ADVERTISEMENT
Sabtu, September 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Lima Kabupaten di Papua Barat Daya Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK

Dengan dilayangkan gugatan ke MK maka secara otomatis mempengaruhi jadwal penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

16 Desember 2024
0
Kabar Gembira untuk Calon Legislatif 2024, Pemilu Memakai Sistem Proporsional Terbuka

Mahkamah Konstitusi.(foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG, Koranpapua.id– Pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil rekapitulasi hasil perolehan suara bupati dan wakil bupati, terdapat lima kabupaten yang melayangkan gugutan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di enam kabupaten itu, hasil penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya tanggal 9 Desember 2024 juga digugat ke MK.

ADVERTISEMENT

Andarias Daniel Kambu, Ketua KPU Papua Barat Daya mengatakan, menghargai Paslon yang merasa dirugikan dengan hasil perhitungan suara untuk melayangkan gugutan ke MK.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, penyelesaian sengketa hasil Pilkada di MK merupakan bagian integral dari tahapan Pemilu dan Pilkada.

Baca Juga

Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

“MK membuka ruang kepada semua Paslon kepala daerah yang merasa dirugikan. Semua Paslon memiliki hak konstitusional mengajukan gugatan,” ujar Andarias di Sorong akhir pekan kemarin.

Dikatakan, terdapat 12 gugatan yang masuk ke MK dari lima kabupaten/kota di Papua Barat Daya, dan hanya Kabupaten Sorong yang tidak mengajukan gugatan.

“Sebagai penyelenggara kami siap menghadapi perkara sengketa Pilkada di MK. Kami akan menghadapi gugatan dengan menyiapkan bukti dan dokumen pendukung,” pungkasnya.

Disampaikan, dengan dilayangkan gugatan ke MK maka secara otomatis mempengaruhi jadwal penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

Jika gugatan tidak diproses oleh MK, penetapan dapat segera dilakukan, namun sebaliknya akan menunggu putusan inkrah dari MK apabila persidangannya bergulir.

Berikut rincian perkara sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 di Papua Barat Daya:

  1. Kabupaten Sorong Selatan

Perkara Nomor 210/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Yance Salambauw dan Ahmad Samsuddin;

Perkara Nomor 141/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Saparuddin.

  1. Kabupaten Raja Ampat

Perkara Nomor 150/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Hasbi Suaib dan Martinus Mambraku;

Perkara Nomor 174/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Ria Siti Naruliah Umlati dan Benoni Saleo;

Perkara Nomor 192/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Charles Adrian Michael Imbir dan Reinold M. Bula.

  1. Kabupaten Tambrauw

Perkara Nomor 217/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Yohanis Yembra dan Petrus Yewen;

Perkara Nomor 233/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Thomas Kofiaga dan Pieter Mambrasar;

Perkara Nomor 143/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Saparuddin dan Judianto Simanjuntak.

  1. Kabupaten Maybrat

Perkara Nomor 236/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Kornelius Kambu dan Zakeus Momao;

Perkara Nomor 262/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Agustinus Tenau dan Marthen Howay.

  1. KPU Kota Sorong

Perkara Nomor 267/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Petronela Kambuaya dan Hermanto.

  1. Provinsi Papua Barat Daya

Perkara Nomor 280/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan oleh Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

12 September 2026
Kebakaran Lahan di Belakang DLH Mimika, BPBD Kerahkan Dua Armada

Kebakaran Lahan di Belakang DLH Mimika, BPBD Kerahkan Dua Armada

12 September 2026
Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

12 September 2026
Alumni Akpol 1996 Bangun Dapur Taruna untuk Dukung Modernisasi Pendidikan Polri

Alumni Akpol 1996 Bangun Dapur Taruna untuk Dukung Modernisasi Pendidikan Polri

12 September 2026
Pria Tewas Berlumuran Darah di SP2 Timika, Polisi Buru 4 Temannya

Pria Tewas Berlumuran Darah di SP2 Timika, Polisi Buru 4 Temannya

12 September 2026
Harga Cabai Rawit di Timika Tembus Rp140.000, Pasokan Menipis akibat Kemarau

Harga Cabai Rawit di Timika Tembus Rp140.000, Pasokan Menipis akibat Kemarau

12 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • 18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Enam Kabupaten di Papua Barat Layangkan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK

Enam Kabupaten di Papua Barat Layangkan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK

Pertanyakan Status Tanah, Lemasa dan Lemasko Palang SMPN 11 Timika  

Pertanyakan Status Tanah, Lemasa dan Lemasko Palang SMPN 11 Timika  

Jelang Nataru, Disperindag Mimika Salurkan 130 KL Minyak Tanah, Dijual Rp4 Ribu Per Liter

Jelang Nataru, Disperindag Mimika Salurkan 130 KL Minyak Tanah, Dijual Rp4 Ribu Per Liter

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id