ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 20, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Mangkrak Hampir Dua Tahun, Pembangunan Kantor Distrik Kuala Kencana Diusulkan Kembali di Musrenbang 2025

Setelah adanya pemalangan di lokasi proyek, kasus tersebut sudah disidangkan dan Pemkam Mimika dinyatakan menang atas tanah tersebut.

25 Februari 2025
0
Mangkrak Hampir Dua Tahun, Pembangunan Kantor Distrik Kuala Kencana Diusulkan Kembali di Musrenbang 2025

Gedung Kantor Distrik Kuala Kencana yang ditinggal mangkrak hampir dua tahun.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sudah hampir dua tahun pekerjaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, tidak berlanjut.

Proyek yang didanai menggunakan pagu APBD tahun 2023 itu dibiarkan mangkrak dengan prosentasi kerja diperkirakan baru sekitar 70 persen.

ADVERTISEMENT

Melihat kondisi gedung yang semakin tidak terurus, Pemerintah Distrik Kuala Kencana mengusulkan agar pekerjaan proyek yang berlokasi di Jalan Poros Cenderawasih, SP3 dapat dilanjutkan kembali di tahun 2025 ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Usulan itu terungkap dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Distrik Kuala Kencana, Senin 24 Februari 2025.

Baca Juga

Polisi Ringkus Dua Pelaku Percobaan Pencurian Disertai Penikaman di Timika

Bupati Johannes Rettob Resmikan 152 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Mimika

Yemi Gobai, Kepala Distrik Kuala Kencana kepada koranpapua.id, Selasa 25 Februari 2025 membenarkan terkait usulan tersebut.

“Saya tanya dulu ya karena Tapem (Tata Pemerintahan-Red) bilang kita sudah usulkan 2025,” jawab Yemi Gobai melalui pesan Whatsapp.

Sebagaimana diketahui pengerjaan proyek tersebut tidak dilanjutkan, karena disebabkan adanya persoalan lahan tempat dibangunnya gedung tersebut.

Pemilik lahan melakukan pemalangan di lokasi proyek. Padahal Pemkab Mimika telah membayar lahan tersebut sebesar Rp400 juta.

Dan setelah proses pembangunan berjalan, pemilik lahan meminta pemerintah untuk membayar lagi. Namun besaran nilai rupiah yang diminta tidak diketahui secara pasti.

Yemi menuturkan, setelah adanya pemalangan di lokasi proyek, kasus tersebut sudah disidangkan dan Pemkam Mimika dinyatakan menang atas tanah tersebut.

“Tahun lalu memang ada masalah tetapi kita sudah ajukan ke pengadilan dan pengadilan memutuskan Pemkab yang menang,” tuturnya

Yemi menjelaskan sejauh ini pembangunan gedung kantor tersebut sudah mencapai 70 persen dan tinggal 30 persen lagi untuk pengerjaan finishing.

Sebelumnya, Robert Mayaut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika mengatakan, pihaknya pada tahun anggaran 2025 akan membangun empat gedung kantor distrik di daerah ini.

“Ada empat kantor distrik yang kita bangun tahun 2025 salah satunya di Distrik Jita yang tiga lainnya saya lupa yah,” ujar Robert kepada awak media di salah satu hotel di Timika Rabu, 20 Februari 2025. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Polisi Ringkus Dua Pelaku Percobaan Pencurian Disertai Penikaman di Timika

19 Juli 2025
Konsep Otomatis

Bupati Johannes Rettob Resmikan 152 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Mimika

19 Juli 2025
Konsep Otomatis

Pemkab Mimika Usulkan Konsep Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bupati JR: Bisa Sentra Pendidikan dan Siapkan Lahan 10 Hektar

18 Juli 2025
Konsep Otomatis

Dua Terduga Penyelundup Amunisi Ilegal Ditangkap di KM Sinabung

18 Juli 2025
Mencatat Sejarah Baru, Pesawat Airbus Mendarat Perdana di Bandara Nabire

Mencatat Sejarah Baru, Pesawat Airbus Mendarat Perdana di Bandara Nabire

18 Juli 2025
PLN UP3 Sorong Targetkan Seluruh Kampung di Papua Barat Daya Terlayani Listrik Tahun 2028

PLN UP3 Sorong Targetkan Seluruh Kampung di Papua Barat Daya Terlayani Listrik Tahun 2028

18 Juli 2025

POPULER

  • Anggota TNI Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pasar SP13 Mimika, Belum Diketahui Pelakunya

    Anggota TNI Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pasar SP13 Mimika, Belum Diketahui Pelakunya

    1019 shares
    Bagikan 408 Tweet 255
  • TPNPB-OPM Akui Bertanggung Jawab atas Gugurnya Anggota TNI di Timika, Polisi Minta Klaim Tidak Ditelan Mentah-mentah

    727 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
  • Yoga Pribadi Jabat Plt Kadis PUPR Mimika, Bupati JR: Masih Ada 40 Jabatan Kosong yang Harus Diisi

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Agustus 2025 Pemprov Papua Tengah Gratiskan Biaya Pendidikan

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Polres Mimika Gelar Operasi Patuh Noken 2025, Tindakan Fokus pada Sembilan Point Ini

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Penerbangan Langsung Jakarta–Timika–Nabire Segera Dibuka, Gunakan Pesawat Berbadan Besar

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Bentrokan Antarwarga Pecah di Kampung Pigapu Mimika, Polisi Dikerahkan ke Lokasi

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
Next Post
Sembilan Lahan Milik Pemkab Mimika Masih Bermasalah, Willem Naa: Silahkan Tempuh Jalur Hukum

Sembilan Lahan Milik Pemkab Mimika Masih Bermasalah, Willem Naa: Silahkan Tempuh Jalur Hukum

Vinsen Omiyoma Tegaskan Kepengurusan BPD KAPP Mimika Periode 2025-2030 Sah Secara Hukum

Vinsen Omiyoma Tegaskan Kepengurusan BPD KAPP Mimika Periode 2025-2030 Sah Secara Hukum

Ratusan Pelajar di Timika Gelar Aksi Demo Tolak Program Makan Bergizi Gratis

Ratusan Pelajar di Timika Gelar Aksi Demo Tolak Program Makan Bergizi Gratis

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id