ADVERTISEMENT
Rabu, April 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Buron Empat Hari, Pelaku Pembacokan di Kompleks Lanal Timika Diringkus Polisi

“Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh SNR alias Sami tidak ada kaitannya dengan kasus penganiayaan lainnya yang terjadi pada hari yang sama".

26 Oktober 2024
0
Buron Empat Hari, Pelaku Pembacokan di Kompleks Lanal Timika Diringkus Polisi

SNR, pelaku pembacokan saat diamankan polisi.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Setelah sempat buron selama empat hari usai melakukan pembacokan di seputaran kompleks Lanal, Rabu 22 Oktober 2024, akhirnya SNR berhasil diringkus polisi.

Polisi berhasil menangkap SNR di Jalan Sam Ratulangi, Timika, Papua Tengah pada Sabtu 26 Oktober 2024 sekitar pukul 2.30 dini hari.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui pambacokan yang dilakukan pelaku mengakibatkan korban SCSK menderita luka tebas di bagian kepala, punggung dan tangan kiri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKP J Limbong, Kapolsek Mimika Baru menjelaskan bahwa penangkapan terhadap SNR dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru.

Baca Juga

Ladang Ganja Ditemukan di Kampung Gwage Mambheramo Tengah, Polisi Amankan 974 Batang

Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

“Benar, pelaku SNR terkait kasus Penganiayaan di seputaran kompleks Lanal sudah dibekuk di Jalan Samratulangi,” ujar Limbong.

Limbong menjelaskan, kasus pembacokan bermula ketika pelaku dan korban bersama-sama mengikuti acara pesta joget di sekitar Pangkalan Lanal Timika.

Pelaku saat itu mencoba menegur seseorang berinisial D yang diduga akan mencuri motor. Namun ternyata dugaan pelaku salah, karena ternyata motor tersebut milik D.

Kemudian, terjadilah adu mulut antara SNR dan D. Pelaku SNR yang merasa belum puas kemudian berjalan ke arah sekitar depan Lanal Timika.

Tidak berselang lama, korban yang mengendarai motornya berboncengan dengan AT dan SCSK berpapasan dengan pelaku.

Pelaku yang kemungkinan masih menyimpan dendam atas cekcok mulut sebelumnya, langsung mengeluarkan parang yang sisip di lengan baju, dan menebas SCSK yang kebetulan berboncengan paling belakang.

“Saat mereka bertiga berpapasan, pelaku langsung mengeluarkan parangnya dan melakukan pembacokan sebanyak tiga kali ke SCSK yang dibonceng paling belakang,” jelas Kapolsek.

Kepada polisi, pelaku SNR mengaku sehari-hari kerap membawa parang untuk menjaga diri.

Setelah melakukan aksi tersebut, pelaku bersama dengan pacarnya lari mengamankan diri.

“Pelaku diketahui melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras,” pungkas Limbong.

Kapolsek menambahkan kasus penganiayaan ini tidak ada kaitannya dengan kasus penganiayaan lainnya yang terjadi dihari yang sama.

“Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh SNR alias Sami tidak ada kaitannya dengan kasus penganiayaan lainnya yang terjadi pada hari  yang sama” tutupnya (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ladang Ganja Ditemukan di Kampung Gwage Mambheramo Tengah, Polisi Amankan 974 Batang

Ladang Ganja Ditemukan di Kampung Gwage Mambheramo Tengah, Polisi Amankan 974 Batang

8 April 2026
Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

8 April 2026
Tiga Talenta PFA Perkuat Timnas Indonesia U-17, Persiapan Piala Asia 2027

Tiga Talenta PFA Perkuat Timnas Indonesia U-17, Persiapan Piala Asia 2027

8 April 2026
Tujuh Pekerja Barak Yonif TP 818 Terlantar di Merauke, Pemda Indramayu Fasilitasi Pemulangan

Tujuh Pekerja Barak Yonif TP 818 Terlantar di Merauke, Pemda Indramayu Fasilitasi Pemulangan

8 April 2026
Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

8 April 2026
Geografis Terjal Jalur Darat Terbatas, Yon Parako 466 Pasgat Pengamanan Ketat Bandara Mulia

Geografis Terjal Jalur Darat Terbatas, Yon Parako 466 Pasgat Pengamanan Ketat Bandara Mulia

8 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    634 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • TNI AD Siap Bentuk Kodam Papua Tengah

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Dua Unit Rumah di Timika Dilalap Api, 14 Ekor Babi Ikut Terbakar

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Tolak Transmigrasi, AMKI Papua Tengah: Yang Diperlukan Program Bersifat Pemberdayaan Orang Asli Papua

Tolak Transmigrasi, AMKI Papua Tengah: Yang Diperlukan Program Bersifat Pemberdayaan Orang Asli Papua

Anggota Polsek Ilu, Puncak Jaya Dibacok OTK, Korban Kritis Dirawat di RS Bhayangkara

Anggota Polsek Ilu, Puncak Jaya Dibacok OTK, Korban Kritis Dirawat di RS Bhayangkara

Selama Satu Hari Tenggelam di Kali Orey, Samuel Mamawiso Ditemukan Masih Hidup

Selama Satu Hari Tenggelam di Kali Orey, Samuel Mamawiso Ditemukan Masih Hidup

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id