ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Pemda Mimika Perlu Manfaatkan TUK Mimika Membangun untuk Hasilkan Tenaga Kerja OAP yang Kompeten

Dengan demikian tidak ada lagi penawaran dari luar Mimika yang ‘membanting’ harga pekerjaan sampai dengan 20 persen, sehingga mempersempit ruang pengusaha Orang Asli Papua (OAP).

2 September 2024
0
Layanan Bus Gratis, Solusi Tepat Ditengah Mahalnya Biaya Transportasi di Kota Timika

Ronal Kambu, ST, Sekretaris Gapensi Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Gapensi Mimika, Papua Tengah secara resmi sudah me-lauching Tempat Uji Kompetensi (TUK) Mimika Membangun, Jumat 23 Agustus 2024 lalu.

Melalui TUK ini, Gapensi Mimika berupaya untuk menghasilkan tenaga kerja yang profesional dan kompeten, khususnya di bidang konstruksi.

ADVERTISEMENT

Setelah semuanya siap maka kedepannya akan membantu menjawab kesulitan pelaku jasa konstruksi di Mimika untuk mendapatkan Surat Kompetensi Kerja (SKK) dan Sertifikat Badan Usaha (SBU).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ini sebagai ketua panitia sudah saya sampaikan di hadapan Kadis PUPR Robert Mayaut, Sekdis Disnaker dan perwakian Bappeda yang hadir saat launching TUK,” ujar Ronal Kambu, ST, Ketua TUK Mimika Membangun kepada koranpapua.id, Senin 2 September 2024.

Baca Juga

Nelayan di Poumako Kesulitan BBM, John Gobai: Perlu Dibangun Fasilitas SPBN

Dogiyai Bersih: Masyarakat, ASN dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Ciptakan Lingkungan Sehat

Dikatakan dengan adanya TUK Mimika Membangun, Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika diharapkan untuk menetapkan aturan dalam pengadaan barang dan jasa.

“Pemda dapat memanfaatkan TUK ini untuk menyerap tenaga kerja di bidang konstruksi dengan cara menyiapkan tenaga-tenaga yang berkompeten,” tandas Ronal.

Aturan itu wajib dilaksanakan oleh Pokja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Mimika dengan mengamankan paket-paket  tender pekerjaan.

Dengan demikian tidak ada lagi penawaran dari luar Mimika yang ‘membanting’ harga pekerjaan sampai dengan 20 persen, sehingga mempersempit ruang pengusaha Orang Asli Papua (OAP) untuk mendapatkan pekerjaan.

“Semua ini saling terhubung sehingga saya sebagai ketua TUK berharap ada kerjasama dengan pemerintah, sekaligus membantu sudara-saudara OAP dalam menyiapkan perusahaan mereka,” jelas Ronal.

Pengusaha muda Papua ini menambahkan, dengan adanya kerjasama maka Pemda Mimika sudah ikut membantu pengusaha OAP dalam memenuhi persyaratan dan ketentuan untuk mendapatkan pekerjaan yang didanai melalui APBD Mimika.

“Jadi sistemnya sudah lebih baik dan lebih kompetitif, sehingga siapa saja boleh berparsipasi asalkan memenuhi persyaratan,” timpalnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Nelayan di Poumako Kesulitan BBM, John Gobai: Perlu Dibangun Fasilitas SPBN

Nelayan di Poumako Kesulitan BBM, John Gobai: Perlu Dibangun Fasilitas SPBN

6 Mei 2026
Dogiyai Bersih: Masyarakat, ASN dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Ciptakan Lingkungan Sehat

Dogiyai Bersih: Masyarakat, ASN dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Ciptakan Lingkungan Sehat

6 Mei 2026
Pejabat BPKAD Terlibat: Komisi Yudisial Pantau Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan ATK Rp4,1 Miliar

Pejabat BPKAD Terlibat: Komisi Yudisial Pantau Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan ATK Rp4,1 Miliar

6 Mei 2026
Marinir TNI AL Lumpuhkan 10 Anggota OPM dan Rebut 56 Markas

Marinir TNI AL Lumpuhkan 10 Anggota OPM dan Rebut 56 Markas

6 Mei 2026
68 Prajurit Pilihan Brigif TP 34 Dikirim ke Papua

68 Prajurit Pilihan Brigif TP 34 Dikirim ke Papua

6 Mei 2026
BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2026 di Pemkab Mimika

BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2026 di Pemkab Mimika

6 Mei 2026

POPULER

  • Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    666 shares
    Bagikan 266 Tweet 167
  • Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Dari Rp46 Miliar, Hanya Tersisa Rp5 Miliar untuk Operasional Satpol PP Mimika

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • “Kau Keluar Kau Aman”, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Timika, Tiga Pelaku Diburu

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pejabat BPKAD Terlibat: Komisi Yudisial Pantau Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan ATK Rp4,1 Miliar

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
PN Timika Menghukum Wanita Muda, Debt Collector 19 Mobil Bodong 3,6 Tahun Penjara

PN Timika Menghukum Wanita Muda, Debt Collector 19 Mobil Bodong 3,6 Tahun Penjara

Keamanan di Wakia Berangsur Kondusif, Kapolres: Masyarakat Minta Tiga Pemda Selesaikan Masalah Tapal Batas

Keamanan di Wakia Berangsur Kondusif, Kapolres: Masyarakat Minta Tiga Pemda Selesaikan Masalah Tapal Batas

Besok, Dinkes Sosialisasi Persyaratan Tugas Ijin Belajar Bagi Nakes di Lingkungan Pemkab Mimika

Besok, Dinkes Sosialisasi Persyaratan Tugas Ijin Belajar Bagi Nakes di Lingkungan Pemkab Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id