ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Datangi Polres Mimika, AIYE Klarifikasi Pendukungnya Bawa Senjata Api, Kapolres: Itu Senapan Angin untuk Gagah- Gagahan Saja

“Yang jelas itu bukan senjata api. Itu senapan angin, senapan angin yang memang mereka lakukan untuk tarian penjemputan, tapi senjata itu sengaja dimodif seolah-olah senjata betulan".

25 Oktober 2024
0
Datangi Polres Mimika, AIYE Klarifikasi Pendukungnya Bawa Senjata Api, Kapolres: Itu Senapan Angin untuk Gagah- Gagahan Saja

Pasangan Alex Omaleng dan Yusuf Rombe saat mendatangi Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jumat, 25 Oktober 2024.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Alexander Omaleng dan Yusuf Rombe (AIYE) memutuskan untuk langsung mendatangi Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jumat 25 Oktober 2024.

Kedatangan pasangan AIYE ke kantor polisi guna menyampaikan klarifikasi atas video yang sempat beredar, dimana kedatangan AIYE disambut pendukung dengan membawa Senjata Api (Senpi)

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui video tersebut diambil ketika AIYE melakukan kunjungan ke Kampung Utikini, SP12, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika pada Sabtu 19 Oktober 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKBP I Komang Budiartha, Kapolres Mimika membenarkan bahwa kedatangan AIYE untuk melakukan klarifikasi atas video tersebut.

Baca Juga

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Menurut Kapolres, yang dibawa oknum warga saat kunjungan AIYE ke Kampung Utikini, bukan senjata api melainkan senapan angin.

Oknum warga juga telah mendatangi Polres Mimika dan menyerahkan senapan angin tersebut.

Kapolres menyebutkan, yang bersangkutan membawa senapan angin, karena tidak memahami undang-undang darurat.

Serta tidak ada unsur kesengajaan dalam menggunakan senapan itu.

“Dia hanya menggunakannya untuk sekedar gagah-gagahan pada saat penjemputan. Saya telah memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi,” jelas Kapolres.

Kapolres mengatakan, senapan angin yang digunakan bukan senapan betulan, namun sengaja dimodif seolah-olah menyerupai senjata api.

“Yang jelas itu bukan senjata api. Itu senapan angin, senapan angin yang memang mereka lakukan untuk tarian penjemputan, tapi senjata itu sengaja dimodif seolah-olah senjata betulan,” timpalnya.

Kepada masyarakat Kapolres menghimbau agar tidak melakukan hal serupa, karena akan membuat masyarakat resah.

“Kami himbau mereka agar tidak lagi melakukan seperti ini. Karena meresahkan masyarakat,”

Pasangan Alex Omaleng dan Yusuf Rombe juga telah memohon maaf atas kejadian ini.

“Tadi Paslon AIYE bersama ketua tim memohon maaf karena ketidaktahuan pendukungnya,” tandas Kapolres. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

10 Juni 2026
Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

10 Juni 2026
“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Rekrutmen Honorer Amungme-Kamoro Tidak Boleh Dihentikan, Marianus: Mereka Berhak Bekerja di Tanahnya Sendiri

10 Juni 2026
Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

10 Juni 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

10 Juni 2026
Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

10 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    881 shares
    Bagikan 352 Tweet 220
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Peringati Teofani ke-73, Masyarakat A3 di Mimika Gelar Turnamen Futsal, Tim Putra-Putri Menkarfi Juara Satu

Peringati Teofani ke-73, Masyarakat A3 di Mimika Gelar Turnamen Futsal, Tim Putra-Putri Menkarfi Juara Satu

Permudah Pelayanan, Registrasi Pengambilan Nomor Antrean di BLUD Pasar Sentral Bisa Dilakukan Secara Online

Permudah Pelayanan, Registrasi Pengambilan Nomor Antrean di BLUD Pasar Sentral Bisa Dilakukan Secara Online

Sejumlah Komoditi di Pasar Timika Turun Harga, Cabai Rp90 Ribu Per Kilogram

Sebagian Besar Harga Pangan di Papua Turun, Jagung dan Daging Sapi Mengalami Kenaikan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id