ADVERTISEMENT
Selasa, September 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Buron Empat Hari, Pelaku Pembacokan di Kompleks Lanal Timika Diringkus Polisi

“Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh SNR alias Sami tidak ada kaitannya dengan kasus penganiayaan lainnya yang terjadi pada hari yang sama".

26 Oktober 2024
0
Buron Empat Hari, Pelaku Pembacokan di Kompleks Lanal Timika Diringkus Polisi

SNR, pelaku pembacokan saat diamankan polisi.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Setelah sempat buron selama empat hari usai melakukan pembacokan di seputaran kompleks Lanal, Rabu 22 Oktober 2024, akhirnya SNR berhasil diringkus polisi.

Polisi berhasil menangkap SNR di Jalan Sam Ratulangi, Timika, Papua Tengah pada Sabtu 26 Oktober 2024 sekitar pukul 2.30 dini hari.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui pambacokan yang dilakukan pelaku mengakibatkan korban SCSK menderita luka tebas di bagian kepala, punggung dan tangan kiri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKP J Limbong, Kapolsek Mimika Baru menjelaskan bahwa penangkapan terhadap SNR dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru.

Baca Juga

Polres Mimika Serahkan Rp78,6 Juta dan 10 Koli Bantuan untuk Korban Bencana Flores

Pemkab Mimika Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Data, Bukan Asumsi

“Benar, pelaku SNR terkait kasus Penganiayaan di seputaran kompleks Lanal sudah dibekuk di Jalan Samratulangi,” ujar Limbong.

Limbong menjelaskan, kasus pembacokan bermula ketika pelaku dan korban bersama-sama mengikuti acara pesta joget di sekitar Pangkalan Lanal Timika.

Pelaku saat itu mencoba menegur seseorang berinisial D yang diduga akan mencuri motor. Namun ternyata dugaan pelaku salah, karena ternyata motor tersebut milik D.

Kemudian, terjadilah adu mulut antara SNR dan D. Pelaku SNR yang merasa belum puas kemudian berjalan ke arah sekitar depan Lanal Timika.

Tidak berselang lama, korban yang mengendarai motornya berboncengan dengan AT dan SCSK berpapasan dengan pelaku.

Pelaku yang kemungkinan masih menyimpan dendam atas cekcok mulut sebelumnya, langsung mengeluarkan parang yang sisip di lengan baju, dan menebas SCSK yang kebetulan berboncengan paling belakang.

“Saat mereka bertiga berpapasan, pelaku langsung mengeluarkan parangnya dan melakukan pembacokan sebanyak tiga kali ke SCSK yang dibonceng paling belakang,” jelas Kapolsek.

Kepada polisi, pelaku SNR mengaku sehari-hari kerap membawa parang untuk menjaga diri.

Setelah melakukan aksi tersebut, pelaku bersama dengan pacarnya lari mengamankan diri.

“Pelaku diketahui melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras,” pungkas Limbong.

Kapolsek menambahkan kasus penganiayaan ini tidak ada kaitannya dengan kasus penganiayaan lainnya yang terjadi dihari yang sama.

“Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh SNR alias Sami tidak ada kaitannya dengan kasus penganiayaan lainnya yang terjadi pada hari  yang sama” tutupnya (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polres Mimika Serahkan Rp78,6 Juta dan 10 Koli Bantuan untuk Korban Bencana Flores

Polres Mimika Serahkan Rp78,6 Juta dan 10 Koli Bantuan untuk Korban Bencana Flores

1 September 2026
Pemkab Mimika Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Data, Bukan Asumsi

Pemkab Mimika Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Data, Bukan Asumsi

1 September 2026
Posyandu Cemara Kebun Sirih Tunjukkan Kualitas Kader dalam Lomba Tingkat Kabupaten Mimika

Posyandu Cemara Kebun Sirih Tunjukkan Kualitas Kader dalam Lomba Tingkat Kabupaten Mimika

1 September 2026
PUPR Mimika Rancang Wajah Baru Bundaran Pohon Jomblo, Bidik Ikon Kota dan Ruang Hijau

PUPR Mimika Rancang Wajah Baru Bundaran Pohon Jomblo, Bidik Ikon Kota dan Ruang Hijau

1 September 2026
Ibu di Jayapura Ditangkap, Diduga Buang Jasad Bayi ke Kali Komba

Ibu di Jayapura Ditangkap, Diduga Buang Jasad Bayi ke Kali Komba

1 September 2026
Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

1 September 2026

POPULER

  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dikejar Avanza Hitam, Pria Diserang Tiga Orang di Jalan Freeport Lama Timika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • 2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Tolak Transmigrasi, AMKI Papua Tengah: Yang Diperlukan Program Bersifat Pemberdayaan Orang Asli Papua

Tolak Transmigrasi, AMKI Papua Tengah: Yang Diperlukan Program Bersifat Pemberdayaan Orang Asli Papua

Anggota Polsek Ilu, Puncak Jaya Dibacok OTK, Korban Kritis Dirawat di RS Bhayangkara

Anggota Polsek Ilu, Puncak Jaya Dibacok OTK, Korban Kritis Dirawat di RS Bhayangkara

Selama Satu Hari Tenggelam di Kali Orey, Samuel Mamawiso Ditemukan Masih Hidup

Selama Satu Hari Tenggelam di Kali Orey, Samuel Mamawiso Ditemukan Masih Hidup

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id