ADVERTISEMENT
Minggu, November 16, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bappeda Mimika Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Kampung Adat, Agustinus: Tahun Depan Didorong Menjadi Perda  

"Kalau sudah ada Perda, baru masuk ke tahap implementasi. Ketika menyusun Perda harus melibatkan masyarakat yang mewakili kampung-kampung yang akan dibentuk kampung adat itu”.

2 Desember 2024
0
Bappeda Mimika Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Kampung Adat, Agustinus: Tahun Depan Didorong Menjadi Perda  

Suasana seminar akhir kegiatan penyusunan dokumen kampung adat di Kantor Bappeda Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mendorong agar dokumen kampung adat yang telah disusun dapat dijadikan sebagai dasar pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu terungkap dalam seminar akhir kegiatan penyusunan dokumen kampung adat yang dilakukan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika yang berlangsung di Aula Bappeda, Senin 2 November 2024.

ADVERTISEMENT

Prof. Dr Agustinus Fatem, narasumber dari Pusat Studi dan Pengembangan Perencanaan Partisilatif Uncen Jayapura dalam kesempatan itu mengatakan, penyusunan dokumen ini diharapkan menjadi dasar Perda terkait pembentukan kampung adat di Kabupaten Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menyebutkan, rencana ini juga didukung penuh oleh kepala distrik dan kepala kampung, termasuk masyarakat di 10 kampung yang pernah didatangi.

Baca Juga

1.500 Pelari Meriahkan Trisula Heroes Run 2025 di Timika

Minyak Goreng Subsidi Langka, Pedagang Kecil di Timika Kena Imbas

“Masyarakat sangat antusias dengan rencana yang dilakukan Pemkab Mimika, karena ada satu kesadaran bahwa masyarakat asli Mimika berada dalam masa transisi,” ujar Agustinus.

Dikatakan, saat ini masyarakat sudah masuk zaman modern, namun disisi lain mereka tidak melihat akar budaya.

“Oleh sebabnya dilakukan kegiatan ini, dengan harapan dokumen yang susun akan menjadi kajian akademik untuk pembentukan kampung adat,” imbuhnya.

Agustinus menuturkan, Pemkab Mimika juga mendorong agar tahun 2025, dokumen yang telah disusun dapat ditindaklanjuti menjadi Perda tentang Pembentukan Kampung Adat.

“Kalau sudah ada Perda, baru masuk ke tahap implementasi. Ketika menyusun Perda harus melibatkan masyarakat yang mewakili kampung-kampung yang akan dibentuk kampung adat itu,” pesan Agustinus.

Lebih jauh Agustinus berharap 10 kampung yang sudah pernah didatangi itu, dapat menjadi pilot project bagi kampung-kampung adat yang ada di daerah ini.

Diketahui kegiatan Penyusunan Dokumen Kampung Adat diikuti sejumlah kepala distrik dan kepala kampung yang ada di Kabupaten Mimika. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kesbangpol, Satgas Korpasgat Bersama Aparat Gabungan Sosialisasikan Bahaya PEKAT untuk Ratusan Pelajar

Kesbangpol, Satgas Korpasgat Bersama Aparat Gabungan Sosialisasikan Bahaya PEKAT untuk Ratusan Pelajar

15 November 2025
1.500 Pelari Meriahkan Trisula Heroes Run 2025 di Timika

1.500 Pelari Meriahkan Trisula Heroes Run 2025 di Timika

15 November 2025
Minyak Goreng Subsidi Langka, Pedagang Kecil di Timika Kena Imbas

Minyak Goreng Subsidi Langka, Pedagang Kecil di Timika Kena Imbas

15 November 2025
Anggota Polri Diingatkan Menjaga Prilaku dan Hindari Tindakan yang Merugikan Diri Sendiri

Anggota Polri Diingatkan Menjaga Prilaku dan Hindari Tindakan yang Merugikan Diri Sendiri

15 November 2025
Cinta Laura Terlihat Bahagia Berlibur di Asmat, Berkeliling Menggunakan Sepeda Motor dan Naik Perahu

Cinta Laura Terlihat Bahagia Berlibur di Asmat, Berkeliling Menggunakan Sepeda Motor dan Naik Perahu

15 November 2025
Merespons Insiden Penembakan oleh Oknum TNI di Jila, Mahasiswa Mimika se -Jawa & Bali Layangkan Empat Pernyataan Sikap

Merespons Insiden Penembakan oleh Oknum TNI di Jila, Mahasiswa Mimika se -Jawa & Bali Layangkan Empat Pernyataan Sikap

15 November 2025

POPULER

  • Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

    Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

    666 shares
    Bagikan 266 Tweet 167
  • Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    633 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pemkab Mimika Kucurkan Hibah Rp15 Miliar Perkuat Layanan RS Mitra Masyarakat

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
TNI-Polri Tembak Mati Satu Satu Anggota KKB di Kabupaten Puncak

TNI-Polri Tembak Mati Satu Satu Anggota KKB di Kabupaten Puncak

Pemberlakuan Dua Arah di Jalan Budi Utomo Tanpa Koordinasi Resmi dengan Dishub Mimika

Pemberlakuan Dua Arah di Jalan Budi Utomo Tanpa Koordinasi Resmi dengan Dishub Mimika

Purnawirawan TNI yang Ditembak OPM di Ilaga Saat Ini Dalam Perawatan di RSUD Mimika

Purnawirawan TNI yang Ditembak OPM di Ilaga Saat Ini Dalam Perawatan di RSUD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id