TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika memperkuat pelayanan bagi lanjut usia (lansia), terutama kelompok risiko tinggi (RISTI), melalui penjaringan dan pemantauan di enam distrik dan 10 puskesmas wilayah perkotaan.
Upaya tersebut dibahas dalam Sosialisasi Kerja Sama Operasional (KSO) Penjaringan dan Pemantauan Lansia Risiko Tinggi yang digelar di salah satu hotel di Timika, Rabu 9 September 2026.
Kegiatan yang dibuka Kepala Dinas Kesehatan Mimika Godfried Maturbongs itu diikuti kepala distrik, kepala kelurahan dan kampung, kepala puskesmas, penanggung jawab program lansia, pejabat Dinas Kesehatan, serta organisasi profesi kesehatan.
Godfried menegaskan, pelayanan terhadap lansia merupakan tanggung jawab bersama dan tidak hanya menjadi tugas Dinas Kesehatan maupun puskesmas.
“Lansia adalah bagian dari keluarga kita. Orang tua kita hari ini adalah orang-orang yang telah membesarkan kita. Karena itu, kebutuhan kesehatan mereka menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Ia meminta seluruh kepala puskesmas dan pemangku kepentingan mengikuti kegiatan tersebut secara serius agar hasil sosialisasi dapat diterapkan di lapangan.
Menurutnya, puskesmas memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. Karena itu, koordinasi antara Dinas Kesehatan, puskesmas, distrik, kelurahan, kampung, dan organisasi profesi perlu diperkuat.
“Jangan sampai apa yang kita bicarakan di ruangan ini berhenti sebagai kegiatan saja. Harus ada tindak lanjut di lapangan dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ketua panitia, Linda Runtuwene, mengatakan meningkatnya usia harapan hidup merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan kesehatan.
Namun, kondisi tersebut juga membutuhkan kesiapan sistem pelayanan kesehatan untuk memenuhi kebutuhan lansia.
Ia menyebut masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelayanan lansia, antara lain perbedaan pemahaman mengenai indikator pelayanan, keterbatasan sumber daya, dan belum optimalnya pemantauan secara berkelanjutan.
Kondisi geografis Mimika yang beragam juga dinilai membutuhkan pelayanan yang terintegrasi dengan melibatkan berbagai pihak.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan penjaringan, pemeriksaan awal, pemantauan yang terukur, serta dokumentasi secara berkelanjutan di enam distrik dan 10 puskesmas wilayah kota,” jelas Linda.
Melalui sosialisasi tersebut, Dinas Kesehatan juga mendorong terbentuknya jejaring pelayanan lansia dengan pembagian peran yang jelas antara distrik, kelurahan, kampung, puskesmas, tenaga kesehatan, dan pihak terkait.
Pelayanan lansia diharapkan tidak hanya berfokus pada pengobatan ketika sakit, tetapi juga mengutamakan upaya promotif dan preventif, termasuk penguatan posyandu lansia. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru









