ADVERTISEMENT
Rabu, Februari 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pemkab Mimika Tetapkan Cuti Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Berikut Jadwal Liburnya

Pada tanggal 2 Januari 2025, semua perkantoran pemerintan dan sekolah diwajibkan untuk kembali beraktivitas seperti biasa.

13 Desember 2024
0
Pemkab Mimika Tetapkan Cuti Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Berikut Jadwal Liburnya

Surat Edaran Nomor: 27 Tahun 2024 tentang Hari Libur Resmi dan Cuti Bersama Hari Raya Natal dan Tahun Baru Januari 2025. (foto:ist/koranpapua)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika telah menetapkan cuti bersama Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 1 Januari 2025.

Penetapan cuti bersama ini telah diumumkan secara resmi melalui Surat Edaran Nomor: 27 Tahun 2024 tentang Hari Libur Resmi dan Cuti Bersama Hari Raya Natal dan Tahun Baru Januari 2025.

ADVERTISEMENT

Surat Edaran tertanggal 11 Desember 2024 yang diterima koranpapua,id, ditandatangani oleh Valentinus S.Sumito, Pj Bupati Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penyampaian terkait cuti bersama ini disampaikan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala distrik di lingkungan Pemkab Mimika.

Baca Juga

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

21 Pejabat Baru Resmi Perkuat Kabinet Pimpinan Gubernur PBD Elisa Kambu

Termasuk pimpinan TNI/POLRI, pimpinan instansi vertical, pimpinan BUMN/BUMD, lembaga sekolah dan perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Mimika.

Keputusan cuti bersama ini, menindaklanjuti Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 254 Tanggal 27 Desember 2023 tentang Hari-Hari Libur dan Cuti Bersama di Wilayah Provinsi Papua Tengah Tahun 2024.

Dan memperhatikan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023.

Serta Nomor 3 Tahun 2023 dan Nomor 4 Tahun 2023, tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Berdasarkan ketentuan diatas, maka ditetapkan Hari Libur Resmi dan Cuti Bersama di Wilayah Provinsi Papua Tengah selama bulan Desember dan tahun Baru Januari 2025 sebagai berikut:

  1. Minggu, 1 Desember 2024 Cuti Bersama Masa Raya Adven Memasuki Natal.
  2. Senin 23 Desember sampai Jumat 27 Desember 2024 Cuti Bersama Hari Raya Natal.
  3. Rabu 25 Desember 2024 Natal Hari Pertama.
  4. Kamis 26 Desember 2024 Natal Hari Kedua.
  5. Rabu 1 Januari 2025 Libur Tahun Baru Masehi.

Pada tanggal 2 Januari 2025, semua perkantoran pemerintan dan sekolah diwajibkan untuk kembali beraktivitas seperti biasa. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

10 Februari 2026
21 Pejabat Baru Resmi Perkuat Kabinet Pimpinan Gubernur PBD Elisa Kambu

21 Pejabat Baru Resmi Perkuat Kabinet Pimpinan Gubernur PBD Elisa Kambu

10 Februari 2026
Percepat Progres Pembangunan, Pejabat Dua Lembaga Kementerian Kunjungi Papua Selatan

Percepat Progres Pembangunan, Pejabat Dua Lembaga Kementerian Kunjungi Papua Selatan

10 Februari 2026
Jalan Trans Papua Urat Nadi Perekonomian Papua Pegunungan, Kementerian PUPR Didesak Segera Tangani Longsor

Jalan Trans Papua Urat Nadi Perekonomian Papua Pegunungan, Kementerian PUPR Didesak Segera Tangani Longsor

10 Februari 2026
Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

10 Februari 2026
Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

10 Februari 2026

POPULER

  • Proviciat Merlins R Waromi! Wanita Asal Papua Lulus Dokter Spesialis Tercepat di UGM

    Proviciat Merlins R Waromi! Wanita Asal Papua Lulus Dokter Spesialis Tercepat di UGM

    684 shares
    Bagikan 274 Tweet 171
  • Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    635 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Ngaku Istri Pejabat Papua Tengah, Wanita Ini Labrak Oknum ASN Berpakaian Dinas

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Bupati Mimika Ultimatum ASN: Pangkat Tidak Sesuai Jabatan Siap Dinonaktifkan

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Hidup Semakin Susah, Pengungsi Konflik Tapal Batas di Mimika Barat Tengah Keluhkan Minimnya Perhatian Pemerintah

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Sejumlah Perwira Polres Mimika Bergeser Jabatan, Ini Pesan Kapolres

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Jalan Pattimura Ujung Timika

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
1.675 Warga Tinggalkan Mimika Kembali ke Kampung Halaman

1.675 Warga Tinggalkan Mimika Kembali ke Kampung Halaman

Balai Pelatihan Kemendes Jayapura Berikan Pendampingan Tata Pengelolaan Pemerintahan Kampung di Nawaripi

Balai Pelatihan Kemendes Jayapura Berikan Pendampingan Tata Pengelolaan Pemerintahan Kampung di Nawaripi

BP Kemendes Jayapura Berencana Berikan Pelatihan kepada 133 Kampung di Mimika, Berharap Mendapatkan Dukungan Freeport

BP Kemendes Jayapura Berencana Berikan Pelatihan kepada 133 Kampung di Mimika, Berharap Mendapatkan Dukungan Freeport

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id