ADVERTISEMENT
Senin, September 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

"Kami berterimakasih kepada polres mimika bahwa hari ini tidak ada isu yang berkembang kalau laporan ditolak maupun yang lain. Hari ini resmi laporan polisi sudah dilayangkan”.

10 Juli 2025
0
Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

Kuasa hukum dan keluarga korban usai membuat laporan polisi di SPKT Polres Mimika, Kamis 10 Juli 2025. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kepolisian Resor (Polres) Mimika akhirnya secara resmi menerima laporan terkait kasus penembakan dua pendulang di Mile 60, area operasi PT Freeport Indonesia (PTFI).

Laporan ini diajukan oleh tim hukum dari Ikatan Keluarga Maluku (Ikemal) Mimika dan YLBHI Papua Tengah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika pada Kamis 10 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

Agli Haryo Elkel, salah satu anggota tim hukum korban, menyatakan bahwa laporan tersebut didasarkan pada Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kedua korban, RR dan LS, dilaporkan menjadi korban penembakan dan penganiayaan oleh oknum anggota Satgas Amole, pasukan pengamanan objek vital nasional PTFI.

Baca Juga

Pemkab Mimika Kembali Optimalkan 500 Hektare Sawah Lama, Genjot Produksi Padi

Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

“Tiga orang yang ditangkap tetapi dua orang ditembak dan dianiaya. Satunya sudah dibawa ke tahanan Polres Mimika di mile 32,” katanya kepada wartawan.

Samuel Takndare, Perwakilan tim hukum lainya menyampaikan apresiasinya kepada Polres Mimika karena sudah menerima laporan, dan memastikan proses hukum dapat berjalan.

“Kami berterimakasih kepada polres mimika bahwa hari ini tidak ada isu yang berkembang kalau laporan ditolak maupun yang lain. Hari ini resmi laporan polisi sudah dilayangkan,” jelasnya.

Tim kuasa hukum berharap proses pidana ini menjadi mekanisme utama dan tidak ada pihak yang menghambat.

Mereka menuntut agar siapa pun yang terlibat dalam penembakan dan penganiayaan dapat diproses secara hukum pidana.

Selain itu, tim hukum juga berencana menyurati pihak terkait, mulai dari DPRD hingga Markas Besar Polri, untuk memastikan kasus ini ditindaklanjuti secara profesional.

Kronologi Versi Satgas Amole dan Penetapan Tersangka

Sebelumnya, Satgas Amole mengklaim bahwa tindakan tegas terukur dilakukan setelah menerima aduan dari SRM PTFI terkait pemotongan pipa konsentrat aktif maupun non-aktif, serta pipa solar, yang telah terjadi sebanyak 14 kali antara 21 Juni 2025 hingga 4 Juli 2025.

Satgas Amole juga menyatakan telah melakukan pendekatan persuasif. Namun, karena terduga pelaku berusaha melarikan diri, tindakan tegas terukur menggunakan amunisi karet akhirnya dilakukan.

Di sisi lain, Polres Mimika telah menetapkan satu tersangka dari tiga pendulang yang diamankan, atas dugaan perusakan dan pencurian pipa konsentrat milik PTFI. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

Pemkab Mimika Kembali Optimalkan 500 Hektare Sawah Lama, Genjot Produksi Padi

14 September 2026
Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

14 September 2026
Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

14 September 2026
HUT ke-30 Mimika, Pemkab Siapkan Perayaan dan Evaluasi Pelayanan

HUT ke-30 Mimika, Pemkab Siapkan Perayaan dan Evaluasi Pelayanan

14 September 2026
Apel Pemkab Mimika, ASN Hening Cipta untuk Korban Wamena

Apel Pemkab Mimika, ASN Hening Cipta untuk Korban Wamena

14 September 2026
Yohana Paliling Soroti Disiplin ASN Mimika dan Korupsi Waktu

Yohana Paliling Soroti Disiplin ASN Mimika dan Korupsi Waktu

14 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    610 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Dinilai Tidak Cerminkan Budaya Lokal, Lemasko Usulkan Motif Ukiran di Gedung Kantor DPMK Mimika Diganti

Dinilai Tidak Cerminkan Budaya Lokal, Lemasko Usulkan Motif Ukiran di Gedung Kantor DPMK Mimika Diganti

Badan Pengurus Pemuda Flobamora Mimika Resmi Dilantik, Bae Sonde Bae Flobamora Lebe Bae

Badan Pengurus Pemuda Flobamora Mimika Resmi Dilantik, Bae Sonde Bae Flobamora Lebe Bae

Personel Polres Sarmi Diberikan Pemahaman Penguatan Kapasitas Hukum Hadapi PSU Gubernur Papua

Personel Polres Sarmi Diberikan Pemahaman Penguatan Kapasitas Hukum Hadapi PSU Gubernur Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id