ADVERTISEMENT
Senin, Juni 16, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Kapolres Saksikan Langsung Gelar Perkara Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan

Keluarga korban telah menyerahkan kasus pembunuhan diproses secara hukum. Karena itu penyidik wajib memprosesnya secara profesional.

1 Oktober 2024
0
Kapolres Saksikan Langsung Gelar Perkara Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan

Kompol Suparmin, S.IP, M.H (menghadap lensa) menyaksikan gelar perkara pembunuhan dan pemerkosaan, Senin 30 September 2024. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SARMI, Koranpapua.id- Satuan Reskrim Polres Sarmi, Polda Papua melaksanakan gelar perkara kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi tanggal 19 September 2024 di pesisir pantai Kampung Bagaiserwar II, Sarmi.

Gelar perkara yang bertempat di Ruang Gelar Sat Reskrim Polres Sarmi, Senin 30 September 2024 langsung dihadiri Kompol Suparmin, S.IP., M.H, Kapolres Sarmi.

ADVERTISEMENT

Kapolres didampingi Ipda Nokolas Aragay, KBO Reskrim, Ipda Dolfinus Mikir, Kasi Propam, Petrus Bivak, Kasiwas Polres Sarmi, Ipda Syarifuddin, Kasikum dan para penyidik Reskrim Polres Sarmi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Usai dibuka oleh Kapolres, gelar perkara dilanjutkan dengan pemaparan perkara oleh Kanit 1 Pidum, Aipda Yulianto Slamet.

Baca Juga

Terima 10 Kali WTP dengan 70 Temuan, Wabup Mimika Instruksikan OPD Segera Lakukan Koordinasi Inspektorat

Kejati Papua Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Venue Aerosport Mimika, Total Lima Orang Ditahan

Tujuan dari gelar tersebut untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasus pembunuhan yang mengakibatkan meninggal dunia dan pemerkosaan.

Untuk selanjutnya kasus perkara tersebut dapat dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.

Kapolres menegaskan, kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang menyebabkan mati dan pemerkosaan harus diproses sempai tuntas.

“Dari hasil penyelidikan Sat Reskrim berhasil mengungkap terduga pelaku tindak pidana tersebut dengan inisial IK alias IL. Segera tetapkan tersangka dan lakukan press release,” pungkas Kapolres.

Dikatakan, keluarga korban telah menyerahkan kasus pembunuhan diproses secara hukum. Karena itu penyidik wajib memprosesnya secara profesional.

Kepada penyidik, Kapolres mengingatkan agar setiap perkembangan penyidikan disampaikan kepada pihak keluarga korban.

Pada kesempatan itu, Kapolres menyampaikan terima kasih kepada penyidik Sat Reskrim yang sudah bekerja keras sehingga kasus ini bisa terungkap. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polres Mimika Rotasi Besar-besaran, Wakapolres, Sejumlah Kasat dan Lima Kapolsek Diganti. Ini Daftarnya

Polres Mimika Rotasi Besar-besaran, Wakapolres, Sejumlah Kasat dan Lima Kapolsek Diganti. Ini Daftarnya

16 Juni 2025
Pegawai Pemkab Mimika Diingatkan Jangan ABS, Ada Bupati Baru Tunjukan Disiplin

Pegawai Pemkab Mimika Diingatkan Jangan ABS, Ada Bupati Baru Tunjukan Disiplin

16 Juni 2025
Soal Rolling Pejabat Mimika, Wabup Emanuel Sebut Perlu Pertimbangan dan Tetap Sesuai Aturan

Terima 10 Kali WTP dengan 70 Temuan, Wabup Mimika Instruksikan OPD Segera Lakukan Koordinasi Inspektorat

16 Juni 2025
Pemenuhan Kebutuhan dan Ketahanan Energi Domestik, Eksplorasi Sumur Minyak Pertamina di Papua Barat Daya Dikebut

Pemenuhan Kebutuhan dan Ketahanan Energi Domestik, Eksplorasi Sumur Minyak Pertamina di Papua Barat Daya Dikebut

15 Juni 2025
Soal Keterlibatan Gus Fahrur di Tambang Raja Ampat, Ini Pernyataan Ketum PBNU

Soal Keterlibatan Gus Fahrur di Tambang Raja Ampat, Ini Pernyataan Ketum PBNU

15 Juni 2025
Perlombaan Masak Nasi Goreng PJU Polres Boven Digoel Berlangsung Seru

Perlombaan Masak Nasi Goreng PJU Polres Boven Digoel Berlangsung Seru

15 Juni 2025

POPULER

  • Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika: Dari Jerat Kerja Paksa hingga Tuduhan Mistik, Kini Berjuang di Jalur Hukum

    Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika: Dari Jerat Kerja Paksa hingga Tuduhan Mistik, Kini Berjuang di Jalur Hukum

    1070 shares
    Bagikan 428 Tweet 268
  • Kejaksaan Tinggi Papua Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek Aero Sport Mimika

    719 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Kecelakaan Maut Kembali Renggut Dua Nyawa di Jalanan Timika, Satu Luka Berat

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Kejati Papua Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Venue Aerosport Mimika, Total Lima Orang Ditahan

    663 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika, “Angan Membawa Kecewa”, Desak Polisi Usut Hingga Tuntas

    643 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Kembalikan Uang Tunai Rp685.123.938 kepada Kejari Mimika

    637 shares
    Bagikan 255 Tweet 159
  • Anggota KKB Yekis Wanimbo, Pelaku Pembakaran Camp PT Unggul Ditangkap di Mimika

    634 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
Next Post
Polisi Tangkap Pengedar dan Amankan Barang Bukti Ganja

Polisi Tangkap Pengedar dan Amankan Barang Bukti Ganja

Pj Bupati Valentinus Ajak Masyarakat Mimika Sukseskan Pemilukada Damai

Pj Bupati Valentinus Ajak Masyarakat Mimika Sukseskan Pemilukada Damai

APBD-P Kabupaten Mimika 2024 Ditetapkan Rp7.293 Triliun, Valentinus: Jangan Anggaran Besar, Kemiskinan Tetap Tinggi

APBD-P Kabupaten Mimika 2024 Ditetapkan Rp7.293 Triliun, Valentinus: Jangan Anggaran Besar, Kemiskinan Tetap Tinggi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id