ADVERTISEMENT
Jumat, September 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Polisi Limpahkan Kasus Pencurian Sepeda Motor di Jalan Budi Utomo ke Kejari Mimika

Korban akhirnya mengunggah kejadian yang dialaminya di media sosial Facebook, dengan harapan mendapatkan informasi atau petunjuk. Tidak lama kemudian, korban mendapatkan informasi motor miliknya berada di belakang Hotel Ossa De Villa.

21 September 2024
0
Polisi Limpahkan Kasus Pencurian Sepeda Motor di Jalan Budi Utomo ke Kejari Mimika

Unit Reskrim Polsek Mimika Baru, Polres Mimika melimpahkan berkas kasus pencurian sepeda motor di Jalan Budi Utomo, Timika ke Kejaksaan Negeri Mimika, Jumat 20 September 2024. (foto:Ist/koranpapua id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Unit Reskrim Polsek Mimika Baru, Polres Mimika, Polda Papua melimpahkan tahap II kasus pencurian sepeda motor di Gang Sentani, Jalan Budi Utomo, Timika dengan tersangka YM alias Mias.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti dipimpin langsung oleh Iptu Ketut Siartika, S.Sos, Kanit Reskrim Polsek Miru setelah menerima surat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika yang menyatakan berkas perkara lengkap (P21), Jumat 20 September 2024.

ADVERTISEMENT

AKP J Limbong, S.H, Kapolsek Mimika Baru mengatakan, pelimpahan kasus pencurian dengan tersangka YM telah sesuai dengan prosedur hukum, setelah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dijelaskan, kasus pencurian ini terjadi pada tanggal 23 Juli 2024 sekitar pukul 04.00 WIT. Setelah kejadian itu, korban atas nama Irianti, berusaha melakukan pencarian di sekitar kompleks, namun tidak membuahkan hasil.

Baca Juga

Sukseskan Posyandu, Kadinkes Mimika Apresiasi Kerja Keras Jajaran Kesehatan

TSM Karang Senang Juara Lomba Posyandu Mimika, Kadinkes: Jangan Berhenti di Peringkat

Korban akhirnya mengunggah kejadian yang dialaminya di media sosial Facebook, dengan harapan mendapatkan informasi atau petunjuk.

Tidak lama kemudian, korban mendapatkan informasi dari saksi (MSP dan PS) terkait keberadaan motor miliknya berada di belakang Hotel Ossa De Villa.

Atas informasi tersebut, tim opsnal Polsek Mimika Baru langsung melakukan penangkapan pelaku dan mengamankan barang bukti.

Atas perbuatannya, YM dipersangkakan dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Pada pelaksanaan tahap II ini, penyerahan tersangka disertai dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dan STNK atas nama Irianti, yang diterima langsung oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Dengan penyerahan ini, selanjutnya menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan untuk kelanjutan proses hukumnya,” tutup AKP Limbong. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sukseskan Posyandu, Kadinkes Mimika Apresiasi Kerja Keras Jajaran Kesehatan

Sukseskan Posyandu, Kadinkes Mimika Apresiasi Kerja Keras Jajaran Kesehatan

11 September 2026
TSM Karang Senang Juara Lomba Posyandu Mimika, Kadinkes: Jangan Berhenti di Peringkat

TSM Karang Senang Juara Lomba Posyandu Mimika, Kadinkes: Jangan Berhenti di Peringkat

11 September 2026
Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

11 September 2026
Ambulans Rusak, Polisi Antar Ibu Hamil Naik Motor Mengejar Pesawat ke Timika

Ambulans Rusak, Polisi Antar Ibu Hamil Naik Motor Mengejar Pesawat ke Timika

11 September 2026
WVI Dorong Kader Posyandu di Mimika Aktif Ingatkan Orangtua soal Imunisasi

WVI Dorong Kader Posyandu di Mimika Aktif Ingatkan Orangtua soal Imunisasi

11 September 2026
Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku

Kader Posyandu Mimika Didorong Naik Kelas hingga Tingkat Nasional

11 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    617 shares
    Bagikan 247 Tweet 154
Next Post
Gerebek Tempat Penyulingan Sopi, Polisi Amankan Enam Buah Alat Penyulingan

Gerebek Tempat Penyulingan Sopi, Polisi Amankan Enam Buah Alat Penyulingan

Mayat Perempuan Ditemukan di Pantai Metmedon dengan Kondisi Mulut Berbusa

Mayat Perempuan Ditemukan di Pantai Metmedon dengan Kondisi Mulut Berbusa

Pilot Philip Mark Bebas dari Tawanan KKB, “Halo Saya Senang Sekali Bisa Pulang Ketemu Keluarga yang Saya Sayangi”

Pilot Philip Mark Bebas dari Tawanan KKB, “Halo Saya Senang Sekali Bisa Pulang Ketemu Keluarga yang Saya Sayangi”

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id