ADVERTISEMENT
Selasa, September 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pemkab Mimika Rasionalisasi Anggaran, Dana Dinas PUPR Dipangkas Rp50 Miliar

Termasuk penghapusan program yang bersumber dari Dana Otsus, pengurangan anggaran perjalanan dinas, rapat, workshop, Bimtek serta pengurangan dana hibah yang tidak mendukung layanan publik secara langsung.

13 Februari 2025
0
Pemkab Mimika Rasionalisasi Anggaran, Dana Dinas PUPR Dipangkas Rp50 Miliar

Petrus Yumte, Pj. Sekda Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah saat ini tengah melakukan rasionalisasi anggaran.

Rasionalisasi ini berdasarkan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan disampaikan Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika kepada awak media, Rabu 12 Februari 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, dengan adanya efisiensi anggaran ini, maka sebagian program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bakal dihapus.

Baca Juga

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

“Kebijakan ini harus diikuti pemerintah daerah sesuai arahan dari pusat. Karena Inpres itu mengatur tentang penghematan anggaran, namun tetap mengutamakan layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Petrus.

Salah satu dampak utama dari kebijakan tersebut adalah pemangkasan anggaran untuk sektor infrastruktur yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Sesuai amanat dari pusat, anggaran infrastruktur dan DAK fisik akan dikurangi atau bahkan dihilangkan,” pungkasnya.

Meski tidak menyampaikan secara rinci, namun Petrus menyebutkan beberapa program yang akan terdampak akibat adanya kebijakan ini diantaranya, pengurangan anggaran infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp50 miliar.

Termasuk penghapusan program yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus), pengurangan anggaran perjalanan dinas, rapat, workshop, Bimtek serta pengurangan dana hibah yang tidak mendukung layanan publik secara langsung.

“Kalau dana Otsus terutama program yang membiayai proyek fisik, akan dikeluarkan dari anggaran sesuai panduan yang diberikan,” timpalnya.

Petrus memastikan bahwa, anggaran yang dipangkas tetap dialokasikan untuk program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Contohnya seperti sektor pendidikan dan layanan dasar lainnya. Intinya, kami masih menghitung anggaran yang tersedia, dan rasionalisasi,” tambah Petrus.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, pada 22 Januari 2025 lalu.

Lewat Inpres tersebut, sejumlah pejabat negara, mulai dari para Menteri Kabinet Merah Putih, hingga Gubernur, Bupati, dan Wali Kota diarahkan untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor.

Salah satunya adalah terkait dengan pembatasan belanja non-prioritas. Dimana, kepala daerah diminta untuk membatasi belanja seremonial, studi banding, dan pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen.

Selain itu, efisiensi juga menyasar belanja honorarium serta kegiatan pendukung yang tidak memiliki output terukur juga dibatasi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Solidaritas untuk Flores, IPSU Papua Barat Daya Galang Rp20,2 Juta

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

1 September 2026
Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

31 Agustus 2026
Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

31 Agustus 2026
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

31 Agustus 2026

POPULER

  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Nakes Dievakuasi, Layanan Kesehatan Warga Jila Terancam Terganggu

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Pemkab Mimika Rasionalisasi Anggaran, Dana Dinas PUPR Dipangkas Rp50 Miliar

Terus Berbenah, Mulai Maret 2025 Puskesmas Mapurujaya Buka Pelayanan 24 Jam

Pemkab Mimika Rasionalisasi Anggaran, Dana Dinas PUPR Dipangkas Rp50 Miliar

Freeport Kirim Emas Batangan Perdana ke ANTAM Seberat 125 Kilogram dengan Kadar Kemurnian 99,99 Persen

Polda Papua Musnahkan 6.159,37 Gram Ganja dengan Cara Dibakar

Polda Papua Musnahkan 6.159,37 Gram Ganja dengan Cara Dibakar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id