ADVERTISEMENT
Selasa, September 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pemkab Mimika Tetapkan Cuti Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Berikut Jadwal Liburnya

Pada tanggal 2 Januari 2025, semua perkantoran pemerintan dan sekolah diwajibkan untuk kembali beraktivitas seperti biasa.

13 Desember 2024
0
Pemkab Mimika Tetapkan Cuti Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Berikut Jadwal Liburnya

Surat Edaran Nomor: 27 Tahun 2024 tentang Hari Libur Resmi dan Cuti Bersama Hari Raya Natal dan Tahun Baru Januari 2025. (foto:ist/koranpapua)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika telah menetapkan cuti bersama Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 1 Januari 2025.

Penetapan cuti bersama ini telah diumumkan secara resmi melalui Surat Edaran Nomor: 27 Tahun 2024 tentang Hari Libur Resmi dan Cuti Bersama Hari Raya Natal dan Tahun Baru Januari 2025.

ADVERTISEMENT

Surat Edaran tertanggal 11 Desember 2024 yang diterima koranpapua,id, ditandatangani oleh Valentinus S.Sumito, Pj Bupati Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penyampaian terkait cuti bersama ini disampaikan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala distrik di lingkungan Pemkab Mimika.

Baca Juga

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Termasuk pimpinan TNI/POLRI, pimpinan instansi vertical, pimpinan BUMN/BUMD, lembaga sekolah dan perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Mimika.

Keputusan cuti bersama ini, menindaklanjuti Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 254 Tanggal 27 Desember 2023 tentang Hari-Hari Libur dan Cuti Bersama di Wilayah Provinsi Papua Tengah Tahun 2024.

Dan memperhatikan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023.

Serta Nomor 3 Tahun 2023 dan Nomor 4 Tahun 2023, tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Berdasarkan ketentuan diatas, maka ditetapkan Hari Libur Resmi dan Cuti Bersama di Wilayah Provinsi Papua Tengah selama bulan Desember dan tahun Baru Januari 2025 sebagai berikut:

  1. Minggu, 1 Desember 2024 Cuti Bersama Masa Raya Adven Memasuki Natal.
  2. Senin 23 Desember sampai Jumat 27 Desember 2024 Cuti Bersama Hari Raya Natal.
  3. Rabu 25 Desember 2024 Natal Hari Pertama.
  4. Kamis 26 Desember 2024 Natal Hari Kedua.
  5. Rabu 1 Januari 2025 Libur Tahun Baru Masehi.

Pada tanggal 2 Januari 2025, semua perkantoran pemerintan dan sekolah diwajibkan untuk kembali beraktivitas seperti biasa. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

22 September 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

22 September 2026
Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

22 September 2026
Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

22 September 2026
10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

22 September 2026
Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

22 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pengemudi Lajuran Aris Sanda Tewas, Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
1.675 Warga Tinggalkan Mimika Kembali ke Kampung Halaman

1.675 Warga Tinggalkan Mimika Kembali ke Kampung Halaman

Balai Pelatihan Kemendes Jayapura Berikan Pendampingan Tata Pengelolaan Pemerintahan Kampung di Nawaripi

Balai Pelatihan Kemendes Jayapura Berikan Pendampingan Tata Pengelolaan Pemerintahan Kampung di Nawaripi

BP Kemendes Jayapura Berencana Berikan Pelatihan kepada 133 Kampung di Mimika, Berharap Mendapatkan Dukungan Freeport

BP Kemendes Jayapura Berencana Berikan Pelatihan kepada 133 Kampung di Mimika, Berharap Mendapatkan Dukungan Freeport

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id