ADVERTISEMENT
Rabu, September 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bappeda Mimika Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Kampung Adat, Agustinus: Tahun Depan Didorong Menjadi Perda  

"Kalau sudah ada Perda, baru masuk ke tahap implementasi. Ketika menyusun Perda harus melibatkan masyarakat yang mewakili kampung-kampung yang akan dibentuk kampung adat itu”.

2 Desember 2024
0
Bappeda Mimika Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Kampung Adat, Agustinus: Tahun Depan Didorong Menjadi Perda  

Suasana seminar akhir kegiatan penyusunan dokumen kampung adat di Kantor Bappeda Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mendorong agar dokumen kampung adat yang telah disusun dapat dijadikan sebagai dasar pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu terungkap dalam seminar akhir kegiatan penyusunan dokumen kampung adat yang dilakukan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika yang berlangsung di Aula Bappeda, Senin 2 November 2024.

ADVERTISEMENT

Prof. Dr Agustinus Fatem, narasumber dari Pusat Studi dan Pengembangan Perencanaan Partisilatif Uncen Jayapura dalam kesempatan itu mengatakan, penyusunan dokumen ini diharapkan menjadi dasar Perda terkait pembentukan kampung adat di Kabupaten Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menyebutkan, rencana ini juga didukung penuh oleh kepala distrik dan kepala kampung, termasuk masyarakat di 10 kampung yang pernah didatangi.

Baca Juga

Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

Kadis Kesehatan Mimika: Lansia Bukan Sekadar Program, tapi Tanggung Jawab Bersama

“Masyarakat sangat antusias dengan rencana yang dilakukan Pemkab Mimika, karena ada satu kesadaran bahwa masyarakat asli Mimika berada dalam masa transisi,” ujar Agustinus.

Dikatakan, saat ini masyarakat sudah masuk zaman modern, namun disisi lain mereka tidak melihat akar budaya.

“Oleh sebabnya dilakukan kegiatan ini, dengan harapan dokumen yang susun akan menjadi kajian akademik untuk pembentukan kampung adat,” imbuhnya.

Agustinus menuturkan, Pemkab Mimika juga mendorong agar tahun 2025, dokumen yang telah disusun dapat ditindaklanjuti menjadi Perda tentang Pembentukan Kampung Adat.

“Kalau sudah ada Perda, baru masuk ke tahap implementasi. Ketika menyusun Perda harus melibatkan masyarakat yang mewakili kampung-kampung yang akan dibentuk kampung adat itu,” pesan Agustinus.

Lebih jauh Agustinus berharap 10 kampung yang sudah pernah didatangi itu, dapat menjadi pilot project bagi kampung-kampung adat yang ada di daerah ini.

Diketahui kegiatan Penyusunan Dokumen Kampung Adat diikuti sejumlah kepala distrik dan kepala kampung yang ada di Kabupaten Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

9 September 2026
Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

9 September 2026
Danlanal Timika Berganti, Dodit Yunata Resmi Lanjutkan Kepemimpinan

Kadis Kesehatan Mimika: Lansia Bukan Sekadar Program, tapi Tanggung Jawab Bersama

9 September 2026
Danlanal Timika Berganti, Dodit Yunata Resmi Lanjutkan Kepemimpinan

Danlanal Timika Berganti, Dodit Yunata Resmi Lanjutkan Kepemimpinan

9 September 2026
Dinkes Mimika Perkuat Penjaringan Lansia Risiko Tinggi di 6 Distrik

Dinkes Mimika Perkuat Penjaringan Lansia Risiko Tinggi di 6 Distrik

9 September 2026
Tangis Pecah di DPRK Mimika, Karel Gwijangge Dilepas untuk Selamanya

Tangis Pecah di DPRK Mimika, Karel Gwijangge Dilepas untuk Selamanya

9 September 2026

POPULER

  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Mobil Rental Penganiayaan Maut di Jalan Freeport Lama Ditemukan, Identitas Pelaku Dikantongi Polisi

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Penindakan di Yahukimo, Empat Diduga Anggota Batalyon Eden Sawi Tewas, Enam Diamankan

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • 18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Bupati Rettob Ungkap Hasil Profiling ASN Mimika, Mayoritas Masih Bernilai Rendah

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
TNI-Polri Tembak Mati Satu Satu Anggota KKB di Kabupaten Puncak

TNI-Polri Tembak Mati Satu Satu Anggota KKB di Kabupaten Puncak

Pemberlakuan Dua Arah di Jalan Budi Utomo Tanpa Koordinasi Resmi dengan Dishub Mimika

Pemberlakuan Dua Arah di Jalan Budi Utomo Tanpa Koordinasi Resmi dengan Dishub Mimika

Purnawirawan TNI yang Ditembak OPM di Ilaga Saat Ini Dalam Perawatan di RSUD Mimika

Purnawirawan TNI yang Ditembak OPM di Ilaga Saat Ini Dalam Perawatan di RSUD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id