ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 20, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Mulai Besok Sampai 7 April 2025 Tidak Ada Pelayanan Penerbitan SIM di Satlantas Polres Mimika

Pelayanan akan dibuka kembali pada 8 April 2025. Bagi warga yang SIM-nya masa jatuh tempo pada 28 Maret sampai 7 April, bisa melakukan proses perpanjangan di tanggal 8 sampai 15 April 2025.

27 Maret 2025
0
Bupati Johannes Rettob: Tanpa Rakyat Kami Tidak Akan Berdiri Disini, Meki Nawipa Apresiasi Kemajuan Mimika

AKP Boby Pratama, Kasat Lantas Polres Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika, mulai besok Jumat 28 Maret sampai 7 April 2025 tidak melayani penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hal tersebut merujuk pada surat Telegram Kapolri Nomor: ST/498/III/Yan.1.1/2025 tentang Pemberitahuan Libur dan Cuti Bersama Dalam Penerbitan SIM.

ADVERTISEMENT

“Sehubungan dengan libur Nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H, Satpas Polres Mimika memberitahukan bahwa pelayanan SIM libur mulai 28 Maret sampai 7 April,” ujar AKP Boby Pratama, Kasat Lantas Polres Mimika, Kamis 27 Maret 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Boby menerangkan bahwa, pelayanan akan dibuka kembali pada 8 April 2025. Bagi warga yang SIM-nya masa jatuh tempo pada 28 Maret sampai 7 April, bisa melakukan proses perpanjangan di tanggal 8 sampai 15 April 2025.

Baca Juga

Polisi Ringkus Dua Pelaku Percobaan Pencurian Disertai Penikaman di Timika

Bupati Johannes Rettob Resmikan 152 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Mimika

“Jadi yang SIM mati, diberikan kesempatan untuk perpanjangan pada yang sudah ditentukan. Jadi hanya beberapa hari saja, dan khusus yang ajukan perpanjangan,” ujarnya.

Lebih jauh, apabila tidak melakukan perpanjangan pada tanggal tersebut, maka akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru.

Dijelaskan, untuk syarat perpanjangan SIM masih berlaku sama seperti sebelumnya, dengan membawa KTP dan SIM yang akan diperpanjang,” pungkasnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Polisi Ringkus Dua Pelaku Percobaan Pencurian Disertai Penikaman di Timika

19 Juli 2025
Konsep Otomatis

Bupati Johannes Rettob Resmikan 152 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Mimika

19 Juli 2025
Konsep Otomatis

Pemkab Mimika Usulkan Konsep Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bupati JR: Bisa Sentra Pendidikan dan Siapkan Lahan 10 Hektar

18 Juli 2025
Konsep Otomatis

Dua Terduga Penyelundup Amunisi Ilegal Ditangkap di KM Sinabung

18 Juli 2025
Mencatat Sejarah Baru, Pesawat Airbus Mendarat Perdana di Bandara Nabire

Mencatat Sejarah Baru, Pesawat Airbus Mendarat Perdana di Bandara Nabire

18 Juli 2025
PLN UP3 Sorong Targetkan Seluruh Kampung di Papua Barat Daya Terlayani Listrik Tahun 2028

PLN UP3 Sorong Targetkan Seluruh Kampung di Papua Barat Daya Terlayani Listrik Tahun 2028

18 Juli 2025

POPULER

  • Anggota TNI Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pasar SP13 Mimika, Belum Diketahui Pelakunya

    Anggota TNI Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pasar SP13 Mimika, Belum Diketahui Pelakunya

    1019 shares
    Bagikan 408 Tweet 255
  • TPNPB-OPM Akui Bertanggung Jawab atas Gugurnya Anggota TNI di Timika, Polisi Minta Klaim Tidak Ditelan Mentah-mentah

    727 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
  • Yoga Pribadi Jabat Plt Kadis PUPR Mimika, Bupati JR: Masih Ada 40 Jabatan Kosong yang Harus Diisi

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Agustus 2025 Pemprov Papua Tengah Gratiskan Biaya Pendidikan

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Polres Mimika Gelar Operasi Patuh Noken 2025, Tindakan Fokus pada Sembilan Point Ini

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Penerbangan Langsung Jakarta–Timika–Nabire Segera Dibuka, Gunakan Pesawat Berbadan Besar

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Bentrokan Antarwarga Pecah di Kampung Pigapu Mimika, Polisi Dikerahkan ke Lokasi

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
Next Post
Gubernur Papua Tengah Terbitkan Surat Edaran, 90 Persen Pegawai Non ASN di Semua OPD Wajib OAP

Gubernur Papua Tengah Terbitkan Surat Edaran, 90 Persen Pegawai Non ASN di Semua OPD Wajib OAP

Masih dari Peristiwa Pembunuhan di Yahukimo, Bupati Didimus: Darah Perempuan Itu Akan Terus Mengejar Orang yang Membunuhnya

Masih dari Peristiwa Pembunuhan di Yahukimo, Bupati Didimus: Darah Perempuan Itu Akan Terus Mengejar Orang yang Membunuhnya

Minta Tradisi Bakar Batu Dihentikan, Gubernur Meki Nawipa: Lebih Baik Anggaran Dialihkan untuk Biaya Pendidikan dan Kesehatan

Minta Tradisi Bakar Batu Dihentikan, Gubernur Meki Nawipa: Lebih Baik Anggaran Dialihkan untuk Biaya Pendidikan dan Kesehatan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id