ADVERTISEMENT
Senin, Agustus 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Polisi Limpahkan Kasus Pencurian Sepeda Motor di Jalan Budi Utomo ke Kejari Mimika

Korban akhirnya mengunggah kejadian yang dialaminya di media sosial Facebook, dengan harapan mendapatkan informasi atau petunjuk. Tidak lama kemudian, korban mendapatkan informasi motor miliknya berada di belakang Hotel Ossa De Villa.

21 September 2024
0
Polisi Limpahkan Kasus Pencurian Sepeda Motor di Jalan Budi Utomo ke Kejari Mimika

Unit Reskrim Polsek Mimika Baru, Polres Mimika melimpahkan berkas kasus pencurian sepeda motor di Jalan Budi Utomo, Timika ke Kejaksaan Negeri Mimika, Jumat 20 September 2024. (foto:Ist/koranpapua id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Unit Reskrim Polsek Mimika Baru, Polres Mimika, Polda Papua melimpahkan tahap II kasus pencurian sepeda motor di Gang Sentani, Jalan Budi Utomo, Timika dengan tersangka YM alias Mias.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti dipimpin langsung oleh Iptu Ketut Siartika, S.Sos, Kanit Reskrim Polsek Miru setelah menerima surat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika yang menyatakan berkas perkara lengkap (P21), Jumat 20 September 2024.

ADVERTISEMENT

AKP J Limbong, S.H, Kapolsek Mimika Baru mengatakan, pelimpahan kasus pencurian dengan tersangka YM telah sesuai dengan prosedur hukum, setelah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dijelaskan, kasus pencurian ini terjadi pada tanggal 23 Juli 2024 sekitar pukul 04.00 WIT. Setelah kejadian itu, korban atas nama Irianti, berusaha melakukan pencarian di sekitar kompleks, namun tidak membuahkan hasil.

Baca Juga

54 Paskibra Mimika Dikukuhkan, Johannes Rettob: Kehormatan Ini Harus Jadi Kekuatan

Di Tengah Pegunungan Papua, Satgas Pasgat Mulia Salurkan Harapan Nyata Lewat Donor Darah HUT ke-81 RI

Korban akhirnya mengunggah kejadian yang dialaminya di media sosial Facebook, dengan harapan mendapatkan informasi atau petunjuk.

Tidak lama kemudian, korban mendapatkan informasi dari saksi (MSP dan PS) terkait keberadaan motor miliknya berada di belakang Hotel Ossa De Villa.

Atas informasi tersebut, tim opsnal Polsek Mimika Baru langsung melakukan penangkapan pelaku dan mengamankan barang bukti.

Atas perbuatannya, YM dipersangkakan dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Pada pelaksanaan tahap II ini, penyerahan tersangka disertai dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dan STNK atas nama Irianti, yang diterima langsung oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Dengan penyerahan ini, selanjutnya menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan untuk kelanjutan proses hukumnya,” tutup AKP Limbong. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

54 Paskibra Mimika Dikukuhkan, Johannes Rettob: Kehormatan Ini Harus Jadi Kekuatan

54 Paskibra Mimika Dikukuhkan, Johannes Rettob: Kehormatan Ini Harus Jadi Kekuatan

16 Agustus 2026
72 Anggota Paskibra PTFI Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Kuala Kencana

Di Tengah Pegunungan Papua, Satgas Pasgat Mulia Salurkan Harapan Nyata Lewat Donor Darah HUT ke-81 RI

16 Agustus 2026
Duka Gempa Flores, Flobamora Mimika Buka Donasi: “Saatnya Kita Bergerak untuk Saudara di NTT”

72 Anggota Paskibra PTFI Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Kuala Kencana

16 Agustus 2026
Duka Gempa Flores, Flobamora Mimika Buka Donasi: “Saatnya Kita Bergerak untuk Saudara di NTT”

Duka Gempa Flores, Flobamora Mimika Buka Donasi: “Saatnya Kita Bergerak untuk Saudara di NTT”

16 Agustus 2026
Tujuh Personel Polisi Dilaporkan Terluka dalam Demo Protes Penempatan Militer di Papua 

Tujuh Personel Polisi Dilaporkan Terluka dalam Demo Protes Penempatan Militer di Papua 

16 Agustus 2026
Kunker di Papua Tengah, Yorrys Rawayei: Serap Aspirasi untuk Didorong ke Pemerintah Pusat

Yorrys Raweyai: Keberhasilan Otsus Tidak Cukup Diukur dari Besarnya Anggaran, Tapi Manfaat yang Dirasakan Masyarakat 

16 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    910 shares
    Bagikan 364 Tweet 228
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Gerebek Tempat Penyulingan Sopi, Polisi Amankan Enam Buah Alat Penyulingan

Gerebek Tempat Penyulingan Sopi, Polisi Amankan Enam Buah Alat Penyulingan

Mayat Perempuan Ditemukan di Pantai Metmedon dengan Kondisi Mulut Berbusa

Mayat Perempuan Ditemukan di Pantai Metmedon dengan Kondisi Mulut Berbusa

Pilot Philip Mark Bebas dari Tawanan KKB, “Halo Saya Senang Sekali Bisa Pulang Ketemu Keluarga yang Saya Sayangi”

Pilot Philip Mark Bebas dari Tawanan KKB, “Halo Saya Senang Sekali Bisa Pulang Ketemu Keluarga yang Saya Sayangi”

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id