ADVERTISEMENT
Senin, Maret 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Masyarakat Amungme dan Kamoro Antusias Ikut Seleksi DPRK Mimika, Dua Hari Dibuka Pendaftaran Sudah 70 Lebih yang Ambil Formulir

Pansel akan seleksi dari 27 orang, menjadi 18 orang. Dari jumlah tersebut akan diambil sembilan orang mengisi kursi DPRK, sementara sembilan lainnya masuk daftar tunggu.

25 Oktober 2024
0
Masyarakat Amungme dan Kamoro Antusias Ikut Seleksi DPRK Mimika, Dua Hari Dibuka Pendaftaran Sudah 70 Lebih yang Ambil Formulir

Lukas Luli Lasan, Kabid Bina Politik Dalam Negeri melayani masyarakat Amor yang datang mendaftar dan mengambil formulir di Sekretariat DPRK Mimika, Jumat 25 Oktober 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Panitia Seleksi (Pansel) sudah dua hari membuka pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika mekanisme Jalur Pengangkatan periode 2024-2029.

Masyarakat dari Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) dan Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lamasa) terlihat cukup antusias untuk mengikuti seleksi.

ADVERTISEMENT

Hal ini bisa dilihat dari jumlah warga dua suku tersebut yang datang mengambil formulir pendaftaran.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam dua hari terakhir saja sudah mencapai 70 orang lebih, dengan sepuluh orang diantaranya adalah perempuan.

Baca Juga

Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

“Pansel buka pendaftaran sejak Kamis 24 Oktober dan sampai hari ini Jumat 25 Oktober hari ini sudah ada 70 orang lebih yang ambil formulir pendaftaran,” kata Lukas Luli Lasan, Kabid Bina Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Mimika.

Pantauan media ini, pada Jumat 25 Oktober 2024, masyarakat yang datang mengambil formulir di sekretarat diterima langsung oleh Lukas Luli Lasan.

Lukas menjelaskan, pada formulir pendaftaran juga tercantum syarat umum dan syarat khusus beserta lampirannya yang harus dibuktikan dengan surat pernyataan sesuai Petunjuk Teknis (Juknis).

“Jadi tugas kami di sekretariat hanya membagikan formulir dan memberikan penjelasan sesuai Juknis untuk diisi,” jelas Lukas kepada koranpapua.id.

Kepada setiap peserta yang mengambil formulir juga langsung diberikan penjelasan bahwa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik akan mengeluarkan dua surat keterangan.

Surat keterangan pertama berkaitan dengan pengalaman dan pengetahuan peserta tentang kebijakan Otsus untuk masyarakat OAP serta kemampuan memahami di bidang sosial, budaya serta pemerintahan.

Surat keterangan kedua, tentang apakah yang bersangkutan selama lima tahun terakhir ini pernah berbuat sesuatu berkaitan dengan perjuangan untuk kepentingan masyarakat OAP.

“Jadi pada saat mereka datang ambil formulir langsung kami wawancara. Kami mau gali sejauh mana pemahaman mereka tentang Otsus, pemerintahan, sosial. Atas dasar ini kami keluarkan surat keterangan bagi mereka nanti,” jelasnya.

Lukas menegaskan meskipun calon sudah mengantongi dua surat rekomendasi Bakesbangpol, namun rekomendasi bisa dinyatakan batal demi hukum jika nanti diketahui bahwa informasi yang disampaikan tidak benar alias palsu.

Dengan demikian, dua surat yang diterbitkan Bakesbangpol tidak berlaku lagi sebagai persyaratan calon.

Ia menambahkan, 70 lebih peserta yang mendaftar rata-rata pekerja swasta. Pihaknya belum mengetahui, apakah ada peserta yang bergabung di partai politik.

“Karena masih tahap pendaftaran belum masuk pada tahap verifikasi berkas, jadi belum diketahui secara jelas,” pungkas Lukas.

Untuk jadwal pendaftaran akan berlangsung selama satu minggu terhitung mulai diumumkan tanggal 21 Oktober sampai 28 Oktober 2024.

