ADVERTISEMENT
Rabu, September 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

ULP, TPP dan Gaji Belum Dibayar, Ratusan Guru di Kabupaten Jayapura Gelar Unjuk Rasa

Guru kontrak semenjak enam bulan Januari – Juni tahun 2024 hanya dibayar 50 persen dan TPP terhitung mulai Bulan Juni hingga Desember belum juga dibayar.

31 Desember 2024
0
ULP, TPP dan Gaji Belum Dibayar, Ratusan Guru di Kabupaten Jayapura Gelar Unjuk Rasa

Ratusan guru di Kabupaten Jayapura menggelar unjuk rasa menuntut hak-hak mereka yang belum dibayarkan. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SENTANI- Koranpapua.id- Ratusan guru PNS, guru PPPK dan guru kontrak di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua menggelar unjuk rasa menuntut hak-hak mereka yang sampai memasuki akhir tahun 2024 belum juga dibayar.

Para tenaga pendidik ini menggelar unjuk rasa dengan langsung mendatangi Kantor Bupati Jayapura di Sentani, Senin 30 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

Dalam aksi tersebut, para guru menuntut sejumlah hak mereka yang belum dibayar Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura. Diantaranya, ULP, TPP dan gaji pokok.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam unjuk rasa yang berlangsung di lobby parkiran Bupati Jayapura itu, mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutan dan aspirasi secara tertulis untuk selanjutnya diserahkan kepada Pemkab Jayarapura.

Baca Juga

Isu Penculikan Pelajar Picu Kepanikan, Jalan di Mioko Sempat Dipalang

Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Polisi Rangkul Pengemudi Ojek di Timika

Para guru mulai berdatangan di Kantor Bupati sekitar pukul 11.00 WIT. Mereka selanjutnya melakukan orasi meminta keadilan terkait dengan hak-hak mereka yang juga dibayarkan.

Sebelumnya Pemkab Jayapura sudah menjanjikan untuk membayar hak-hak guru pada tanggal 28 Desember, namun ternyata sampai dengan tanggal 30 Desember 2024 belum juga direalisasikan.

Adapun tuntutan yang disampaikan para pendidik ini yakni, ULP tiga bulan tahun 2023 (Oktober, November dan Desember) dan ULP enam bulan (Juli hingga Desember 2024) untuk guru PNS belum dibayarkan.

Yang dibayarkan Pemkab Jayapura hanya dua bulan, sementara empat bulan belum dibayar. Belum lagi ditambah dengan dengan sisa tiga bulan tahun lalu.

Aspirasi lainnya, guru-guru sertifikasi triwulan tiga ada sebagian yang belum terbayarkan dan juga sertifikasi triwulan empat belum terbayarkan.

Untuk non sertifikasi selama enam bulan belum terbayarkan, termasuk tunjangan daerah terpencil tiga bulan belum terbayarkan.

Guru PPPK rapelan dua bulan tidak seimbang, ada yang Rp23 juta dan ada yang satu kali gaji pokok.

Sedangkan guru kontrak semenjak enam bulan Januari – Juni tahun 2024 hanya dibayar 50 persen dan TPP terhitung mulai Bulan Juni hingga Desember belum juga dibayar.

Setelah menyampaikan aspirasi itu, para guru kembali ke rumah-rumah masing dengan aman dan tertib. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Isu Penculikan Pelajar Picu Kepanikan, Jalan di Mioko Sempat Dipalang

Isu Penculikan Pelajar Picu Kepanikan, Jalan di Mioko Sempat Dipalang

15 September 2026
Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Polisi Rangkul Pengemudi Ojek di Timika

Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Polisi Rangkul Pengemudi Ojek di Timika

15 September 2026
Bawa Aspirasi Papua Tengah, John Gobai Minta Komisi I DPR RI Buka Ruang Dialog

Bawa Aspirasi Papua Tengah, John Gobai Minta Komisi I DPR RI Buka Ruang Dialog

15 September 2026
Pesawat Aman Air Keluar Landasan di Mulia, Pilot Selamat

Pesawat Aman Air Keluar Landasan di Mulia, Pilot Selamat

15 September 2026
Kesbangpol Mimika Kunjungi Amungsa Cares, Bahas Kolaborasi

Kesbangpol Mimika Kunjungi Amungsa Cares, Bahas Kolaborasi

15 September 2026
Perkuat Kompetensi Bidan, RSUD Mimika Gelar Pelatihan APN Selama 10 Hari

Perkuat Kompetensi Bidan, RSUD Mimika Gelar Pelatihan APN Selama 10 Hari

15 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Secara Nasional, Kenaikan Harga Bahan Pokok Tertinggi di Papua Tengah 

Secara Nasional, Kenaikan Harga Bahan Pokok Tertinggi di Papua Tengah 

Demam Babi Melanda Papua Tengah, Pj Gubernur: Peternak Alami Kerugian Besar

Pemprov Papua Tengah Lakukan Berbagai Upaya Tangani Penyebaran Virus ASF, Permintaan Daging Sapi Meningkat

Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Selatan Dimulai, Nilai Kontrak Rp109,6 Miliar, Dikerjakan Waskita Karya

Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Selatan Dimulai, Nilai Kontrak Rp109,6 Miliar, Dikerjakan Waskita Karya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id