ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polisi Tegaskan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Fisik Terhadap Balita Tetap Diproses Hukum

“Kami juga telah ⁠berkoordinasi dengan pihak pemerintah melalui P2TP2A untuk pendampingan agar kesehatan fisik dan psikis dapat segera pulih kembali”.

7 Januari 2025
0
Polisi Tegaskan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Fisik Terhadap Balita Tetap Diproses Hukum

AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda, S.I.K., M.H, saat menyampaikan keterangan kepada awak media. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Kasus kekerasan fisik yang dilakukan JY (36) dan PNS (36) terhadap Balita AL (5) tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Saat ini kasus tersebut sedang dalam proses yang berlangsung secara prosedural dan profesional oleh Penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut ditegaskan Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si, Kapolresta Jayapura Kota melalui  AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda, S.I.K., M.H, Senin 6 Januari 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepada awak media, Dewa Gede menyampaikan, saat ini proses penyidikan terhadap kasus tersebut sedang berjalan.

Baca Juga

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polisi sedang mempersiapkan untuk proses pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan melengkapi proses pemberkasan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Pemantauan kondisi Balita AL juga sudah dilakukan, korban kini sudah berangsur pulih dan dapat beraktivitas dan berinteraksi,” jelas Dewa Gede.

Dikatakannya, Kapolresta sangat serius untuk menangani kasus kekerasan ini.

“Kami atas perintah bapak Kapolresta sudah turun bersama Polwan yang berkompeten untuk melakukan trauma healing terhadap korban,” ungkap Dewa Gede.

Meski demikian, sesuai penyampain pihak rumah sakit untuk kunjungan dilakukan sesuai jadwal besuk.

Jumlah pengunjung juga dibatasi, sehingga interaksi dengan korban terkait kejadian yang menimpanya tidak menjadi trauma yang berkelanjutan.

“Kami juga telah ⁠berkoordinasi dengan pihak pemerintah melalui P2TP2A untuk pendampingan agar kesehatan fisik dan psikis dapat segera pulih kembali,” tambahnya.

Dewa Gede juga menegaskan, terhadap saksi dan pelapor dipastikan mendapatkan perlindungan hukum dari pihak kepolisian.

“Informasinya saksi dan pelapor mendapat ancaman, karenanya kami pastikan mereka dijamin mendapatkan perlindungan keamanan,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
Next Post
Kasus KDRT yang Dilaporkan Selli Weya ke Polsek Karubaga Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Kasus KDRT yang Dilaporkan Selli Weya ke Polsek Karubaga Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Sebagian Besar Pegawai di Disnakertrans Mimika Masih Liburan Natal, Pelayanan Loket Hanya Satu Petugas

Sebagian Besar Pegawai di Disnakertrans Mimika Masih Liburan Natal, Pelayanan Loket Hanya Satu Petugas

Pastikan Kelancaran Transisi Operasional, Kapolda Papua Pimpin Rapat Bahas Pemisahan Polda Papua Tengah

Pastikan Kelancaran Transisi Operasional, Kapolda Papua Pimpin Rapat Bahas Pemisahan Polda Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id