TIMIKA, Koranpapua.id- Belum diketahui pasti siapa pelaku dan apa motif pembacokan terhadap Bripka Arif Hidayah, Anggota Polsek Ilu, Polres Puncak Jaya, Minggu 27 Oktober 2024.
Jajaran Polres Puncak Jaya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pembacokan yang dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK).
Akibat pembacokan itu, korban mengalami luka yang cukup serius pada bagian kepala. Korban yang kritis saat ini sedang dalam perawatan intensif di RS Bhayangkara Jayapura.
Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., Kabid Humas Polda Papua mengatakan, peristiwa pembacokan terjadi sekitar pukul 13.12 WIT, bertempat di Distrik ilu, Kabupaten Puncak Jaya.
Kombes Ignatius membenarkan, korban Tindak Pidana Penganiayaan Berat merupakan anggota Polres Puncak Jaya, sementara pelakunya OTK.
Dan ditempat terpisah Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan, peristiwa pembacokan terjadi ketika korban meninggalkan Mako Polsek Ilu menuju ke kios, dengan maksud untuk mengambil ayam yang beralamat di Kampung 55.
“Kemudian dua OTK tersebut muncul dari kios sebelah kiri milik korban. Padahal sebelum kejadian pembacokan, korban sempat berbincang dengan kedua OTK tersebut,” kata Kapolres.
Ditengah perbincangan, secara tidak terduga kedua OTK tersebut mengayunkan parang ke arah kepala korban. Selanjutnya kedua OTK tersebut langsung melarikan diri.
“Saat ini korban mengalami masa Kritis, dan sudah dirujuk ke RS Bhayangkara Jayapura,” pungkas Kapolres. (Redaksi)