi Ukuran Pemerataan Pembangunan Nasional

“Jadi yang SIM mati, diberikan kesempatan untuk perpanjangan pada yang sudah ditentukan. Jadi hanya beberapa hari saja, dan khusus yang ajukan perpanjangan,” ujarnya.

Lebih jauh, apabila tidak melakukan perpanjangan pada tanggal tersebut, maka akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru.

Dijelaskan, untuk syarat perpanjangan SIM masih berlaku sama seperti sebelumnya, dengan membawa KTP dan SIM yang akan diperpanjang,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Kewenangan MRP Demi Efektivitas Otsus Papua

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Kewenangan MRP Demi Efektivitas Otsus Papua

31 Juli 2026
Meki Nawipa: Keberhasilan Papua Jadi Ukuran Pemerataan Pembangunan Nasional

Meki Nawipa: Keberhasilan Papua Jadi Ukuran Pemerataan Pembangunan Nasional

31 Juli 2026
Satgas Damai Cartenz Gelar Pengobatan Gratis bagi Warga Sarmi

Satgas Damai Cartenz Gelar Pengobatan Gratis bagi Warga Sarmi

31 Juli 2026
Ekspedisi Patriot 2026, UNDIP Terjunkan 20 Tim ke Kawasan Transmigrasi Papua

Ekspedisi Patriot 2026, UNDIP Terjunkan 20 Tim ke Kawasan Transmigrasi Papua

31 Juli 2026
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan 2024, Polda Papua Barat Daya Geledah Sekretariat DPR

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan 2024, Polda Papua Barat Daya Geledah Sekretariat DPR

31 Juli 2026
Pemeriksaan Hb dan Edukasi Gizi Warnai Kampanye Aksi Bergizi di Poumako

Pemeriksaan Hb dan Edukasi Gizi Warnai Kampanye Aksi Bergizi di Poumako

30 Juli 2026

POPULER

  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    718 shares
    Bagikan 287 Tweet 180
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Gubernur Papua Tengah Terbitkan Surat Edaran, 90 Persen Pegawai Non ASN di Semua OPD Wajib OAP

Gubernur Papua Tengah Terbitkan Surat Edaran, 90 Persen Pegawai Non ASN di Semua OPD Wajib OAP

Masih dari Peristiwa Pembunuhan di Yahukimo, Bupati Didimus: Darah Perempuan Itu Akan Terus Mengejar Orang yang Membunuhnya

Masih dari Peristiwa Pembunuhan di Yahukimo, Bupati Didimus: Darah Perempuan Itu Akan Terus Mengejar Orang yang Membunuhnya

Minta Tradisi Bakar Batu Dihentikan, Gubernur Meki Nawipa: Lebih Baik Anggaran Dialihkan untuk Biaya Pendidikan dan Kesehatan

Minta Tradisi Bakar Batu Dihentikan, Gubernur Meki Nawipa: Lebih Baik Anggaran Dialihkan untuk Biaya Pendidikan dan Kesehatan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id