ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bappeda Mimika Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Kampung Adat, Agustinus: Tahun Depan Didorong Menjadi Perda  

"Kalau sudah ada Perda, baru masuk ke tahap implementasi. Ketika menyusun Perda harus melibatkan masyarakat yang mewakili kampung-kampung yang akan dibentuk kampung adat itu”.

2 Desember 2024
0
Bappeda Mimika Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Kampung Adat, Agustinus: Tahun Depan Didorong Menjadi Perda  

Suasana seminar akhir kegiatan penyusunan dokumen kampung adat di Kantor Bappeda Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mendorong agar dokumen kampung adat yang telah disusun dapat dijadikan sebagai dasar pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu terungkap dalam seminar akhir kegiatan penyusunan dokumen kampung adat yang dilakukan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika yang berlangsung di Aula Bappeda, Senin 2 November 2024.

ADVERTISEMENT

Prof. Dr Agustinus Fatem, narasumber dari Pusat Studi dan Pengembangan Perencanaan Partisilatif Uncen Jayapura dalam kesempatan itu mengatakan, penyusunan dokumen ini diharapkan menjadi dasar Perda terkait pembentukan kampung adat di Kabupaten Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menyebutkan, rencana ini juga didukung penuh oleh kepala distrik dan kepala kampung, termasuk masyarakat di 10 kampung yang pernah didatangi.

Baca Juga

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

“Masyarakat sangat antusias dengan rencana yang dilakukan Pemkab Mimika, karena ada satu kesadaran bahwa masyarakat asli Mimika berada dalam masa transisi,” ujar Agustinus.

Dikatakan, saat ini masyarakat sudah masuk zaman modern, namun disisi lain mereka tidak melihat akar budaya.

“Oleh sebabnya dilakukan kegiatan ini, dengan harapan dokumen yang susun akan menjadi kajian akademik untuk pembentukan kampung adat,” imbuhnya.

Agustinus menuturkan, Pemkab Mimika juga mendorong agar tahun 2025, dokumen yang telah disusun dapat ditindaklanjuti menjadi Perda tentang Pembentukan Kampung Adat.

“Kalau sudah ada Perda, baru masuk ke tahap implementasi. Ketika menyusun Perda harus melibatkan masyarakat yang mewakili kampung-kampung yang akan dibentuk kampung adat itu,” pesan Agustinus.

Lebih jauh Agustinus berharap 10 kampung yang sudah pernah didatangi itu, dapat menjadi pilot project bagi kampung-kampung adat yang ada di daerah ini.

Diketahui kegiatan Penyusunan Dokumen Kampung Adat diikuti sejumlah kepala distrik dan kepala kampung yang ada di Kabupaten Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

10 Juni 2026
Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

10 Juni 2026
“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Rekrutmen Honorer Amungme-Kamoro Tidak Boleh Dihentikan, Marianus: Mereka Berhak Bekerja di Tanahnya Sendiri

10 Juni 2026
Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

10 Juni 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

10 Juni 2026
Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

10 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
TNI-Polri Tembak Mati Satu Satu Anggota KKB di Kabupaten Puncak

TNI-Polri Tembak Mati Satu Satu Anggota KKB di Kabupaten Puncak

Pemberlakuan Dua Arah di Jalan Budi Utomo Tanpa Koordinasi Resmi dengan Dishub Mimika

Pemberlakuan Dua Arah di Jalan Budi Utomo Tanpa Koordinasi Resmi dengan Dishub Mimika

Purnawirawan TNI yang Ditembak OPM di Ilaga Saat Ini Dalam Perawatan di RSUD Mimika

Purnawirawan TNI yang Ditembak OPM di Ilaga Saat Ini Dalam Perawatan di RSUD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id