Terkait dengan nama siapa saja yang akan masuk di Sekretariat Pansel, Lukas menuturkan, pihaknya masih menunggu hasil musyawarah kedua lembaga adat.

“Nama mereka itu diusulkan oleh kedua lembaga adat di Sekretariat Pansel, dan kami akan terima berita acaranya. Sesuai nama-nama yang ada baru calon memasukan berkas dokumennya sesuai persyaratan dan Juknis.

Bagi yang lolos verifikasi berkas administrasi akan dilanjutkan dengan tahapan seleksi wawancara dan tertulis.

Sedangkan untuk komposisi pembagian sembilan kursi DPRK Jalur Pengangkatan ini telah diputuskan, lima perwakilan dari suku Amungme dan empat dari Suku Kamoro.

Lemasa akan mengusulkan 15 nama dan Lemasko mengusulkan 12 nama sehingga totalnya menjadi 27 orang.

Pansel akan seleksi dari 27 orang, menjadi 18 orang. Dari jumlah tersebut akan diambil sembilan orang mengisi kursi DPRK, sementara sembilan lainnya masuk daftar tunggu.

Perlu diketahui pemilihan anggota DPRK Jalur Pengangkatan Kabupaten Mimika sebanyak sembilan kursi atau seperempat dari 35 kursi/jumlah kursi hasil pemilihan umum legislatif 2024.

Dari jumlah sembilan kursi 2/3 atau kuota 30 persen untuk keterwakilan perempuan.

Pembagian komposisi perwakilan sesuai Keputusan Bupati Nomor 193 tahun 2024 yakni lima kursi wilayah pegunungan meliputi:

Distrik Tembagapura, Distrik Jila, Distrik Hoya, Distrik Alama, Distrik Agimuga, Distrik Jita, Distrik Kuala Kencana dan Distrik Kwamki Narama.

Kemudian empat kursi wilayah pantai meliputi, Distrik Mimika Baru, Distrik Mimika Timur, Distrik Iwaka, Distrik Wania, Distrik Mimika Tengah, Distrik Mimika Barat dan Distrik Mimika Barat Jauh. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

16 Maret 2026
Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

16 Maret 2026
Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

16 Maret 2026
Kawal Distribusi Logistik, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Perketat Pengamaman di Lapter Kenyam

Kawal Distribusi Logistik, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Perketat Pengamaman di Lapter Kenyam

16 Maret 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rp10 Miliar Lanjutkan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah

Pemkab Mimika Siapkan Rp10 Miliar Lanjutkan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah

16 Maret 2026
Pembangunan Tahap III Gedung PUPR dan Imigrasi Mimika Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Pembangunan Tahap III Gedung PUPR dan Imigrasi Mimika Ditargetkan Rampung Tahun Ini

16 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    741 shares
    Bagikan 296 Tweet 185
  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    686 shares
    Bagikan 274 Tweet 172
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    667 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    666 shares
    Bagikan 266 Tweet 167
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
Next Post
Bawaslu Mimika Gandeng Satpol PP Tertibkan APK Paslon Kepala Daerah yang Melanggar Aturan

Bawaslu Mimika Gandeng Satpol PP Tertibkan APK Paslon Kepala Daerah yang Melanggar Aturan

Datangi Polres Mimika, AIYE Klarifikasi Pendukungnya Bawa Senjata Api, Kapolres: Itu Senapan Angin untuk Gagah- Gagahan Saja

Datangi Polres Mimika, AIYE Klarifikasi Pendukungnya Bawa Senjata Api, Kapolres: Itu Senapan Angin untuk Gagah- Gagahan Saja

Peringati Teofani ke-73, Masyarakat A3 di Mimika Gelar Turnamen Futsal, Tim Putra-Putri Menkarfi Juara Satu

Peringati Teofani ke-73, Masyarakat A3 di Mimika Gelar Turnamen Futsal, Tim Putra-Putri Menkarfi Juara Satu

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id