ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

Upaya penertiban yang dilakukan secara konsisten dapat mempersempit ruang gerak pelaku peredaran minuman beralkohol ilegal sekaligus menjaga situasi Kamtibmas Mimika tetap kondusif.

15 Juni 2026
0
Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

Pemusnahan miras ilegal yang berlangsung di Markas Polres Mimika 32 oleh Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jeremias Rontini, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, serta Kapolres Mimika AKBP Biliyandha Hildario Budiman. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Polres Mimika memusnahkan 2.111 liter minuman beralkohol lokal dan 1.078 botol minuman beralkohol pabrikan hasil operasi penertiban selama Januari-Juni 2026, Senin 15 Juni 2026.

Ratusan liter miras yang dimusnahkan Polres Mimika hasil sitaan januari hingga Juni 2026. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Barang bukti yang disita dari jalur distribusi pelabuhan Pomako dan Bandara Mozes Kilangin itu, merupakan bagian dari upaya aparat menekan peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

ADVERTISEMENT

Pemusnahan barang bukti berlangsung di Markas Polres Mimika 32 dan dihadiri Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jeremias Rontini, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, serta Kapolres Mimika AKBP Biliyandha Hildario Budiman.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolres Mimika AKBP Biliyandha Hildario Budiman mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Mimika bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako dan Polsek Kawasan Bandara Moses Kilangin selama enam bulan terakhir.

Baca Juga

Wabup Emanuel Beberkan Dua Persoalan Serius di Mimika: Dana Otsus Seret dan Antrean SPBU Tak Kunjung Usai

Pangkogabwilhan III Tinjau Evakuasi Puing Pesawat di Balinggama, Satgas Pasgat Pastikan Keamanan Kondusif

Menurut dia, operasi difokuskan pada sejumlah jalur distribusi yang selama ini diduga menjadi pintu masuk peredaran minuman beralkohol ilegal, antara lain Pelabuhan Pomako, Jalan Poros SP5, dan kawasan Bandara Moses Kilangin.

“Dari hasil operasi yang kami lakukan sejak Januari hingga Juni 2026, berhasil diamankan 2.111 liter minuman beralkohol lokal jenis sopi dan cap tikus serta 1.078 botol minuman beralkohol pabrikan,” kata Biliyandha.

Ia merinci, minuman beralkohol pabrikan yang disita terdiri atas 930 botol Vodka ukuran 200 mililiter, 144 botol Bir Bintang, serta sejumlah botol minuman beralkohol merek Captain Morgan Spiced Gold dan Mansion House.

Biliyandha menegaskan, penertiban akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi salah satu faktor pemicu tindak kriminal maupun gangguan keamanan di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jeremias Rontini menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi dan mencegah peredaran minuman keras ilegal, terutama yang masuk melalui jalur laut dan udara.

Menurut Jeremias, pengendalian peredaran minuman keras tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat kepolisian. Sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, Satpol PP, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menekan peredaran Miras di Mimika.

“Yang perlu kita lakukan adalah meminimalisir peredaran Miras melalui operasi yang dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan semua pihak. Dengan kerja sama yang baik, potensi gangguan Kamtibmas dapat ditekan,” ujarnya.

Ia berharap upaya penertiban yang dilakukan secara konsisten dapat mempersempit ruang gerak pelaku peredaran minuman beralkohol ilegal sekaligus menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Mimika tetap kondusif. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Melihat dari dekat Produksi Cincau Panji Lor, Usaha Warisan Keluarga yang Menembus Pasar Bondowoso

Melihat dari dekat Produksi Cincau Panji Lor, Usaha Warisan Keluarga yang Menembus Pasar Bondowoso

20 Juli 2026
Wabup Emanuel Beberkan Dua Persoalan Serius di Mimika: Dana Otsus Seret dan Antrean SPBU Tak Kunjung Usai

Wabup Emanuel Beberkan Dua Persoalan Serius di Mimika: Dana Otsus Seret dan Antrean SPBU Tak Kunjung Usai

20 Juli 2026
Pangkogabwilhan III Tinjau Evakuasi Puing Pesawat di Balinggama, Satgas Pasgat Pastikan Keamanan Kondusif

Pangkogabwilhan III Tinjau Evakuasi Puing Pesawat di Balinggama, Satgas Pasgat Pastikan Keamanan Kondusif

20 Juli 2026
Wabup Mimika Soroti Lambatnya Serapan Anggaran, Naik Hanya 2 Persen dalam Sepekan

Wabup Mimika Soroti Lambatnya Serapan Anggaran, Naik Hanya 2 Persen dalam Sepekan

20 Juli 2026

Krisis Pengungsian di Papua Tak Bisa Hanya Dilihat dari Persoalan Keamanan dan Bantuan Kemanusiaan

20 Juli 2026
Enam Provinsi di Papua Raya Sepakti 18 Langkah Strategis Tingkatkan Pengelolaan Dana Otsus

Enam Provinsi di Papua Raya Sepakti 18 Langkah Strategis Tingkatkan Pengelolaan Dana Otsus

20 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    898 shares
    Bagikan 359 Tweet 225
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
Next Post
Sentuhan Peduli Satgas Pasgat: Merawat Luka Warga Digigit Anjing Liar di Bomakia Boven Digoel

Sentuhan Peduli Satgas Pasgat: Merawat Luka Warga Digigit Anjing Liar di Bomakia Boven Digoel

Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id