ADVERTISEMENT
Sabtu, Oktober 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bappeda Mimika Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Kampung Adat, Agustinus: Tahun Depan Didorong Menjadi Perda  

"Kalau sudah ada Perda, baru masuk ke tahap implementasi. Ketika menyusun Perda harus melibatkan masyarakat yang mewakili kampung-kampung yang akan dibentuk kampung adat itu”.

2 Desember 2024
0
Bappeda Mimika Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Kampung Adat, Agustinus: Tahun Depan Didorong Menjadi Perda  

Suasana seminar akhir kegiatan penyusunan dokumen kampung adat di Kantor Bappeda Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mendorong agar dokumen kampung adat yang telah disusun dapat dijadikan sebagai dasar pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu terungkap dalam seminar akhir kegiatan penyusunan dokumen kampung adat yang dilakukan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika yang berlangsung di Aula Bappeda, Senin 2 November 2024.

Prof. Dr Agustinus Fatem, narasumber dari Pusat Studi dan Pengembangan Perencanaan Partisilatif Uncen Jayapura dalam kesempatan itu mengatakan, penyusunan dokumen ini diharapkan menjadi dasar Perda terkait pembentukan kampung adat di Kabupaten Mimika.

Ia menyebutkan, rencana ini juga didukung penuh oleh kepala distrik dan kepala kampung, termasuk masyarakat di 10 kampung yang pernah didatangi.

Baca Juga

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

Monev Malam Hari di Puskesmas Ipaya, Dinkes Mimika Tekankan Inovasi dan Disiplin Pelayanan

“Masyarakat sangat antusias dengan rencana yang dilakukan Pemkab Mimika, karena ada satu kesadaran bahwa masyarakat asli Mimika berada dalam masa transisi,” ujar Agustinus.

Dikatakan, saat ini masyarakat sudah masuk zaman modern, namun disisi lain mereka tidak melihat akar budaya.

“Oleh sebabnya dilakukan kegiatan ini, dengan harapan dokumen yang susun akan menjadi kajian akademik untuk pembentukan kampung adat,” imbuhnya.

Agustinus menuturkan, Pemkab Mimika juga mendorong agar tahun 2025, dokumen yang telah disusun dapat ditindaklanjuti menjadi Perda tentang Pembentukan Kampung Adat.

“Kalau sudah ada Perda, baru masuk ke tahap implementasi. Ketika menyusun Perda harus melibatkan masyarakat yang mewakili kampung-kampung yang akan dibentuk kampung adat itu,” pesan Agustinus.

Lebih jauh Agustinus berharap 10 kampung yang sudah pernah didatangi itu, dapat menjadi pilot project bagi kampung-kampung adat yang ada di daerah ini.

Diketahui kegiatan Penyusunan Dokumen Kampung Adat diikuti sejumlah kepala distrik dan kepala kampung yang ada di Kabupaten Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

24 Oktober 2026
Kontak Tembak dengan TNI di Nduga, Dua Orang Diduga Anggota OPM Tewas

Kontak Tembak dengan TNI di Nduga, Dua Orang Diduga Anggota OPM Tewas

24 Oktober 2026
Monev Malam Hari di Puskesmas Ipaya, Dinkes Mimika Tekankan Inovasi dan Disiplin Pelayanan

Monev Malam Hari di Puskesmas Ipaya, Dinkes Mimika Tekankan Inovasi dan Disiplin Pelayanan

24 Oktober 2026
Biaya Logistik ke Jila Tembus Rp80 Juta, Kepala Distrik Dorong Pemulihan Keamanan

Biaya Logistik ke Jila Tembus Rp80 Juta, Kepala Distrik Dorong Pemulihan Keamanan

24 Oktober 2026
1.856 Liter Sopi Dimusnahkan, Begini Modus Miras Ilegal Masuk Mimika

1.856 Liter Sopi Dimusnahkan, Begini Modus Miras Ilegal Masuk Mimika

23 Oktober 2026
Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

23 Oktober 2026

POPULER

  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Waspada Kabut Asap Karhutla dan El Niño

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
TNI-Polri Tembak Mati Satu Satu Anggota KKB di Kabupaten Puncak

TNI-Polri Tembak Mati Satu Satu Anggota KKB di Kabupaten Puncak

Pemberlakuan Dua Arah di Jalan Budi Utomo Tanpa Koordinasi Resmi dengan Dishub Mimika

Pemberlakuan Dua Arah di Jalan Budi Utomo Tanpa Koordinasi Resmi dengan Dishub Mimika

Purnawirawan TNI yang Ditembak OPM di Ilaga Saat Ini Dalam Perawatan di RSUD Mimika

Purnawirawan TNI yang Ditembak OPM di Ilaga Saat Ini Dalam Perawatan di RSUD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id