ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pemkab Mimika Tetapkan Cuti Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Berikut Jadwal Liburnya

Pada tanggal 2 Januari 2025, semua perkantoran pemerintan dan sekolah diwajibkan untuk kembali beraktivitas seperti biasa.

13 Desember 2024
0
Pemkab Mimika Tetapkan Cuti Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Berikut Jadwal Liburnya

Surat Edaran Nomor: 27 Tahun 2024 tentang Hari Libur Resmi dan Cuti Bersama Hari Raya Natal dan Tahun Baru Januari 2025. (foto:ist/koranpapua)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika telah menetapkan cuti bersama Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 1 Januari 2025.

Penetapan cuti bersama ini telah diumumkan secara resmi melalui Surat Edaran Nomor: 27 Tahun 2024 tentang Hari Libur Resmi dan Cuti Bersama Hari Raya Natal dan Tahun Baru Januari 2025.

ADVERTISEMENT

Surat Edaran tertanggal 11 Desember 2024 yang diterima koranpapua,id, ditandatangani oleh Valentinus S.Sumito, Pj Bupati Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penyampaian terkait cuti bersama ini disampaikan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala distrik di lingkungan Pemkab Mimika.

Baca Juga

Kemajuan Papua Selatan di Pundak Mahasiswa, Sekda Ferdinandus Ingatkan Hindari Kebiasaan Buruk

Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

Termasuk pimpinan TNI/POLRI, pimpinan instansi vertical, pimpinan BUMN/BUMD, lembaga sekolah dan perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Mimika.

Keputusan cuti bersama ini, menindaklanjuti Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 254 Tanggal 27 Desember 2023 tentang Hari-Hari Libur dan Cuti Bersama di Wilayah Provinsi Papua Tengah Tahun 2024.

Dan memperhatikan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023.

Serta Nomor 3 Tahun 2023 dan Nomor 4 Tahun 2023, tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Berdasarkan ketentuan diatas, maka ditetapkan Hari Libur Resmi dan Cuti Bersama di Wilayah Provinsi Papua Tengah selama bulan Desember dan tahun Baru Januari 2025 sebagai berikut:

  1. Minggu, 1 Desember 2024 Cuti Bersama Masa Raya Adven Memasuki Natal.
  2. Senin 23 Desember sampai Jumat 27 Desember 2024 Cuti Bersama Hari Raya Natal.
  3. Rabu 25 Desember 2024 Natal Hari Pertama.
  4. Kamis 26 Desember 2024 Natal Hari Kedua.
  5. Rabu 1 Januari 2025 Libur Tahun Baru Masehi.

Pada tanggal 2 Januari 2025, semua perkantoran pemerintan dan sekolah diwajibkan untuk kembali beraktivitas seperti biasa. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kemajuan Papua Selatan di Pundak Mahasiswa, Sekda Ferdinandus Ingatkan Hindari Kebiasaan Buruk

Kemajuan Papua Selatan di Pundak Mahasiswa, Sekda Ferdinandus Ingatkan Hindari Kebiasaan Buruk

26 Juli 2026
Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

26 Juli 2026
Papua Tengah Keterbatasan Anggaran dan Sarana APH, Anggota Komisi III DPR RI: Harus Jadi Prioritas Negara

Papua Tengah Keterbatasan Anggaran dan Sarana APH, Anggota Komisi III DPR RI: Harus Jadi Prioritas Negara

26 Juli 2026
Mimika Baru Fokus Atasi Banjir Lewat Padat Karya, Anggaran Rp1 Miliar Dinilai Belum Cukup

Kadistrik Mimika Baru: Perubahan Kebiasaan Warga Mengelola Sampah Sejak dari Rumah Menjadi Tolak Ukur Kerhasilan Pogram

26 Juli 2026
Tidak Merokok di Dalam Rumah: Langkah Kecil, Manfaat Besar

Tidak Merokok di Dalam Rumah: Langkah Kecil, Manfaat Besar

26 Juli 2026
Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Area Pendulangan Emas Mile 21 Mimika

Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Area Pendulangan Emas Mile 21 Mimika

25 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    702 shares
    Bagikan 281 Tweet 176
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Kasus Rudapaksa Anak 12 Tahun: Polres Mimika Tetapkan Tersangka, Korban Diancam Dibunuh

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Kejar Pelaku Begal, Pria di Timika Malah Dikeroyok Sekelompok Orang

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
1.675 Warga Tinggalkan Mimika Kembali ke Kampung Halaman

1.675 Warga Tinggalkan Mimika Kembali ke Kampung Halaman

Balai Pelatihan Kemendes Jayapura Berikan Pendampingan Tata Pengelolaan Pemerintahan Kampung di Nawaripi

Balai Pelatihan Kemendes Jayapura Berikan Pendampingan Tata Pengelolaan Pemerintahan Kampung di Nawaripi

BP Kemendes Jayapura Berencana Berikan Pelatihan kepada 133 Kampung di Mimika, Berharap Mendapatkan Dukungan Freeport

BP Kemendes Jayapura Berencana Berikan Pelatihan kepada 133 Kampung di Mimika, Berharap Mendapatkan Dukungan Freeport

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id