ADVERTISEMENT
Jumat, Januari 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Sembilan Lahan Milik Pemkab Mimika Masih Bermasalah, Willem Naa: Silahkan Tempuh Jalur Hukum

Lahan-lahan tersebut telah dibayar pemerintah, termasuk ada beberapa yang sudah digugat di pengadilan dan dimenangkan oleh pemerintah.

25 Februari 2025
0
Sembilan Lahan Milik Pemkab Mimika Masih Bermasalah, Willem Naa: Silahkan Tempuh Jalur Hukum

Willem Naa, Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah saat ini masih menangani persoalan lahan milik pemerintah yang diklaim warga sebagai milik mereka.

Hal ini disampaikan Willem Naa, Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika kepada koranpapua.id, Senin 24 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

Meski tidak menyebutkan secara rinci lokasi lahan, namun Willem memperkirakan terdapat sekitar sembilan titik yang masih bermasalah dengan pemilik lahan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ada sekitar sembilan titik lahan pemerintah sampai saat ini masih ada masyarakat yang mengklaim kepemilikannya,” ujar Willem.

Baca Juga

Proviciat! Pj Sekda Mimika Abraham Kateyau Berhasil Pertahankan Disertasi Promosi Doktor Universitas Trisakti Jakarta

Panen Raya Padi Dua Hektar, Elinus Mom Apresiasi Yonif 754 Kostrad Timika

Dikatakan, satu dari sembilan lahan tersebut yakni lokasi yang saat ini sudah dibangun gedung kantor Distrik Kuala Kencana di Jalan Poros Cenderawasih, SP3.

Terkait dengan masih adanya permasalahan ini, Willem Naa menyarankan kepada warga yang merasa dirugikan atas kepemilikan lahan untuk menempuh jalur hukum dengan menggugat ke pengadilan.

“Kita (Pemkab-Red) tidak bisa bayar sesuatu tanpa aturan yang memutuskan. Jadi kalau ada yang merasa bahwa pemerintah merugikan silahkan ke pengadilan, itu saja kami tunggu,” tegas Willem.

Menurutnya, hanya pengadilan yang berwenang memutuskan perkara, apabila ada warga yang meminta agar pemerintah kembali membayar lahan tersebut.

“Kalau mereka yang selama ini datang, saya sudah lihat dan ambil data ternyata pihak pertama sudah menjual ke pemerintah dan sudah dibayar,” terangnya.

Dia memastikan lahan-lahan tersebut telah dibayar pemerintah, termasuk ada beberapa yang sudah digugat di pengadilan dan dimenangkan oleh pemerintah.

“Bayarnya sekian-sekian mereka datang mau tuntut apalagi? Kalau anda sudah terima waktu itu maka urusannya sudah final, ” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Proviciat! Pj Sekda Mimika Abraham Kateyau Berhasil Pertahankan Disertasi Promosi Doktor Universitas Trisakti Jakarta

Proviciat! Pj Sekda Mimika Abraham Kateyau Berhasil Pertahankan Disertasi Promosi Doktor Universitas Trisakti Jakarta

22 Januari 2026
Panen Raya Padi Dua Hektar, Elinus Mom Apresiasi Yonif 754 Kostrad Timika

Panen Raya Padi Dua Hektar, Elinus Mom Apresiasi Yonif 754 Kostrad Timika

22 Januari 2026
Papua Barat Tuan Rumah Forum Ilmiah Internasional ‘FM12 & NBCS’ 2026

Papua Barat Tuan Rumah Forum Ilmiah Internasional ‘FM12 & NBCS’ 2026

22 Januari 2026
Satgas Damai Cartenz-2026 Tinjau Kesiapsiagaan Personel di Pegunungan Bintang

Satgas Damai Cartenz-2026 Tinjau Kesiapsiagaan Personel di Pegunungan Bintang

22 Januari 2026
Peringati Bulan K3 Nasional, Presdir Freeport Serukan Pesan Keselamatan dan Kesehatan di Tiga Lokasi Kerja

Peringati Bulan K3 Nasional, Presdir Freeport Serukan Pesan Keselamatan dan Kesehatan di Tiga Lokasi Kerja

22 Januari 2026
Menjadi Simbol Beranda Negara, Gubernur Papua Dorong Pembangunan Kawasan Perbatasan

Menjadi Simbol Beranda Negara, Gubernur Papua Dorong Pembangunan Kawasan Perbatasan

22 Januari 2026

POPULER

  • Hendak Beribadah, Ibu Rumah Tangga Ditikam dan Tewas di Depan Gerbang Gereja

    Hendak Beribadah, Ibu Rumah Tangga Ditikam dan Tewas di Depan Gerbang Gereja

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Tim Percepatan Papua Bukan Kebutuhan Mendesak, Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan dan Bebani APBD

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Polisi Bekuk Pelaku Perkelahian Maut yang Tewaskan Mahasiswa Papua Tengah di Bantul

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Prihatin, Mantan Aspidsus Kejati Papua Diduga Terseret Kasus Dugaan TPPU dan Gratifikasi

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Vinsen Omiyoma Tegaskan Kepengurusan BPD KAPP Mimika Periode 2025-2030 Sah Secara Hukum

Vinsen Omiyoma Tegaskan Kepengurusan BPD KAPP Mimika Periode 2025-2030 Sah Secara Hukum

Ratusan Pelajar di Timika Gelar Aksi Demo Tolak Program Makan Bergizi Gratis

Ratusan Pelajar di Timika Gelar Aksi Demo Tolak Program Makan Bergizi Gratis

Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

Perlu Diketahui Kepala Kampung, Kemendes-PPATK dan Polri Lakukan Pengawasan Penggunaan Dana Desa

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id