ADVERTISEMENT
Senin, Juni 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Pemda Mimika Perlu Manfaatkan TUK Mimika Membangun untuk Hasilkan Tenaga Kerja OAP yang Kompeten

Dengan demikian tidak ada lagi penawaran dari luar Mimika yang ‘membanting’ harga pekerjaan sampai dengan 20 persen, sehingga mempersempit ruang pengusaha Orang Asli Papua (OAP).

2 September 2024
0
Layanan Bus Gratis, Solusi Tepat Ditengah Mahalnya Biaya Transportasi di Kota Timika

Ronal Kambu, ST, Sekretaris Gapensi Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Gapensi Mimika, Papua Tengah secara resmi sudah me-lauching Tempat Uji Kompetensi (TUK) Mimika Membangun, Jumat 23 Agustus 2024 lalu.

Melalui TUK ini, Gapensi Mimika berupaya untuk menghasilkan tenaga kerja yang profesional dan kompeten, khususnya di bidang konstruksi.

ADVERTISEMENT

Setelah semuanya siap maka kedepannya akan membantu menjawab kesulitan pelaku jasa konstruksi di Mimika untuk mendapatkan Surat Kompetensi Kerja (SKK) dan Sertifikat Badan Usaha (SBU).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ini sebagai ketua panitia sudah saya sampaikan di hadapan Kadis PUPR Robert Mayaut, Sekdis Disnaker dan perwakian Bappeda yang hadir saat launching TUK,” ujar Ronal Kambu, ST, Ketua TUK Mimika Membangun kepada koranpapua.id, Senin 2 September 2024.

Baca Juga

Tinjau Pos Satgas Pasgat Ilaga, PangKodau III Pimpin Latihan Evakuasi Medis Udara Maleo Perkasa 2026

Satgas ODC Berhasil Ringkus Anggota KKB Penembak Mobil Marinir

Dikatakan dengan adanya TUK Mimika Membangun, Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika diharapkan untuk menetapkan aturan dalam pengadaan barang dan jasa.

“Pemda dapat memanfaatkan TUK ini untuk menyerap tenaga kerja di bidang konstruksi dengan cara menyiapkan tenaga-tenaga yang berkompeten,” tandas Ronal.

Aturan itu wajib dilaksanakan oleh Pokja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Mimika dengan mengamankan paket-paket  tender pekerjaan.

Dengan demikian tidak ada lagi penawaran dari luar Mimika yang ‘membanting’ harga pekerjaan sampai dengan 20 persen, sehingga mempersempit ruang pengusaha Orang Asli Papua (OAP) untuk mendapatkan pekerjaan.

“Semua ini saling terhubung sehingga saya sebagai ketua TUK berharap ada kerjasama dengan pemerintah, sekaligus membantu sudara-saudara OAP dalam menyiapkan perusahaan mereka,” jelas Ronal.

Pengusaha muda Papua ini menambahkan, dengan adanya kerjasama maka Pemda Mimika sudah ikut membantu pengusaha OAP dalam memenuhi persyaratan dan ketentuan untuk mendapatkan pekerjaan yang didanai melalui APBD Mimika.

“Jadi sistemnya sudah lebih baik dan lebih kompetitif, sehingga siapa saja boleh berparsipasi asalkan memenuhi persyaratan,” timpalnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tinjau Pos Satgas Pasgat Ilaga, PangKodau III Pimpin Latihan Evakuasi Medis Udara Maleo Perkasa 2026

Tinjau Pos Satgas Pasgat Ilaga, PangKodau III Pimpin Latihan Evakuasi Medis Udara Maleo Perkasa 2026

21 Juni 2026
Tekan Emisi Gas Karbon: Kemenhut Dorong Papua Pegunungan Jadi Benteng Hutan Dunia

Tekan Emisi Gas Karbon: Kemenhut Dorong Papua Pegunungan Jadi Benteng Hutan Dunia

21 Juni 2026
Pembukaan Pesparawi Nasional XIV Berlangsung Meriah, Mempertemukan 5.434 Peserta dari 38 Provinsi

Pembukaan Pesparawi Nasional XIV Berlangsung Meriah, Mempertemukan 5.434 Peserta dari 38 Provinsi

21 Juni 2026
Menyusun Program Pembangunan, Pemprov Papua Selatan Diminta untuk Memperhatikan Koreksi Dewan

Menyusun Program Pembangunan, Pemprov Papua Selatan Diminta untuk Memperhatikan Koreksi Dewan

21 Juni 2026
Selama Tahun 2025, 45 Anggota KKB Ditangkap, 15 Tewas, Sita 29 Senpi dan 4.194 Butir Amunisi

Satgas ODC Berhasil Ringkus Anggota KKB Penembak Mobil Marinir

21 Juni 2026
Pemkab Nabire Terbitkan SE Penjualan BBM: Berlakukan Ganjil Genap, Kendaraan Dinas ASN-TNI/Polri Tidak Diperbolehkan

Pemkab Nabire Terbitkan SE Penjualan BBM: Berlakukan Ganjil Genap, Kendaraan Dinas ASN-TNI/Polri Tidak Diperbolehkan

21 Juni 2026

POPULER

  • Distrik Iwaka Perkuat Pengawasan Dana Kampung Lewat Sosialisasi Pengelolaan Anggaran

    Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
PN Timika Menghukum Wanita Muda, Debt Collector 19 Mobil Bodong 3,6 Tahun Penjara

PN Timika Menghukum Wanita Muda, Debt Collector 19 Mobil Bodong 3,6 Tahun Penjara

Keamanan di Wakia Berangsur Kondusif, Kapolres: Masyarakat Minta Tiga Pemda Selesaikan Masalah Tapal Batas

Keamanan di Wakia Berangsur Kondusif, Kapolres: Masyarakat Minta Tiga Pemda Selesaikan Masalah Tapal Batas

Besok, Dinkes Sosialisasi Persyaratan Tugas Ijin Belajar Bagi Nakes di Lingkungan Pemkab Mimika

Besok, Dinkes Sosialisasi Persyaratan Tugas Ijin Belajar Bagi Nakes di Lingkungan Pemkab Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id