ADVERTISEMENT
Sabtu, Oktober 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pemkab Mimika Rasionalisasi Anggaran, Dana Dinas PUPR Dipangkas Rp50 Miliar

Termasuk penghapusan program yang bersumber dari Dana Otsus, pengurangan anggaran perjalanan dinas, rapat, workshop, Bimtek serta pengurangan dana hibah yang tidak mendukung layanan publik secara langsung.

13 Februari 2025
0
Pemkab Mimika Rasionalisasi Anggaran, Dana Dinas PUPR Dipangkas Rp50 Miliar

Petrus Yumte, Pj. Sekda Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah saat ini tengah melakukan rasionalisasi anggaran.

Rasionalisasi ini berdasarkan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

Hal ini disampaikan disampaikan Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika kepada awak media, Rabu 12 Februari 2025.

Dikatakan, dengan adanya efisiensi anggaran ini, maka sebagian program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bakal dihapus.

Baca Juga

Sekda Mimika Minta BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Bukan Sekadar Terima Modal

Alarm Keselamatan! 26 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Mimika

“Kebijakan ini harus diikuti pemerintah daerah sesuai arahan dari pusat. Karena Inpres itu mengatur tentang penghematan anggaran, namun tetap mengutamakan layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Petrus.

Salah satu dampak utama dari kebijakan tersebut adalah pemangkasan anggaran untuk sektor infrastruktur yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Sesuai amanat dari pusat, anggaran infrastruktur dan DAK fisik akan dikurangi atau bahkan dihilangkan,” pungkasnya.

Meski tidak menyampaikan secara rinci, namun Petrus menyebutkan beberapa program yang akan terdampak akibat adanya kebijakan ini diantaranya, pengurangan anggaran infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp50 miliar.

Termasuk penghapusan program yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus), pengurangan anggaran perjalanan dinas, rapat, workshop, Bimtek serta pengurangan dana hibah yang tidak mendukung layanan publik secara langsung.

“Kalau dana Otsus terutama program yang membiayai proyek fisik, akan dikeluarkan dari anggaran sesuai panduan yang diberikan,” timpalnya.

Petrus memastikan bahwa, anggaran yang dipangkas tetap dialokasikan untuk program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Contohnya seperti sektor pendidikan dan layanan dasar lainnya. Intinya, kami masih menghitung anggaran yang tersedia, dan rasionalisasi,” tambah Petrus.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, pada 22 Januari 2025 lalu.

Lewat Inpres tersebut, sejumlah pejabat negara, mulai dari para Menteri Kabinet Merah Putih, hingga Gubernur, Bupati, dan Wali Kota diarahkan untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor.

Salah satunya adalah terkait dengan pembatasan belanja non-prioritas. Dimana, kepala daerah diminta untuk membatasi belanja seremonial, studi banding, dan pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen.

Selain itu, efisiensi juga menyasar belanja honorarium serta kegiatan pendukung yang tidak memiliki output terukur juga dibatasi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

YPMAK Dorong Akses Transportasi ke Pesisir dan Pegunungan Mimika

YPMAK Dorong Akses Transportasi ke Pesisir dan Pegunungan Mimika

16 Oktober 2026
26 Orang Tewas dalam 239 Kecelakaan di Mimika Selama Delapan Bulan

26 Orang Tewas dalam 239 Kecelakaan di Mimika Selama Delapan Bulan

16 Oktober 2026
Hadiri Tabligh Akbar di Mimika, Habib Husein Ja’far Ajak Warga Rawat Keberagaman

Hadiri Tabligh Akbar di Mimika, Habib Husein Ja’far Ajak Warga Rawat Keberagaman

16 Oktober 2026
Dana Otsus Mimika Terserap 45 Persen, Tahap II dan III Dikebut Desember

Dana Otsus Mimika Terserap 45 Persen, Tahap II dan III Dikebut Desember

16 Oktober 2026
Dua Botol Vodka Disamarkan sebagai Air Mineral, Diamankan di Bandara Timika

Dua Botol Vodka Disamarkan sebagai Air Mineral, Diamankan di Bandara Timika

16 Oktober 2026
Kunjungi Puskesmas Amar, Dinkes Mimika Tekankan Disiplin dan Kebersihan

Kunjungi Puskesmas Amar, Dinkes Mimika Tekankan Disiplin dan Kebersihan

16 Oktober 2026

POPULER

  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    804 shares
    Bagikan 322 Tweet 201
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Pemkab Mimika Rasionalisasi Anggaran, Dana Dinas PUPR Dipangkas Rp50 Miliar

Terus Berbenah, Mulai Maret 2025 Puskesmas Mapurujaya Buka Pelayanan 24 Jam

Pemkab Mimika Rasionalisasi Anggaran, Dana Dinas PUPR Dipangkas Rp50 Miliar

Freeport Kirim Emas Batangan Perdana ke ANTAM Seberat 125 Kilogram dengan Kadar Kemurnian 99,99 Persen

Polda Papua Musnahkan 6.159,37 Gram Ganja dengan Cara Dibakar

Polda Papua Musnahkan 6.159,37 Gram Ganja dengan Cara Dibakar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id