TIMIKA, Koranpapua.id– Panitia Seleksi (Pansel) sudah dua hari membuka pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika mekanisme Jalur Pengangkatan periode 2024-2029.
Masyarakat dari Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) dan Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lamasa) terlihat cukup antusias untuk mengikuti seleksi.
Hal ini bisa dilihat dari jumlah warga dua suku tersebut yang datang mengambil formulir pendaftaran.
Dalam dua hari terakhir saja sudah mencapai 70 orang lebih, dengan sepuluh orang diantaranya adalah perempuan.
“Pansel buka pendaftaran sejak Kamis 24 Oktober dan sampai hari ini Jumat 25 Oktober hari ini sudah ada 70 orang lebih yang ambil formulir pendaftaran,” kata Lukas Luli Lasan, Kabid Bina Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Mimika.
Pantauan media ini, pada Jumat 25 Oktober 2024, masyarakat yang datang mengambil formulir di sekretarat diterima langsung oleh Lukas Luli Lasan.
Lukas menjelaskan, pada formulir pendaftaran juga tercantum syarat umum dan syarat khusus beserta lampirannya yang harus dibuktikan dengan surat pernyataan sesuai Petunjuk Teknis (Juknis).
“Jadi tugas kami di sekretariat hanya membagikan formulir dan memberikan penjelasan sesuai Juknis untuk diisi,” jelas Lukas kepada koranpapua.id.
Kepada setiap peserta yang mengambil formulir juga langsung diberikan penjelasan bahwa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik akan mengeluarkan dua surat keterangan.
Surat keterangan pertama berkaitan dengan pengalaman dan pengetahuan peserta tentang kebijakan Otsus untuk masyarakat OAP serta kemampuan memahami di bidang sosial, budaya serta pemerintahan.
Surat keterangan kedua, tentang apakah yang bersangkutan selama lima tahun terakhir ini pernah berbuat sesuatu berkaitan dengan perjuangan untuk kepentingan masyarakat OAP.
“Jadi pada saat mereka datang ambil formulir langsung kami wawancara. Kami mau gali sejauh mana pemahaman mereka tentang Otsus, pemerintahan, sosial. Atas dasar ini kami keluarkan surat keterangan bagi mereka nanti,” jelasnya.
Lukas menegaskan meskipun calon sudah mengantongi dua surat rekomendasi Bakesbangpol, namun rekomendasi bisa dinyatakan batal demi hukum jika nanti diketahui bahwa informasi yang disampaikan tidak benar alias palsu.
Dengan demikian, dua surat yang diterbitkan Bakesbangpol tidak berlaku lagi sebagai persyaratan calon.
Ia menambahkan, 70 lebih peserta yang mendaftar rata-rata pekerja swasta. Pihaknya belum mengetahui, apakah ada peserta yang bergabung di partai politik.
“Karena masih tahap pendaftaran belum masuk pada tahap verifikasi berkas, jadi belum diketahui secara jelas,” pungkas Lukas.
Untuk jadwal pendaftaran akan berlangsung selama satu minggu terhitung mulai diumumkan tanggal 21 Oktober sampai 28 Oktober 2024.
Terkait dengan nama siapa saja yang akan masuk di Sekretariat Pansel, Lukas menuturkan, pihaknya masih menunggu hasil musyawarah kedua lembaga adat.
“Nama mereka itu diusulkan oleh kedua lembaga adat di Sekretariat Pansel, dan kami akan terima berita acaranya. Sesuai nama-nama yang ada baru calon memasukan berkas dokumennya sesuai persyaratan dan Juknis.
Bagi yang lolos verifikasi berkas administrasi akan dilanjutkan dengan tahapan seleksi wawancara dan tertulis.
Sedangkan untuk komposisi pembagian sembilan kursi DPRK Jalur Pengangkatan ini telah diputuskan, lima perwakilan dari suku Amungme dan empat dari Suku Kamoro.
Lemasa akan mengusulkan 15 nama dan Lemasko mengusulkan 12 nama sehingga totalnya menjadi 27 orang.
Pansel akan seleksi dari 27 orang, menjadi 18 orang. Dari jumlah tersebut akan diambil sembilan orang mengisi kursi DPRK, sementara sembilan lainnya masuk daftar tunggu.
Perlu diketahui pemilihan anggota DPRK Jalur Pengangkatan Kabupaten Mimika sebanyak sembilan kursi atau seperempat dari 35 kursi/jumlah kursi hasil pemilihan umum legislatif 2024.
Dari jumlah sembilan kursi 2/3 atau kuota 30 persen untuk keterwakilan perempuan.
Pembagian komposisi perwakilan sesuai Keputusan Bupati Nomor 193 tahun 2024 yakni lima kursi wilayah pegunungan meliputi:
Distrik Tembagapura, Distrik Jila, Distrik Hoya, Distrik Alama, Distrik Agimuga, Distrik Jita, Distrik Kuala Kencana dan Distrik Kwamki Narama.
Kemudian empat kursi wilayah pantai meliputi, Distrik Mimika Baru, Distrik Mimika Timur, Distrik Iwaka, Distrik Wania, Distrik Mimika Tengah, Distrik Mimika Barat dan Distrik Mimika Barat Jauh. (Redaksi)