ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polisi Tegaskan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Fisik Terhadap Balita Tetap Diproses Hukum

“Kami juga telah ⁠berkoordinasi dengan pihak pemerintah melalui P2TP2A untuk pendampingan agar kesehatan fisik dan psikis dapat segera pulih kembali”.

7 Januari 2025
0
Polisi Tegaskan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Fisik Terhadap Balita Tetap Diproses Hukum

AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda, S.I.K., M.H, saat menyampaikan keterangan kepada awak media. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Kasus kekerasan fisik yang dilakukan JY (36) dan PNS (36) terhadap Balita AL (5) tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Saat ini kasus tersebut sedang dalam proses yang berlangsung secara prosedural dan profesional oleh Penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut ditegaskan Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si, Kapolresta Jayapura Kota melalui  AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda, S.I.K., M.H, Senin 6 Januari 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepada awak media, Dewa Gede menyampaikan, saat ini proses penyidikan terhadap kasus tersebut sedang berjalan.

Baca Juga

Stigma Jadi Hambatan Pengobatan, Wabup Mimika Minta Pasien HIV dan TBC Didukung

Terima Paket dari Jayapura, IRT di Timika Ditangkap Bawa 10 Paket Ganja

Polisi sedang mempersiapkan untuk proses pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan melengkapi proses pemberkasan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Pemantauan kondisi Balita AL juga sudah dilakukan, korban kini sudah berangsur pulih dan dapat beraktivitas dan berinteraksi,” jelas Dewa Gede.

Dikatakannya, Kapolresta sangat serius untuk menangani kasus kekerasan ini.

“Kami atas perintah bapak Kapolresta sudah turun bersama Polwan yang berkompeten untuk melakukan trauma healing terhadap korban,” ungkap Dewa Gede.

Meski demikian, sesuai penyampain pihak rumah sakit untuk kunjungan dilakukan sesuai jadwal besuk.

Jumlah pengunjung juga dibatasi, sehingga interaksi dengan korban terkait kejadian yang menimpanya tidak menjadi trauma yang berkelanjutan.

“Kami juga telah ⁠berkoordinasi dengan pihak pemerintah melalui P2TP2A untuk pendampingan agar kesehatan fisik dan psikis dapat segera pulih kembali,” tambahnya.

Dewa Gede juga menegaskan, terhadap saksi dan pelapor dipastikan mendapatkan perlindungan hukum dari pihak kepolisian.

“Informasinya saksi dan pelapor mendapat ancaman, karenanya kami pastikan mereka dijamin mendapatkan perlindungan keamanan,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Stigma Jadi Hambatan Pengobatan, Wabup Mimika Minta Pasien HIV dan TBC Didukung

Stigma Jadi Hambatan Pengobatan, Wabup Mimika Minta Pasien HIV dan TBC Didukung

21 Agustus 2026
Terima Paket dari Jayapura, IRT di Timika Ditangkap Bawa 10 Paket Ganja

Terima Paket dari Jayapura, IRT di Timika Ditangkap Bawa 10 Paket Ganja

21 Agustus 2026
Stigma Jadi Hambatan Pengobatan, Wabup Mimika Minta Pasien HIV dan TBC Didukung

Stigma Jadi Hambatan Pengobatan, Wabup Mimika Minta Pasien HIV dan TBC Didukung

21 Agustus 2026
Dua Tersangka Pembunuhan Bripka Fredy Awes Tewas Ditembak Polisi Saat Kabur

Dua Tersangka Pembunuhan Bripka Fredy Awes Tewas Ditembak Polisi Saat Kabur

20 Agustus 2026
PUPR Mimika Petakan Infrastruktur untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan

PUPR Mimika Petakan Infrastruktur untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan

20 Agustus 2026
Kepala BRIDA Mimika: Juara MIW Bukan Titik Akhir, Inovasi Harus Berdampak

Kepala BRIDA Mimika: Juara MIW Bukan Titik Akhir, Inovasi Harus Berdampak

20 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    725 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Pelarian Berakhir, Terduga Pelaku Pembunuhan di KM 10 Mimika Ditangkap Polisi di Makassar

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Buntut Kasus Pembunuhan di Kilometer 10, Keluarga Korban Palang Jalan Budi Utomo Timika

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Kasus KDRT yang Dilaporkan Selli Weya ke Polsek Karubaga Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Kasus KDRT yang Dilaporkan Selli Weya ke Polsek Karubaga Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Sebagian Besar Pegawai di Disnakertrans Mimika Masih Liburan Natal, Pelayanan Loket Hanya Satu Petugas

Sebagian Besar Pegawai di Disnakertrans Mimika Masih Liburan Natal, Pelayanan Loket Hanya Satu Petugas

Pastikan Kelancaran Transisi Operasional, Kapolda Papua Pimpin Rapat Bahas Pemisahan Polda Papua Tengah

Pastikan Kelancaran Transisi Operasional, Kapolda Papua Pimpin Rapat Bahas Pemisahan Polda Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id