ADVERTISEMENT
Selasa, September 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Lima Kabupaten di Papua Barat Daya Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK

Dengan dilayangkan gugatan ke MK maka secara otomatis mempengaruhi jadwal penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

16 Desember 2024
0
Kabar Gembira untuk Calon Legislatif 2024, Pemilu Memakai Sistem Proporsional Terbuka

Mahkamah Konstitusi.(foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG, Koranpapua.id– Pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil rekapitulasi hasil perolehan suara bupati dan wakil bupati, terdapat lima kabupaten yang melayangkan gugutan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di enam kabupaten itu, hasil penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya tanggal 9 Desember 2024 juga digugat ke MK.

ADVERTISEMENT

Andarias Daniel Kambu, Ketua KPU Papua Barat Daya mengatakan, menghargai Paslon yang merasa dirugikan dengan hasil perhitungan suara untuk melayangkan gugutan ke MK.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, penyelesaian sengketa hasil Pilkada di MK merupakan bagian integral dari tahapan Pemilu dan Pilkada.

Baca Juga

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

“MK membuka ruang kepada semua Paslon kepala daerah yang merasa dirugikan. Semua Paslon memiliki hak konstitusional mengajukan gugatan,” ujar Andarias di Sorong akhir pekan kemarin.

Dikatakan, terdapat 12 gugatan yang masuk ke MK dari lima kabupaten/kota di Papua Barat Daya, dan hanya Kabupaten Sorong yang tidak mengajukan gugatan.

“Sebagai penyelenggara kami siap menghadapi perkara sengketa Pilkada di MK. Kami akan menghadapi gugatan dengan menyiapkan bukti dan dokumen pendukung,” pungkasnya.

Disampaikan, dengan dilayangkan gugatan ke MK maka secara otomatis mempengaruhi jadwal penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

Jika gugatan tidak diproses oleh MK, penetapan dapat segera dilakukan, namun sebaliknya akan menunggu putusan inkrah dari MK apabila persidangannya bergulir.

Berikut rincian perkara sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 di Papua Barat Daya:

  1. Kabupaten Sorong Selatan

Perkara Nomor 210/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Yance Salambauw dan Ahmad Samsuddin;

Perkara Nomor 141/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Saparuddin.

  1. Kabupaten Raja Ampat

Perkara Nomor 150/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Hasbi Suaib dan Martinus Mambraku;

Perkara Nomor 174/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Ria Siti Naruliah Umlati dan Benoni Saleo;

Perkara Nomor 192/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Charles Adrian Michael Imbir dan Reinold M. Bula.

  1. Kabupaten Tambrauw

Perkara Nomor 217/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Yohanis Yembra dan Petrus Yewen;

Perkara Nomor 233/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Thomas Kofiaga dan Pieter Mambrasar;

Perkara Nomor 143/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Saparuddin dan Judianto Simanjuntak.

  1. Kabupaten Maybrat

Perkara Nomor 236/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Kornelius Kambu dan Zakeus Momao;

Perkara Nomor 262/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Agustinus Tenau dan Marthen Howay.

  1. KPU Kota Sorong

Perkara Nomor 267/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Petronela Kambuaya dan Hermanto.

  1. Provinsi Papua Barat Daya

Perkara Nomor 280/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Solidaritas untuk Flores, IPSU Papua Barat Daya Galang Rp20,2 Juta

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

1 September 2026
Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

31 Agustus 2026
Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

31 Agustus 2026
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

31 Agustus 2026

POPULER

  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Nakes Dievakuasi, Layanan Kesehatan Warga Jila Terancam Terganggu

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Enam Kabupaten di Papua Barat Layangkan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK

Enam Kabupaten di Papua Barat Layangkan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK

Pertanyakan Status Tanah, Lemasa dan Lemasko Palang SMPN 11 Timika  

Pertanyakan Status Tanah, Lemasa dan Lemasko Palang SMPN 11 Timika  

Jelang Nataru, Disperindag Mimika Salurkan 130 KL Minyak Tanah, Dijual Rp4 Ribu Per Liter

Jelang Nataru, Disperindag Mimika Salurkan 130 KL Minyak Tanah, Dijual Rp4 Ribu Per Liter

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id