ADVERTISEMENT
Rabu, April 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

ULP, TPP dan Gaji Belum Dibayar, Ratusan Guru di Kabupaten Jayapura Gelar Unjuk Rasa

Guru kontrak semenjak enam bulan Januari – Juni tahun 2024 hanya dibayar 50 persen dan TPP terhitung mulai Bulan Juni hingga Desember belum juga dibayar.

31 Desember 2024
0
ULP, TPP dan Gaji Belum Dibayar, Ratusan Guru di Kabupaten Jayapura Gelar Unjuk Rasa

Ratusan guru di Kabupaten Jayapura menggelar unjuk rasa menuntut hak-hak mereka yang belum dibayarkan. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SENTANI- Koranpapua.id- Ratusan guru PNS, guru PPPK dan guru kontrak di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua menggelar unjuk rasa menuntut hak-hak mereka yang sampai memasuki akhir tahun 2024 belum juga dibayar.

Para tenaga pendidik ini menggelar unjuk rasa dengan langsung mendatangi Kantor Bupati Jayapura di Sentani, Senin 30 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

Dalam aksi tersebut, para guru menuntut sejumlah hak mereka yang belum dibayar Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura. Diantaranya, ULP, TPP dan gaji pokok.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam unjuk rasa yang berlangsung di lobby parkiran Bupati Jayapura itu, mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutan dan aspirasi secara tertulis untuk selanjutnya diserahkan kepada Pemkab Jayarapura.

Baca Juga

Ketua DPRK Mimika: Pembangunan TK Negeri di Pedalaman Perlu Pertimbangakan Keberadaan Sekolah Swasta

Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

Para guru mulai berdatangan di Kantor Bupati sekitar pukul 11.00 WIT. Mereka selanjutnya melakukan orasi meminta keadilan terkait dengan hak-hak mereka yang juga dibayarkan.

Sebelumnya Pemkab Jayapura sudah menjanjikan untuk membayar hak-hak guru pada tanggal 28 Desember, namun ternyata sampai dengan tanggal 30 Desember 2024 belum juga direalisasikan.

Adapun tuntutan yang disampaikan para pendidik ini yakni, ULP tiga bulan tahun 2023 (Oktober, November dan Desember) dan ULP enam bulan (Juli hingga Desember 2024) untuk guru PNS belum dibayarkan.

Yang dibayarkan Pemkab Jayapura hanya dua bulan, sementara empat bulan belum dibayar. Belum lagi ditambah dengan dengan sisa tiga bulan tahun lalu.

Aspirasi lainnya, guru-guru sertifikasi triwulan tiga ada sebagian yang belum terbayarkan dan juga sertifikasi triwulan empat belum terbayarkan.

Untuk non sertifikasi selama enam bulan belum terbayarkan, termasuk tunjangan daerah terpencil tiga bulan belum terbayarkan.

Guru PPPK rapelan dua bulan tidak seimbang, ada yang Rp23 juta dan ada yang satu kali gaji pokok.

Sedangkan guru kontrak semenjak enam bulan Januari – Juni tahun 2024 hanya dibayar 50 persen dan TPP terhitung mulai Bulan Juni hingga Desember belum juga dibayar.

Setelah menyampaikan aspirasi itu, para guru kembali ke rumah-rumah masing dengan aman dan tertib. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Serapan APBD Mimika 2025 Baru 43 Persen, DPRD Peringatkan Potensi SILPA Membengkak

Ketua DPRK Mimika: Pembangunan TK Negeri di Pedalaman Perlu Pertimbangakan Keberadaan Sekolah Swasta

14 April 2026
Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

14 April 2026
11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

14 April 2026
Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

14 April 2026
Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

14 April 2026
MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

14 April 2026

POPULER

  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Secara Nasional, Kenaikan Harga Bahan Pokok Tertinggi di Papua Tengah 

Secara Nasional, Kenaikan Harga Bahan Pokok Tertinggi di Papua Tengah 

Demam Babi Melanda Papua Tengah, Pj Gubernur: Peternak Alami Kerugian Besar

Pemprov Papua Tengah Lakukan Berbagai Upaya Tangani Penyebaran Virus ASF, Permintaan Daging Sapi Meningkat

Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Selatan Dimulai, Nilai Kontrak Rp109,6 Miliar, Dikerjakan Waskita Karya

Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Selatan Dimulai, Nilai Kontrak Rp109,6 Miliar, Dikerjakan Waskita Karya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id