TIMIKA, Koranpapua.id– Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2024 sebesar Rp7.293.781.587.041,70 yang diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) disetujui DPRD Mimika.
Persetujuan itu dibacakan Anton Bukaleng, Ketua DPRD Mimika, dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III dalam rangka mendengarkan pendapat akhir sekaligus penutupan pembahasan Perubahan RAPBD, Selasa 2 Oktober 2024.
Penetapan besaran nilai APBD-P tahun 2024 ini, setelah tujuh fraksi di DPRD Mimika menyatakan setuju dan menerima Rancangan Perda Perubahan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Tujuh fraksi itu yakni, partai Golkar, Nasdem, PDIP, Gerindra, PKB, Perindo dan Demokrat.
Meski disetujui, namun ada beberapa tanggapan dan masukan yang disampaikan fraksi berkaitan dengan penggunaan anggaran serta penanganan kemiskinan di Mimika
Valentinus S Sumito, Pj Bupati Mimika dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Mimika, yang sudah memberi saran dan masukan terhadap Ranperda 2024.
Tanggapan dan masukan yang disampaikan tujuh fraksi akan menjadi suplemen bagi Pemkab Mimika agar kedepan bisa melaksanakan program dan kegiatan yang lebih baik.
“Kami akan konsen untuk menjaga hubungan harmonis yang terjadi selama ini. Dan tentunya untuk evaluasi, kita akan mengunakan sistem informasi, sehingga kedepannya penginputan tidak memakan waktu yang lama,” ungkap Valentinus.
Kepada semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Valentinus mengingatkan agar melakukan evaluasi terhadap semua usulan agar tidak asal-asalan.
“Saya minta seluruh OPD untuk mengevaluasi semua usulan OPD, agar tidak asal usul. Karena kita akan melihat soal kualitas manusia. Jangan anggaran besar tetapi angka kemiskinan tinggi,” tegas Valentinus.
Terkait dengan persoalan kemiskinan, Pemkab Mimika akan merangkul semua instansi terkait untuk duduk bersama, membahas dan mencari jalan keluarnya.
Valentinus juga mengingatkan kepada semua pimpinan OPD, agar dalam membuat program harus berdasarkan hasil tinjau lapangan.
“Seluruh OPD saya ingatkan kedepan dalam membuat program harus sesuai hasil tinjau di lapangan, bukan disusun di meja kantor,” kritik Valentinus.
Untuk diketahui Rapat Paripurna IV Masa Sidang III yang dipimpin Anton Bukaleng, dihadiri sebagian besar anggota DPRD Mimika.
Dari Pemkab Mimika dihadiri, Valentinus S Sumito, Pj Bupati Mimika, Petrus Yumte, Pj Sekda dan Pimpinan OPD di lingkup Pemkab Mimika. Hadir juga seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). (Redaksi)