ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Mulai Besok Sampai 7 April 2025 Tidak Ada Pelayanan Penerbitan SIM di Satlantas Polres Mimika

Pelayanan akan dibuka kembali pada 8 April 2025. Bagi warga yang SIM-nya masa jatuh tempo pada 28 Maret sampai 7 April, bisa melakukan proses perpanjangan di tanggal 8 sampai 15 April 2025.

27 Maret 2025
0
Bupati Johannes Rettob: Tanpa Rakyat Kami Tidak Akan Berdiri Disini, Meki Nawipa Apresiasi Kemajuan Mimika

AKP Boby Pratama, Kasat Lantas Polres Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika, mulai besok Jumat 28 Maret sampai 7 April 2025 tidak melayani penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hal tersebut merujuk pada surat Telegram Kapolri Nomor: ST/498/III/Yan.1.1/2025 tentang Pemberitahuan Libur dan Cuti Bersama Dalam Penerbitan SIM.

ADVERTISEMENT

“Sehubungan dengan libur Nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H, Satpas Polres Mimika memberitahukan bahwa pelayanan SIM libur mulai 28 Maret sampai 7 April,” ujar AKP Boby Pratama, Kasat Lantas Polres Mimika, Kamis 27 Maret 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Boby menerangkan bahwa, pelayanan akan dibuka kembali pada 8 April 2025. Bagi warga yang SIM-nya masa jatuh tempo pada 28 Maret sampai 7 April, bisa melakukan proses perpanjangan di tanggal 8 sampai 15 April 2025.

Baca Juga

Ironi Triliunan Rupiah di Bumi Cenderawasih

Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

“Jadi yang SIM mati, diberikan kesempatan untuk perpanjangan pada yang sudah ditentukan. Jadi hanya beberapa hari saja, dan khusus yang ajukan perpanjangan,” ujarnya.

Lebih jauh, apabila tidak melakukan perpanjangan pada tanggal tersebut, maka akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru.

Dijelaskan, untuk syarat perpanjangan SIM masih berlaku sama seperti sebelumnya, dengan membawa KTP dan SIM yang akan diperpanjang,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ironi Triliunan Rupiah di Bumi Cenderawasih

Ironi Triliunan Rupiah di Bumi Cenderawasih

21 Juli 2026
Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

21 Juli 2026
BPKP Papua Tengah Dorong RSUD Mimika Wujudkan Tata Kelola BLUD yang Bersih dan Akuntabel

BPKP Papua Tengah Dorong RSUD Mimika Wujudkan Tata Kelola BLUD yang Bersih dan Akuntabel

21 Juli 2026
Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

21 Juli 2026
Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

21 Juli 2026
Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

168 Calon Jemaah Haji Mimika Masuk Estimasi Kuota 2027, Diminta Segera Verifikasi

21 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    901 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Gubernur Papua Tengah Terbitkan Surat Edaran, 90 Persen Pegawai Non ASN di Semua OPD Wajib OAP

Gubernur Papua Tengah Terbitkan Surat Edaran, 90 Persen Pegawai Non ASN di Semua OPD Wajib OAP

Masih dari Peristiwa Pembunuhan di Yahukimo, Bupati Didimus: Darah Perempuan Itu Akan Terus Mengejar Orang yang Membunuhnya

Masih dari Peristiwa Pembunuhan di Yahukimo, Bupati Didimus: Darah Perempuan Itu Akan Terus Mengejar Orang yang Membunuhnya

Minta Tradisi Bakar Batu Dihentikan, Gubernur Meki Nawipa: Lebih Baik Anggaran Dialihkan untuk Biaya Pendidikan dan Kesehatan

Minta Tradisi Bakar Batu Dihentikan, Gubernur Meki Nawipa: Lebih Baik Anggaran Dialihkan untuk Biaya Pendidikan dan Kesehatan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id