ADVERTISEMENT
Minggu, Oktober 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

Dari 19 SPBU tersebut, sanksi berupa penghentian sementara distribusi Pertalite maupun Biosolar sesuai jenis pelanggaran dan periode yang ditetapkan.

9 September 2026
0
Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

Salah satu SPBU yang disanksi PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memberikan sanksi kepada 19 SPBU di wilayah Papua dan Maluku sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Sanksi diberikan sebagai bagian dari pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan pembinaan dilakukan untuk memastikan seluruh SPBU menjalankan operasional dan pelayanan sesuai ketentuan.

“BBM bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, penyaluran harus dilakukan secara tertib, tepat sasaran dan sesuai aturan,” ujar Ispiani dalam keterangan tertulis, Rabu 9 September 2026.

Baca Juga

Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

Menurut dia, pembinaan terhadap SPBU menjadi bagian dari pengawasan dan evaluasi untuk menjaga kepatuhan dalam penyaluran BBM bersubsidi sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Dari 19 SPBU tersebut, sanksi berupa penghentian sementara distribusi Pertalite maupun Biosolar sesuai jenis pelanggaran dan periode yang ditetapkan.

Sebarannya meliputi dua SPBU di Kota Jayapura, empat di Kota Sorong, dua di Kabupaten Lanny Jaya, satu di Merauke, dua di Mimika, satu di Puncak Jaya, satu di Nabire, satu di Halmahera Selatan, dan lima di Kota Ambon.

“Kami ingin memastikan setiap SPBU yang mendapatkan pembinaan benar-benar melakukan perbaikan agar seluruh SPBU tersebut dapat melakukan pelayanan yang baik, menjalankan operasional secara tertib dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada konsumen,” kata Ispiani.

Pertamina Patra Niaga, lanjut dia, tetap melakukan monitoring terhadap SPBU yang telah mendapatkan tindakan untuk memastikan perbaikan dijalankan oleh pengelola.

Ispiani menegaskan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi akan terus dilakukan di seluruh wilayah Papua dan Maluku.

“Proses pengawasan pun tidak dapat kami lakukan sendiri, Pertamina Patra Niaga selalu terbuka terhadap informasi dari masyarakat.”

“Apabila ada pelayanan atau proses penyaluran BBM di SPBU yang dinilai tidak sesuai, masyarakat dapat menyampaikannya melalui Pertamina Contact Center 135,” Pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

24 Oktober 2026
Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

24 Oktober 2026
Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

24 Oktober 2026
Cegah Stunting, PKK Mimika Sasar 48 Anak Lewat Gerakan Orang Tua Asuh

Cegah Stunting, PKK Mimika Sasar 48 Anak Lewat Gerakan Orang Tua Asuh

24 Oktober 2026
IDI Timika Gelar Bakti Sosial, Dekatkan Layanan Kesehatan ke Warga Mapurujaya

IDI Timika Gelar Bakti Sosial, Dekatkan Layanan Kesehatan ke Warga Mapurujaya

24 Oktober 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

24 Oktober 2026

POPULER

  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Dana Desa Dipangkas, Penerima BLT di Mawokauw Jaya Berkurang Jadi 14 KK

Dana Desa Dipangkas, Penerima BLT di Mawokauw Jaya Berkurang Jadi 14 KK

Dana Desa Dipangkas, Program Prioritas Mawokauw Jaya Tetap Berjalan

Dana Desa Dipangkas, Program Prioritas Mawokauw Jaya Tetap Berjalan

Hari Keempat Pencarian, Empat Korban Perahu Ketinting di Asmat Belum Ditemukan

Hari Keempat Pencarian, Empat Korban Perahu Ketinting di Asmat Belum Ditemukan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id