ADVERTISEMENT
Jumat, April 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Bongkar Box Culvert yang Ditanam Dinas PUPR, Ronal Sinarmata Bersedia Pasang Kembali Hari Ini

Pembangunan Jalan Yan Tinal bukan hanya tanah milik Ronal yang terkena dampak, tetapi banyak tanah warga lain yang juga terkena imbas proyek tersebut.

25 Februari 2025
0
RS Diduga Pelaku Pencurian Puluhan Box Curvert yang Ditanam Dinas PUPR, Dilakukan Malam Hari Menggunakan Excavator

Yan Tinal, tokoh masyarakat SP12 Distrik Kuala Kencana menunjukan kondisi saluran yang box calvertnya dicuri Ronal Simarmata, Senin 24 Februari 2025. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Ronal Sinarmata bersedia memasang kembali box culvert yang dibongkarnya di Jalan Yan Tinal.

Sesuai kesanggupannya, pemasangan kembali fasilitas yang ditanam Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika akan dilakukan hari ini, Selasa 25 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

Kesediaan Ronal memasang kembali box culvert setelah menempuh mediasi bersama Dinas PUPR di Kantor Polsek Kuala Kencana, Senin 24 Februari 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Demikian disampaikan Dominggus Robert Mayaut, Kepala Dinas PUPR Mimika melalui Aldi Padua, Kabid Bina Marga melalui sambungan teleponnya, Selasa 25 Februari 2025.

Baca Juga

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Aldi menjelaskan, dalam mediasi tersebut Ronal Sinarmata menyampaikan dirinya membongkar box culvert sebagai bentuk protes terhadap Dinas PUPR, karena lahannya terkena dampak pembangunan jalan.

Ia beralasan sudah beberapa kali dirinya memberitahukan kepada kontraktor namun tidak ada tanggapan.

Setelah mendengar penyampaian Ronal, Aldi mengungkapkan bahwa pengerjaan Jalan Yan Tinal berdasarkan usulan dari Yan Tinal, tokoh masyarakat SP12.

Tujuan dibangunnya jalan tersebut untuk mempermudah aktivitas masyarakat menuju SP12, SP13, SP7 dan SP9.

Atas usulan itu maka tahun 2024 Dinas PUPR memasukan anggaran di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk pembangunan tahap satu, dua dan tiga.

Aldi merasa heran karena sejak jalan itu dibuka tahap awal, kedua hingga tahap akhir, Ronal tidak pernah mempersoalkan pekerjaan jalan tersebut.

“Dari awal tidak melakukan penahanan. Namun setelah pekerjaan sudah selesai baru dilakukan pembongkaran box culvert,” sesal Aldi.

Mantan Plt. Kabag Kesra Setda Mimika ini menuturkan, perbuatan membongkar box culvert mengakibatkan jalan yang baru diaspal menjadi rusak dan patah, karena mudah dikikis air.

Aldi juga menyampaikan bahwa pembangunan Jalan Yan Tinal bukan hanya tanah milik Ronal yang terkena dampak, tetapi banyak tanah warga lain yang juga terkena imbas proyek tersebut.

Meski demikian masyarakat sangat paham akan manfaat jalan sehingga sampai hari ini tidak ada satupun yang menghalangi.

“Jadi jika Ronal merasa dirugikan karena tanahnya terkena dampak pembangunan jalan silakan datang menemuinya di Dinas PUPR untuk membicarakan dengan baik,” pungkas Aldi.

Dengan adanya pengaduan itu, Dinas PUPR bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Pertanahan serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) dapat turun melakukan identifikasi.

Aldi menuturkan, apabila proyek pembangunan jalan terkena tanah warga ada jalur untuk memprosesnya.

Dinas Perumahan Rakyat dan Pertanahan, Badan Pertanahan Nasional akan turun di lapangan mengambil peta bidang. Berdasarkan itu pemerintah akan melakukan perhitungan untuk dibayar.

Ia mencontohkan, tanah milik warga di SP2, SP5 dan Petrosea yang terkena pelebaran jalan juga dibayarkan pemerintah.

Aldi menegaskan tindakan pembongkaran box culvert merupakan Langkah yang salah, karena merusak jalan yang sudah dibangun bagus.

Apalagi Jalan Yan Tinal yang barusan dibangun belum sempat diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat.

“Intinya mediasi kemarin saya minta Ronal pasang kembali sesuai kondisi awal. Jika tidak memasang ulang kami tempuh jalur pemanggilan ulang,” katanya.

Ia menegaskan, aspal sangat sensitif dengan air yang masuk dalam celah-celah karena akan merobek aspal.

“Kemarin kami minta silakan pasang kembali. Untuk aspal yang rusak biar PUPR yang perbaiki karena masih dalam tahap pemeliharaan,” pungkasnya.

Sementara Ronal Sinarmata yang dihubungi melalui teleponnya untuk konfirmasi mengenai hal tersebut belum memberikan respon. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

16 April 2026
Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

16 April 2026
Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

16 April 2026
Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

16 April 2026
Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

16 April 2026
Baru Kembalikan Rp502 Juta, Temuan Rp28 Miliar di KPU Mimika Masih Diusut

Baru Kembalikan Rp502 Juta, Temuan Rp28 Miliar di KPU Mimika Masih Diusut

16 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Mangkrak Hampir Dua Tahun, Pembangunan Kantor Distrik Kuala Kencana Diusulkan Kembali di Musrenbang 2025

Mangkrak Hampir Dua Tahun, Pembangunan Kantor Distrik Kuala Kencana Diusulkan Kembali di Musrenbang 2025

Sembilan Lahan Milik Pemkab Mimika Masih Bermasalah, Willem Naa: Silahkan Tempuh Jalur Hukum

Sembilan Lahan Milik Pemkab Mimika Masih Bermasalah, Willem Naa: Silahkan Tempuh Jalur Hukum

Vinsen Omiyoma Tegaskan Kepengurusan BPD KAPP Mimika Periode 2025-2030 Sah Secara Hukum

Vinsen Omiyoma Tegaskan Kepengurusan BPD KAPP Mimika Periode 2025-2030 Sah Secara Hukum

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id