ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Kapolres Saksikan Langsung Gelar Perkara Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan

Keluarga korban telah menyerahkan kasus pembunuhan diproses secara hukum. Karena itu penyidik wajib memprosesnya secara profesional.

1 Oktober 2024
0
Kapolres Saksikan Langsung Gelar Perkara Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan

Kompol Suparmin, S.IP, M.H (menghadap lensa) menyaksikan gelar perkara pembunuhan dan pemerkosaan, Senin 30 September 2024. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SARMI, Koranpapua.id- Satuan Reskrim Polres Sarmi, Polda Papua melaksanakan gelar perkara kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi tanggal 19 September 2024 di pesisir pantai Kampung Bagaiserwar II, Sarmi.

Gelar perkara yang bertempat di Ruang Gelar Sat Reskrim Polres Sarmi, Senin 30 September 2024 langsung dihadiri Kompol Suparmin, S.IP., M.H, Kapolres Sarmi.

ADVERTISEMENT

Kapolres didampingi Ipda Nokolas Aragay, KBO Reskrim, Ipda Dolfinus Mikir, Kasi Propam, Petrus Bivak, Kasiwas Polres Sarmi, Ipda Syarifuddin, Kasikum dan para penyidik Reskrim Polres Sarmi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Usai dibuka oleh Kapolres, gelar perkara dilanjutkan dengan pemaparan perkara oleh Kanit 1 Pidum, Aipda Yulianto Slamet.

Baca Juga

Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG-2026 Wujudkan Kepedulian Pendidikan di Puncak Jaya

Tujuan dari gelar tersebut untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasus pembunuhan yang mengakibatkan meninggal dunia dan pemerkosaan.

Untuk selanjutnya kasus perkara tersebut dapat dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.

Kapolres menegaskan, kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang menyebabkan mati dan pemerkosaan harus diproses sempai tuntas.

“Dari hasil penyelidikan Sat Reskrim berhasil mengungkap terduga pelaku tindak pidana tersebut dengan inisial IK alias IL. Segera tetapkan tersangka dan lakukan press release,” pungkas Kapolres.

Dikatakan, keluarga korban telah menyerahkan kasus pembunuhan diproses secara hukum. Karena itu penyidik wajib memprosesnya secara profesional.

Kepada penyidik, Kapolres mengingatkan agar setiap perkembangan penyidikan disampaikan kepada pihak keluarga korban.

Pada kesempatan itu, Kapolres menyampaikan terima kasih kepada penyidik Sat Reskrim yang sudah bekerja keras sehingga kasus ini bisa terungkap. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

23 Juli 2026
Gallery Foto BRIDA Mimika Selenggarakan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual dan Sentra Kekayaan Intelektual

Gallery Foto BRIDA Mimika Selenggarakan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual dan Sentra Kekayaan Intelektual

23 Juli 2026
Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG-2026 Wujudkan Kepedulian Pendidikan di Puncak Jaya

Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG-2026 Wujudkan Kepedulian Pendidikan di Puncak Jaya

23 Juli 2026
Dinkes Mimika Gelar Workshop HAN 2026: Perkuat Pola Asuh Digital, Lindungi Anak dan Cegah Stunting

Dinkes Mimika Gelar Workshop HAN 2026: Perkuat Pola Asuh Digital, Lindungi Anak dan Cegah Stunting

23 Juli 2026
Kakanwil Kemenkum Papua: HKI Bisa Jadi Jalan Mimika Mendunia

Kakanwil Kemenkum Papua: HKI Bisa Jadi Jalan Mimika Mendunia

23 Juli 2026
Mimika Baru Fokus Atasi Banjir Lewat Padat Karya, Anggaran Rp1 Miliar Dinilai Belum Cukup

Pemdis Mimika Baru Usulkan Mesin Pirolisis, Sampah Plastik Diolah Jadi Bahan Bakar

23 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    902 shares
    Bagikan 361 Tweet 226
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    635 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Panitia MPLS Resmi Serahkan 67 Siswa Baru ke SMKN 6 Mimika

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Polisi Tangkap Pengedar dan Amankan Barang Bukti Ganja

Polisi Tangkap Pengedar dan Amankan Barang Bukti Ganja

Pj Bupati Valentinus Ajak Masyarakat Mimika Sukseskan Pemilukada Damai

Pj Bupati Valentinus Ajak Masyarakat Mimika Sukseskan Pemilukada Damai

APBD-P Kabupaten Mimika 2024 Ditetapkan Rp7.293 Triliun, Valentinus: Jangan Anggaran Besar, Kemiskinan Tetap Tinggi

APBD-P Kabupaten Mimika 2024 Ditetapkan Rp7.293 Triliun, Valentinus: Jangan Anggaran Besar, Kemiskinan Tetap Tinggi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id