ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Desember Ini Proyek 2025 Harus Mulai Dilelang, Pokja Mau Insentif Rp30 Juta, Asal Kerja Bagus

"APBD kita besar tapi kalau tidak ada Pokja yang berbakat, otomatis banyak pekerjaan yang tidak terselesaikan, terutama melalui mekanisme lelang”.

2 Desember 2024
0
Desember Ini Proyek 2025 Harus Mulai Dilelang, Pokja Mau Insentif Rp30 Juta, Asal Kerja Bagus

Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika.(Foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pekerjaan proyek dan kegiatan lain yang didanai APBD Tahun 2025, sudah bisa dilelang pada Bulan Desember 2024.

Ini bertujuan agar program dan kegiatan tersebut bisa terlaksana dengan baik, penyerapan anggaran juga maksimal dan hasil dari kegiatan dapat dinikmati masyarakat Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

“Ini sesuai instruksi Pj Bupati, agar sebagian besar pekerjaan 2025 sudah mulai dilelang bulan ini (Desember-Red),” tegas Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika ketika memimpin apel di halaman Kantor Bupati, Senin 2 Desember 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, tahun 2024 banyak pekerjaan yang terlambat. Salah satu penyebabnya adalah kinerja Pokja yang belum maksimal.

Baca Juga

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Terkait itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika berencana melakukan Bimbingan Belajar (Bimbel) bagi perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bidang Lelang Pengadaan Barang dan Jasa.

“Minggu depan kita rencana ada kelas Bimbel terkait dengan Pokja. Jadi teman-teman bisa daftarkan diri,” ujar Petrus.

Menurut Petrus, sebesar apapun APBD Mimika, tetapi kalau tenaganya terbatas, maka berimbas banyak pekerjaan yang tidak selesai, terutama melalui mekanisme lelang.

Selain mengadakan Bimbel, Pemkab Mimika juga akan mengevaluasi kinerja Pokja yang dianggap menghambat pekerjaan di tahun 2024.

“Yang tidak bagus akan kita keluarkan. Karena mereka ini juga bagian dari faktor yang menghambat pekerjaan di tahun 2024,” tandas Petrus.

Petrus menuturkan, dalam mengelola pekerjaan lelang di bidang pengadaan barang dan jasa, diperlukan orang yang benar-benar berbakat.

Karena itu, diharapkan agar setiap OPD mengirimkan perwakilan yang dianggap mampu untuk mengikuti Bimbel dan ujian tersebut.

“APBD kita besar tapi kalau tidak ada Pokja yang berbakat, otomatis banyak pekerjaan yang tidak terselesaikan, terutama melalui mekanisme lelang. Saya percaya adik-adik muda di internal kita ini banyak yang pakar dan paham akan hal ini,” timpalnya.

Dihadapan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir dalam apel tersebut, Petrus mengatakan, sesuai amanat Pj Bupati, bahwa pemerintah bisa membayar insentif yang maksimal tetapi harus dimbangi dengan kerja yang professional.

“Bupati sudah sampaikan kalau Pokja mau dibayar insentif Rp30 juta per bulan, bisa. Asal kerjanya bagus. Karena ini beban besar untuk APBD Mimika,” tambah Petrus.

Menurutnya, banyak pekerjaan di tahun 2024 yang tertumpuk. “Mau kerja mana, tinggal mana. Sudah kerja, banyak kita yang aneh-aneh,” sindir Petrus.

Petrus berharap memasuki tahun 2025, Pemkab Mimika sudah memiliki 50 atau minimal 30 Pokja untuk mengawal pekerjaan-pekerjaan di OPD. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

10 Juni 2026
Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

10 Juni 2026
“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Rekrutmen Honorer Amungme-Kamoro Tidak Boleh Dihentikan, Marianus: Mereka Berhak Bekerja di Tanahnya Sendiri

10 Juni 2026
Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

10 Juni 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

10 Juni 2026
Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

10 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    882 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Aktivis Perempuan Mimika Unjuk Rasa di Kantor Bupati, Tuntut Pansel DPRK Batalkan Tiga Nama Perwakilan Perempuan

Aktivis Perempuan Mimika Unjuk Rasa di Kantor Bupati, Tuntut Pansel DPRK Batalkan Tiga Nama Perwakilan Perempuan

Puluhan Tenaga Sanitasi Lingkungan Puskesmas di Mimika Dibekali Materi Pengawasan Kesling

Puluhan Tenaga Sanitasi Lingkungan Puskesmas di Mimika Dibekali Materi Pengawasan Kesling

Bappeda Mimika Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Kampung Adat, Agustinus: Tahun Depan Didorong Menjadi Perda  

Bappeda Mimika Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Kampung Adat, Agustinus: Tahun Depan Didorong Menjadi Perda  

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id