ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Mesin Gibrik Daur Ulang DLH Mimika dengan Kapasitas Empat Ton Perhari dalam Proses Instalasi Jaringan Listrik

Untuk fasilitas PDU yang sudah disiapkan pemerintah, dalam operasionalnya kedepan akan dilimpahkan kepada pihak ketiga sebagai pengelola.

21 September 2024
0
Mesin Gibrik Daur Ulang DLH Mimika dengan Kapasitas Empat Ton Perhari dalam Proses Instalasi Jaringan Listrik

Pj. Sekda Mimika Petrus Yumte didampingi Frans Kambu, Plt. DLH Mimika bersama Kabid dan Kasie memantau pemasangan dan perakitan mesin pengolah sampah di PDU, Sabtu 21 September 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Mesin Gibrik yang akan ditempatkan di Pusat Daur Ulang (PDU) sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, saat ini sedang dalam proses pemansangan instalasi jaringan listrik.

Pemasangan jaringan listrik pada dua mesin Gibrik, masing-masing berpakasitas dua ton perhari dilakukan oleh Kamsi dan Sugiono, teknisi dari PT Makmur Tadhikator Terdepan (MTT).

ADVERTISEMENT

Proses pemasangan yang dimulai, Sabtu 21 September 2024 langsung dipantau Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika didampingi Frans Kambu, Plt. Kepala DLH Mimika serta para Kabid dan Kasie.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain dikunjungi langsung Pj Sekda pada momen yang sama, H. Ilham, pimpinan Bank Sampah Timika juga hadir memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam proses pengolahan sampah ini

Baca Juga

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

Frans Kambu menjelaskan pemasangan instalasi jaringan listrik langsung dilakukan oleh vendor yang memenangkan tender pada tahun 2023.

Frans menuturkan, untuk pengadaan mesin menggunakan pos anggaran APBD 2023. Meski demikian mesin tersebut belum bisa dioperasikan, karena terkendala belum adanya perencanaan anggaran untuk pemasangan jaringan listrik dari PLN ke PDU.

“Namun baru bisa kami lakukan pemasangan pada tahun 2024 ini dan sekarang sudah ada,” jelas Frans.

Kendala lainnya, vendor yang mempunyai tanggungjawab untuk merakit mesin ini terlambat datang ke Timika.

“Kita bersyukur sekarang mereka sudah tiba kemarin dan hari ini mereka mulai rakit,” katanya.

Frans menyampaikan, pemasangan dua mesin ini langsung disaksikan Pj Sekda Mimika, karena sesuai harapan Pj. Bupati Valentinus bahwa, tidak ingin melihat wajah Kota Timika kotor penuh dengan tumpukan sampah.

Pemasangan hingga running mesin masih menjadi tanggungjawab vendor, termasuk memberikan pelatihan bagi karyawan sebagai operator.

Ia menjelaskan vendor mesin ini dari Bayumas tempat DLH dan Anggota DPRD Mimika melaksanakan studi banding tahun lalu.

“Jadi sistem pengolahan sampah ini mengadopsi pengolahan sampah Kabupaten Banyumas,” timpalnya.

Dengan beroperasinya mesin pengolahan sampah ini, kata Frans Mimika menjadi kabupaten pertama di Papua Tengah dan Papua umumnya.

Frans berharap dalam menjalankan pengolahan sampah diperlukan dukungan penuh dari masyarakat dan pihak-pihak yang peduli sampah, dengan membuang sampah pada tempatnya dan sesuai jam yang sudah diatur.

Frans menambahkan setelah beroperasinya PDU, mulai tahun 2025 DLH akan anggarkan lagi untuk pengadaan mesin serupa yang nantinya ditempatkan di beberapa distrik.

“Nanti tim DLH turun survei lokasi di beberapa distrik untuk tempat pembangunan PDU. Penanganannya akan bekerjasama dengan pemerintah distrik dan kelurahan setempat,” jelasnya.

Untuk fasilitas PDU yang sudah disiapkan pemerintah, dalam operasionalnya kedepan akan dilimpahkan kepada pihak ketiga sebagai pengelola.

Karena tugas pemerintah hanya sebagai fasilitator bukan sebagai penanggungjawab operasionalnya.

“Jadi awalnya kita jalankan dulu. Dalam perjalanan ada pihak swasta yang bersedia kelola kita hibahkan. Tujuannya supaya ada keterlibatan masyarakat dalam menangani sampah,” katanya.

Kedepan PDU menjadi sumber pendapatan ekonomi masyarakat dan pemerintah daerah serta menjadi peluang lapangan kerja.

“Khusus untuk perekrutan tenaga operator mesin ini menjadi kesempatan bagi tenaga daftar tunggu persampahan saat ini. Kalau mereka mau dengan gaji sekian kita pakai mereka untuk sebagai karyawan dan jadi prioritas, “pungkasnya.

Kamsi selaku teknisi mengungkapkan pemasangan jaringan listrik serta perakitan mesin mampu diselesaikan dalam jangka waktu seminggu.

“Ini tidak lama kalau semuanya sudah ada. Listrik juga sudah ada. Kami target satu minggu,” jelasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

12 Juni 2026
100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

12 Juni 2026
“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

12 Juni 2026
Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

12 Juni 2026
DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

12 Juni 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Polisi Limpahkan Kasus Pencurian Sepeda Motor di Jalan Budi Utomo ke Kejari Mimika

Polisi Limpahkan Kasus Pencurian Sepeda Motor di Jalan Budi Utomo ke Kejari Mimika

Gerebek Tempat Penyulingan Sopi, Polisi Amankan Enam Buah Alat Penyulingan

Gerebek Tempat Penyulingan Sopi, Polisi Amankan Enam Buah Alat Penyulingan

Mayat Perempuan Ditemukan di Pantai Metmedon dengan Kondisi Mulut Berbusa

Mayat Perempuan Ditemukan di Pantai Metmedon dengan Kondisi Mulut Berbusa

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id