ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

"Kami berterimakasih kepada polres mimika bahwa hari ini tidak ada isu yang berkembang kalau laporan ditolak maupun yang lain. Hari ini resmi laporan polisi sudah dilayangkan”.

10 Juli 2025
0
Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

Kuasa hukum dan keluarga korban usai membuat laporan polisi di SPKT Polres Mimika, Kamis 10 Juli 2025. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kepolisian Resor (Polres) Mimika akhirnya secara resmi menerima laporan terkait kasus penembakan dua pendulang di Mile 60, area operasi PT Freeport Indonesia (PTFI).

Laporan ini diajukan oleh tim hukum dari Ikatan Keluarga Maluku (Ikemal) Mimika dan YLBHI Papua Tengah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika pada Kamis 10 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

Agli Haryo Elkel, salah satu anggota tim hukum korban, menyatakan bahwa laporan tersebut didasarkan pada Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kedua korban, RR dan LS, dilaporkan menjadi korban penembakan dan penganiayaan oleh oknum anggota Satgas Amole, pasukan pengamanan objek vital nasional PTFI.

Baca Juga

Antrian Panjang Pengisian BBM: Viktor Kabey: Apa Artinya Barcode Jika Manajemen SPBU Tidak Konsisten

Gedung Sarinah akan Dijadikan Pusat Pemasaran Produk Unggulan Papua, Dukung Perluasan Usaha UMKM

“Tiga orang yang ditangkap tetapi dua orang ditembak dan dianiaya. Satunya sudah dibawa ke tahanan Polres Mimika di mile 32,” katanya kepada wartawan.

Samuel Takndare, Perwakilan tim hukum lainya menyampaikan apresiasinya kepada Polres Mimika karena sudah menerima laporan, dan memastikan proses hukum dapat berjalan.

“Kami berterimakasih kepada polres mimika bahwa hari ini tidak ada isu yang berkembang kalau laporan ditolak maupun yang lain. Hari ini resmi laporan polisi sudah dilayangkan,” jelasnya.

Tim kuasa hukum berharap proses pidana ini menjadi mekanisme utama dan tidak ada pihak yang menghambat.

Mereka menuntut agar siapa pun yang terlibat dalam penembakan dan penganiayaan dapat diproses secara hukum pidana.

Selain itu, tim hukum juga berencana menyurati pihak terkait, mulai dari DPRD hingga Markas Besar Polri, untuk memastikan kasus ini ditindaklanjuti secara profesional.

Kronologi Versi Satgas Amole dan Penetapan Tersangka

Sebelumnya, Satgas Amole mengklaim bahwa tindakan tegas terukur dilakukan setelah menerima aduan dari SRM PTFI terkait pemotongan pipa konsentrat aktif maupun non-aktif, serta pipa solar, yang telah terjadi sebanyak 14 kali antara 21 Juni 2025 hingga 4 Juli 2025.

Satgas Amole juga menyatakan telah melakukan pendekatan persuasif. Namun, karena terduga pelaku berusaha melarikan diri, tindakan tegas terukur menggunakan amunisi karet akhirnya dilakukan.

Di sisi lain, Polres Mimika telah menetapkan satu tersangka dari tiga pendulang yang diamankan, atas dugaan perusakan dan pencurian pipa konsentrat milik PTFI. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Mantan Senator Soroti Membludaknya Pencaker di Mimika, Perusahaan Harus Patuhi Permenaker No 39 Tahun 2016

Antrian Panjang Pengisian BBM: Viktor Kabey: Apa Artinya Barcode Jika Manajemen SPBU Tidak Konsisten

10 Juni 2026
Warning! Gubernur Mathius Fakhiri Ancam Copot Direktur RS dan Kapus yang Menolak Pasien

Gedung Sarinah akan Dijadikan Pusat Pemasaran Produk Unggulan Papua, Dukung Perluasan Usaha UMKM

10 Juni 2026
145 Mahasiswa Beasiswa Afirmasi di Papua Selatan Dilepas ke Sejumlah Kampus di Indonesia

145 Mahasiswa Beasiswa Afirmasi di Papua Selatan Dilepas ke Sejumlah Kampus di Indonesia

10 Juni 2026
Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

Dugaan Korupsi Proyek Rumah Senilai Rp8,75 Miliar, Kejari Mimika Kumpul Data Nilai Kerugian Negara

10 Juni 2026
Guru asal Flores Meninggal di Mappi, Mama Mina Ingin Memeluk Anaknya untuk Terakhir Kali

Guru asal Flores Meninggal di Mappi, Mama Mina Ingin Memeluk Anaknya untuk Terakhir Kali

10 Juni 2026
Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

Indeks Inovasi Daerah: Mimika Peringkat 300 Nasional, Terbaik Kedua di Tanah Papua

10 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    881 shares
    Bagikan 352 Tweet 220
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Dinilai Tidak Cerminkan Budaya Lokal, Lemasko Usulkan Motif Ukiran di Gedung Kantor DPMK Mimika Diganti

Dinilai Tidak Cerminkan Budaya Lokal, Lemasko Usulkan Motif Ukiran di Gedung Kantor DPMK Mimika Diganti

Badan Pengurus Pemuda Flobamora Mimika Resmi Dilantik, Bae Sonde Bae Flobamora Lebe Bae

Badan Pengurus Pemuda Flobamora Mimika Resmi Dilantik, Bae Sonde Bae Flobamora Lebe Bae

Personel Polres Sarmi Diberikan Pemahaman Penguatan Kapasitas Hukum Hadapi PSU Gubernur Papua

Personel Polres Sarmi Diberikan Pemahaman Penguatan Kapasitas Hukum Hadapi PSU Gubernur Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id